BERITAALTERNATIF.COM – Aksi demonstrasi mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) di Kantor PLN Tenggarong pada Selasa (8/9/2026) diwarnai dugaan ancaman pembunuhan terhadap salah seorang mahasiswa.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unikarta, Zulkarnain, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti terkait dugaan ancaman tersebut.
Menurutnya, informasi mengenai ancaman pembunuhan itu sejauh ini baru diperoleh dari pengakuan mahasiswa yang mengaku menjadi korban.
“Untuk sementara kami masih mengumpulkan bukti-bukti. Karena keterangan ancaman pembunuhan itu hanya sekadar kami dapatkan dari pengakuan korban,” ujarnya kepada awak media Berita Alternatif pada Selasa malam.
Dia mengatakan pihaknya telah meminta mahasiswa lainnya yang berada di lokasi aksi untuk menyerahkan rekaman video yang mungkin dapat memperkuat keterangan mengenai dugaan ancaman tersebut.
“Saya masih minta ke kawan-kawan yang lain bukti rekaman video,” katanya.
Ia menjelaskan, dugaan ancaman tersebut terjadi ketika aksi demonstrasi sedang berlangsung.
Zulkarnain mengakui situasi di lokasi sempat mengalami peningkatan tensi antara mahasiswa dan pihak yang berada di lokasi.
“Iya, tepat pada aksi berlangsung. Dan kondisinya memang tadi tensinya agak sedikit naik,” ungkapnya.
Meski demikian, dia menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum bukti terkait dugaan ancaman tersebut diperoleh.
Ia menyebut, apabila terdapat bukti video atau rekaman lainnya yang menguatkan dugaan tersebut, langkah pertama yang kemungkinan akan ditempuh BEM Unikarta adalah membuat laporan kepada kepolisian.
“Jika memang ada bukti video atau rekaman lainnya nanti, kemungkinan langkah pertama yang kami ambil yaitu membuat laporan kepolisian,” tegasnya.
Zulkarnain berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius apabila dugaan ancaman pembunuhan itu terbukti.
Menurutnya, ancaman semacam itu tidak semestinya disampaikan oleh seseorang yang berada dalam posisi sebagai pengayom masyarakat, terlebih ketika mahasiswa sedang menjalankan aksi penyampaian aspirasi.
“Jika terbukti, bagi kami narasi tersebut tidak semestinya keluar dari mulut seorang yang katanya pengayom masyarakat. Apalagi posisinya adalah ketika mahasiswa datang menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Dia menilai dugaan ancaman pembunuhan merupakan persoalan serius karena menyangkut keselamatan dan nyawa seseorang.
“Kami harap juga perlu ditindak secara serius. Karena bagi kami ini menyangkut masalah nyawa seseorang,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, dugaan ancaman tersebut masih menunggu pengumpulan bukti dari pihak mahasiswa. BEM Unikarta juga membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum apabila bukti yang diperlukan telah diperoleh. (*)
Penulis: Ulwan Firyal Murtadha
Editor: Ufqil Mubin











