BERITAALTERNATIF.COM — Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD dinilai berpotensi memicu konflik kepentingan antarpartai politik di lembaga legislatif.
Mekanisme tersebut dikhawatirkan melahirkan tarik-menarik kepentingan politik yang justru melemahkan kualitas demokrasi di tingkat daerah.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara, Zulhansyah, menilai bahwa Pilkada di DPRD akan membuka ruang negosiasi politik yang lebih sempit namun sarat kepentingan.
Menurutnya, ketika kewenangan memilih kepala daerah berada di tangan partai-partai politik di parlemen, maka proses demokrasi berpotensi bergeser dari kehendak rakyat menjadi kesepakatan elit.
Zulhan menjelaskan bahwa DPRD merupakan arena politik yang diisi oleh berbagai partai dengan kepentingan dan agenda masing-masing.
Dalam kondisi tersebut, Pilkada tidak lagi murni didasarkan pada kapasitas dan rekam jejak calon, melainkan pada kompromi politik antarfraksi.
Dia menilai situasi itu sangat rawan melahirkan konflik internal, baik antarpartai maupun di dalam satu partai politik.
“Ketika Pilkada dilakukan oleh DPRD, maka yang terjadi bukan lagi kontestasi gagasan, tetapi kontestasi kepentingan antarpartai,” ucapnya kepada saat ditemui oleh awak media Berita Alternatif pada Selasa (13/1/2026).
Ia menyoroti potensi praktik tawar-menawar politik yang sulit dihindari jika Pilkada dilaksanakan melalui DPRD.
Zulhan menilai bahwa mekanisme tersebut berisiko melanggengkan politik transaksional, di mana dukungan politik dapat dipertukarkan dengan kepentingan tertentu, baik jabatan maupun kebijakan.
Dia berpendapat, kondisi ini tidak hanya mencederai prinsip demokrasi, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“Konflik kepentingan itu pasti muncul karena setiap partai akan berusaha memenangkan kepentingannya sendiri, bukan kepentingan rakyat,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa relasi antara DPRD dan kepala daerah hasil pilihan mereka berpotensi tidak sehat.
Zulhan menyebut kepala daerah yang terpilih melalui DPRD cenderung memiliki beban politik kepada partai-partai pengusung di parlemen, sehingga kebijakan yang diambil berisiko tidak independen.
Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dikhawatirkan memicu konflik laten antara partai politik, terutama ketika kepentingan politik tidak lagi sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah.
“Ketika ada kebijakan yang tidak menguntungkan partai tertentu, konflik bisa terbuka. Ini berbahaya bagi stabilitas pemerintahan daerah,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa alasan efisiensi anggaran yang sering dikemukakan untuk mendukung Pilkada lewat DPRD tidak sebanding dengan risiko konflik politik yang ditimbulkan.
Sstabilitas politik dan kepercayaan publik, sambungnya, jauh lebih penting dibandingkan sekadar penghematan anggaran.
Atas dasar itu, HMI Kukar menilai bahwa Pilkada langsung tetap menjadi mekanisme paling relevan untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan meminimalkan konflik kepentingan antarpartai.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan langsung rakyat dalam memilih pemimpin daerah justru menjadi penyangga utama demokrasi agar tidak dikuasai oleh elit politik semata.
“Kalau semua ditarik ke DPRD, maka demokrasi akan semakin elitis dan rawan konflik kepentingan. Rakyat justru makin dijauhkan dari proses politik,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin











