Search

Koperasi Rasa Waralaba: Mengkhianati Hatta, Menumbalkan Desa

Penulis. (Dok. Penulis)

Oleh: Izmil Patola*

Ambisi pemerintah mengebut megaproyek puluhan ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) kembali memperlihatkan penyakit akut birokrasi kita: memuja target fisik namun abai pada esensi. Di atas kertas, kucuran kredit triliunan rupiah dari konsorsium bank pelat merah dan berdirinya gerai-gerai mentereng di pelosok desa tampak seperti heroisme ekonomi. Namun, jika kita membedah anatomi proyek ini, yang tersaji bukanlah kebangkitan ekonomi kerakyatan, melainkan korporatisasi terselubung yang membajak nama mulia koperasi.

Alih-alih memberdayakan, skema KDMP saat ini justru mengerdilkan otonomi desa dan mengkhianati filosofi dasar koperasi yang diwariskan oleh Mohammad Hatta.

Bung Hatta merumuskan koperasi sebagai antitesis dari kapitalisme—sebuah “sekolah demokrasi ekonomi” yang tumbuh dari bawah (bottom-up) berlandaskan prinsip self-help (menolong diri sendiri). Syarat mutlak berdirinya koperasi adalah kesadaran kolektif warga untuk berserikat, bukan instruksi dari atas ke bawah.

Proyek KDMP justru membalik logika akal sehat ini. Gerai fisik dibangun dan diseragamkan terlebih dahulu melalui instruksi pusat, barulah warga desa dipaksa “menghuninya”. Praktik top-down yang ugal-ugalan ini mengubah warga desa dari subjek pemilik koperasi menjadi sekadar objek penderita dari sebuah proyek nasional. Tanpa akar sosiologis dan literasi kooperatif, bangunan-bangunan itu tak lebih dari cangkang kosong yang menunggu waktu untuk mangkrak.

Kritik paling tajam harus diarahkan pada desain rantai pasok KDMP yang diserahkan secara monopolistik kepada PT Agrinas Pangan Nusantara. Korporasi ini tidak hanya memborong proyek penyiapan fisik, tetapi juga mencengkeram kendali atas pasokan komoditas ke puluhan ribu gerai.

Keterlibatan dominan entitas seperti PT Agrinas melahirkan anomali yang sangat berbahaya bagi ekonomi desa, yakni pengebiri potensi lokal, koperasi desa seharusnya menjadi offtaker (pembeli siaga) bagi gabah petani, hasil bumi, dan produk UMKM warga setempat. Namun, dengan kendali pasokan dari pusat oleh Agrinas, gerai KDMP justru disulap menjadi etalase barang pabrikan luar. Alih-alih memutus mata rantai tengkulak, proyek ini malah menciptakan “tengkulak raksasa” berseragam korporasi yang menyedot likuiditas desa ke ibu kota.

Di sisi lain, secara konsep, koperasi atau waralaba? Ketika jenis barang, harga, dan manajemen operasional didikte oleh satu pemasok tunggal, entitas ini tak layak lagi disebut koperasi. Ini adalah model bisnis waralaba (franchising) bergaya kapitalis yang menunggangi badan hukum koperasi untuk memonopoli pasar pedesaan yang selama ini sulit ditembus.

Mengatur logistik untuk puluhan ribu titik di negara kepulauan oleh satu entitas sentral adalah mimpi buruk manajemen pasokan. Jika distribusi macet atau barang yang dikirim tidak sesuai selera pasar lokal, gerai akan mati suri.

Megaproyek ini tidak berjalan dengan daun, melainkan triliunan dana publik dan skema kredit perbankan. Mengingat putusan Mahkamah Konstitusi No. 28/PUU-XI/2013 yang menegaskan bahwa koperasi tidak boleh direduksi menjadi korporasi yang memuja kapital, operasional KDMP saat ini jelas menabrak semangat konstitusi.

Jika sentralisasi rantai pasok ini gagal berputar secara komersial, siapa yang akan menanggung beban kredit bernilai miliaran rupiah per unit tersebut? Ujung-ujungnya, aset desa, dana desa, atau keuangan daerahlah yang akan ditumbalkan untuk menambal kebangkrutan gerai.

Pemerintah harus berhenti bermain api dan segera merombak total desain KDMP. Cabut hak monopoli pasokan PT Agrinas dan kembalikan wewenang kelembagaan kepada warga desa. Jika pemerintah bersikeras mempertahankan model sentralisasi logistik demi efisiensi korporat, sebaiknya copot saja papan nama “koperasi” di depan gerai-gerai tersebut. Jangan gunakan nama besar Bung Hatta untuk menutupi praktik monopoli yang menghisap darah pedesaan. (*Pengamat sosial, politik, dan hukum)

 

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA