Search

Ketika Asap Karhutla Masuk ke Paru-Paru: Refleksi Mahasiswa PAI atas Krisis Kesehatan di Kukar

Penulis. (Dok. Penulis)

Oleh: Muhammad Abror*

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kutai Kartanegara bukan lagi sekadar persoalan lingkungan. Ketika api membakar lahan dan asapnya menyebar ke ruang hidup masyarakat, persoalan tersebut berubah menjadi persoalan kesehatan, pendidikan, bahkan persoalan moral. Sebab udara yang kita hirup adalah kebutuhan dasar manusia, dan ketika kualitasnya terganggu, masyarakatlah yang harus menanggung akibatnya.

Persoalan ini tidak cukup hanya dibicarakan dari sisi kebakaran dan luas lahan yang terdampak. Ada persoalan lain yang jauh lebih dekat dengan kehidupan masyarakat, yaitu kesehatan. Sebab ketika asap mulai masuk ke ruang hidup masyarakat, dampaknya bukan lagi sesuatu yang jauh dan abstrak. Ia hadir dalam setiap tarikan napas.

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa dasar. Data resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Kukar menunjukkan bahwa pada Agustus 2026 terdapat 9.075 kunjungan ISPA di fasilitas pelayanan kesehatan. Sementara pada 1–7 September 2026 tercatat 2.387 kunjungan ISPA, atau rata-rata sekitar 340 kunjungan per hari. Dalam pemantauan harian 19 Agustus hingga 7 September, kunjungan ISPA berfluktuasi antara 11 hingga 517 kunjungan per hari, dengan angka tertinggi 517 kunjungan pada 31 Agustus 2026.

Angka itu tentu tidak boleh sekadar dibaca sebagai statistik. Di balik angka 9.075 terdapat manusia yang datang ke fasilitas kesehatan karena mengalami gangguan kesehatan. Ada anak-anak, orang tua, pekerja, dan masyarakat yang harus tetap menjalankan aktivitasnya di tengah kondisi lingkungan yang tidak ideal.

Angka tersebut semestinya menjadi alarm bagi semua pihak. Bukan untuk menimbulkan kepanikan, tetapi untuk menyadarkan kita bahwa persoalan karhutla memiliki konsekuensi yang nyata terhadap kehidupan masyarakat.

Namun, kita juga harus jujur terhadap data. Dinas Kesehatan Kukar menegaskan bahwa angka kunjungan ISPA tersebut tidak dapat langsung dianggap seluruhnya disebabkan oleh karhutla. ISPA memiliki banyak faktor penyebab. Akan tetapi, Dinkes juga menyatakan bahwa asap hasil kebakaran dapat menurunkan kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan saluran pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti bayi, anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat yang memiliki kondisi kesehatan tertentu.

Kehati-hatian dalam membaca data justru penting agar persoalan ini tidak dipolitisasi secara berlebihan. Kita tidak perlu mengatakan bahwa seluruh kasus ISPA disebabkan karhutla. Tetapi kita juga tidak boleh menggunakan alasan tersebut untuk mengabaikan hubungan antara memburuknya kondisi lingkungan dan risiko kesehatan masyarakat. Data harus dibaca secara jujur, tetapi juga harus menjadi dasar untuk bertindak.

Di sinilah persoalan karhutla harus dilihat lebih serius. Kita tidak cukup hanya bertanya, berapa luas lahan yang terbakar? Kita juga perlu bertanya, berapa besar dampaknya terhadap kehidupan masyarakat?

Sebab dampak karhutla tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan. Asap dapat mengganggu aktivitas masyarakat, meningkatkan risiko gangguan pernapasan, dan membuat kelompok rentan harus mendapatkan perlindungan lebih. Bahkan Pemerintah Kabupaten Kukar pada 1 September 2026 menerbitkan surat edaran tentang kewaspadaan dan perlindungan kesehatan masyarakat terhadap dampak karhutla, kabut asap, dan kekeringan. Surat edaran tersebut juga ditujukan kepada satuan pendidikan di Kukar.

Penerbitan kebijakan tersebut menunjukkan bahwa dampak karhutla memang tidak dapat dipandang sebelah mata. Ketika persoalan lingkungan mulai berpengaruh terhadap kesehatan dan aktivitas pendidikan, maka penanganannya harus ditempatkan sebagai persoalan bersama dan tidak boleh dibebankan hanya kepada masyarakat.

Karhutla bukan sekadar Urusan Pemadam Kebakaran

Fakta ini memberikan satu pesan penting: karhutla tidak boleh hanya dilihat sebagai urusan pemadam kebakaran. Ia adalah persoalan lintas sektor.

Pemerintah memang telah melakukan berbagai upaya. Pada 1 September 2026, misalnya, Pemkab Kukar menggelar rapat koordinasi tim terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, camat, BUMD, serta perusahaan dari sejumlah sektor untuk memperkuat pencegahan dan penanggulangan karhutla.

Namun, langkah tersebut harus terus dikawal dan dievaluasi. Sebab masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar imbauan untuk memakai masker atau mengurangi aktivitas di luar rumah. Masyarakat membutuhkan jaminan bahwa pemerintah serius mencegah sumber masalahnya.

Imbauan kepada masyarakat memang penting, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya jawaban. Masyarakat dapat diminta berhati-hati, memakai masker, dan mengurangi aktivitas di luar rumah. Namun, pada saat yang sama, pemerintah juga harus memastikan sumber persoalan ditangani. Jangan sampai masyarakat terus diminta beradaptasi dengan asap, sementara persoalan yang menyebabkan munculnya asap tidak diselesaikan secara serius.

Karhutla dalam Perspektif PAI

Jika persoalan ini dilihat dari perspektif Pendidikan Agama Islam (PAI), menjaga lingkungan bukan sekadar urusan sosial, tetapi bagian dari tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi.

Alquran telah memberikan peringatan yang sangat relevan dalam QS. Ar-Rum ayat 41: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (dampak) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Ayat ini tidak seharusnya hanya menjadi bahan hafalan di ruang kelas. Ia dapat menjadi landasan moral untuk melihat persoalan lingkungan yang terjadi di sekitar kita. Ketika aktivitas manusia menyebabkan kerusakan lingkungan dan akhirnya berdampak kembali kepada manusia, maka ada tanggung jawab yang harus dipikul untuk memperbaikinya.

Ayat tersebut memiliki pesan yang sangat dekat dengan persoalan karhutla hari ini. Agama tidak hanya mengajarkan bagaimana manusia berhubungan dengan Allah, tetapi juga bagaimana manusia memperlakukan sesama dan alam yang menjadi tempat hidupnya.

Dalam konteks PAI, manusia tidak ditempatkan sebagai penguasa yang bebas mengeksploitasi alam sesuka hati. Manusia memiliki amanah untuk menjaga keseimbangan kehidupan. Karena itu, menjaga hutan, mencegah kebakaran, tidak melakukan pembakaran sembarangan, serta menjaga kualitas udara merupakan bagian dari implementasi nilai keislaman dalam kehidupan nyata.

Hal tersebut juga sejalan dengan QS. Al-A’raf ayat 56 yang melarang manusia membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.

Pesan agama ini menjadi semakin penting ketika kerusakan lingkungan akhirnya menyentuh kesehatan manusia. Sebab Islam sangat menempatkan keselamatan dan kemaslahatan manusia sebagai sesuatu yang harus dijaga.

Dalam kaidah fikih terdapat prinsip: “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.”

Prinsip tersebut sangat relevan dengan persoalan karhutla. Ketika pembakaran lahan menimbulkan asap dan asap tersebut berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, maka pencegahan terhadap tindakan yang membahayakan menjadi tanggung jawab bersama.

Inilah salah satu titik penting yang perlu ditekankan dalam PAI. Nilai agama tidak seharusnya berhenti pada pengetahuan dan hafalan. Nilai tersebut harus hadir dalam tindakan. Jika Islam mengajarkan untuk tidak membuat kerusakan dan tidak membahayakan orang lain, maka menjaga lingkungan dan mencegah tindakan yang dapat menimbulkan mudarat merupakan bagian dari pengamalan ajaran tersebut.

Di sinilah PAI seharusnya tidak berhenti pada pembelajaran tentang ibadah yang bersifat ritual. PAI juga perlu membentuk kesadaran bahwa keberagamaan harus melahirkan perilaku yang bertanggung jawab terhadap manusia dan lingkungan.

Jangan Menunggu Masyarakat Jatuh Sakit

Persoalan terbesar dalam menghadapi karhutla adalah kecenderungan untuk bergerak setelah masalah membesar.

Kita tidak seharusnya menunggu angka kunjungan ISPA meningkat baru kemudian sibuk berbicara tentang kesehatan. Tidak seharusnya menunggu sekolah terganggu baru memikirkan kualitas udara. Dan tidak seharusnya menunggu masyarakat jatuh sakit baru kemudian memperkuat pencegahan.

Pencegahan selalu lebih baik daripada menunggu masyarakat menjadi korban. Pemerintah tidak seharusnya hanya hadir ketika persoalan sudah membesar. Justru ukuran keseriusan pemerintah dapat dilihat dari seberapa kuat ia mencegah masalah sebelum dampaknya dirasakan masyarakat. Pencegahan harus dimulai sebelum api membesar.

Pemkab Kukar sendiri telah menegaskan bahwa pencegahan karhutla harus menjadi prioritas dan membutuhkan kerja sama lintas sektor.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan pengawasan wilayah rawan berjalan secara konsisten, penanganan titik api dilakukan secara cepat, informasi kualitas udara dapat diakses masyarakat, serta fasilitas kesehatan memiliki kesiapan menghadapi peningkatan gangguan pernapasan.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki tanggung jawab. Tidak melakukan pembakaran yang berpotensi memicu karhutla, menjaga lingkungan, mengikuti informasi resmi mengenai kualitas udara, dan melindungi kelompok rentan adalah bagian dari ikhtiar bersama. Sebab menjaga lingkungan bukan hanya pekerjaan pemerintah. Ia adalah tanggung jawab kita bersama.

Namun, tanggung jawab masyarakat tidak boleh dijadikan alasan untuk melepaskan tanggung jawab pemerintah. Keduanya harus berjalan beriringan. Masyarakat menjaga dari tingkat individu dan komunitas, sementara pemerintah memastikan sistem pencegahan, pengawasan, penanganan, dan perlindungan masyarakat berjalan secara nyata.

Islam Mengajarkan Kita untuk Tidak Merusak

Karhutla di Kukar pada akhirnya mengajarkan sesuatu yang sederhana: alam yang rusak akan kembali memberikan dampaknya kepada manusia.

Kita sering berbicara tentang pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan pemanfaatan sumber daya alam. Semua itu penting. Tetapi pembangunan tidak boleh membuat kita lupa bahwa manusia membutuhkan lingkungan yang sehat untuk hidup.

Dalam perspektif PAI, menjaga lingkungan merupakan bagian dari amanah. Dalam perspektif kesehatan masyarakat, udara bersih merupakan kebutuhan dasar. Dalam perspektif pemerintahan, perlindungan masyarakat merupakan tanggung jawab negara.

Ketiga hal tersebut tidak seharusnya dipertentangkan. Pembangunan tetap penting, ekonomi tetap harus bergerak, tetapi semuanya harus berjalan dengan memperhatikan keselamatan manusia dan keberlanjutan lingkungan.

Ketiga perspektif tersebut sebenarnya bertemu pada satu titik yang sama: jangan biarkan kepentingan jangka pendek membuat masyarakat membayar harga yang terlalu mahal melalui kesehatan mereka.

Maka, persoalan karhutla di Kukar harus menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar slogan. Ia harus diwujudkan melalui kebijakan, pengawasan, pendidikan, dan tindakan nyata.

Sebab ketika hutan terbakar, yang hilang bukan hanya pepohonan. Ketika asap memenuhi udara, yang terganggu bukan hanya jarak pandang. Ada manusia yang menghirupnya. Ada kesehatan yang dipertaruhkan. Ada anak-anak yang harus dilindungi. Dan ada amanah Tuhan yang sedang kita pertanggungjawabkan.

Karena itu, menjaga hutan berarti menjaga kehidupan. Mencegah karhutla berarti mencegah mudarat. Dan menjaga udara agar tetap sehat bukan hanya bentuk kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga bagian dari menjalankan nilai-nilai kemanusiaan dan ajaran Islam.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata tentang siapa yang salah, tetapi tentang sejauh mana kita mau mengambil tanggung jawab. Pemerintah memiliki tanggung jawab melalui kebijakan dan tindakan, masyarakat memiliki tanggung jawab melalui kepedulian dan perilaku, sementara pendidikan—termasuk PAI—memiliki tanggung jawab menanamkan kesadaran bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari amanah kehidupan.

Jangan sampai kita baru sadar pentingnya udara bersih setelah masyarakat mulai kesulitan bernapas. (*Mahasiswa Fakultas Agama Islam Unikarta)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA