BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Eko Wulandanu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas terjadinya dugaan kasus pelecehan seksual di Pondok Pesantren Ibadurrahman.
Eko mengakui bahwa semua pihak, termasuk DPRD Kukar, kecolongan hingga peristiwa tersebut bisa terjadi.
“Mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh keluarga korban. Kami akui, kita semua kecolongan. Ini dosa kita bersama,” ujarnya dalam pernyataannya dalam forum rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Kukar pada Senin (15/9/2025).
Dia menegaskan, DPRD Kukar bersama masyarakat akan terus mengawal kasus ini agar diproses secara hukum.
Ia meminta agar tidak ada tindakan di luar hukum atau main hakim sendiri. “Yang penting, biarkan hukum berjalan,” ucapnya.
Eko berkomitmen mengawal agar kasus ini benar-benar diproses sampai ke akarnya sehingga menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Dia menyoroti pentingnya langkah pencegahan supaya kejadian serupa tidak terulang.
Ia mendorong pesantren maupun lembaga pendidikan lainnya dilengkapi dengan CCTV sebagai sarana pengawasan.
“Seperti di daerah lain, pesantren-pesantrean itu dipasang CCTV. Kalau sudah ada, harus diperbaiki dan dimaksimalkan lagi. Ini wajib agar ke depan tidak terulang,” jelasnya.
Menurutnya, niat utama DPRD Kukar bukan mencari kesalahan, melainkan memperbaiki sistem pengawasan dan perlindungan bagi para santri.
“Karena itu, penting sekali menjadikan CCTV ini sebagai kewajiban,” tambahnya.
Eko menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi evaluasi bersama semua pihak, termasuk DPRD, pengurus pesantren, dan masyarakat, demi keselamatan generasi muda Kukar.
Dia menyebut salah satu kunci untuk mencegah berulangnya kasus kekerasan maupun pelecehan seksual di pesantren adalah edukasi serta keberanian santri maupun siswa untuk melaporkan jika mengalami perlakuan yang menyimpang.
Menurutnya, banyak kasus terulang karena korban tidak berani melapor sehingga pelaku merasa aman. “Ketika ada perlakuan seperti itu, harus berani melaporkan. Ini perlu edukasi. Kalau tidak ada edukasi, susah juga,” ujarnya.
Ia mencontohkan kasus serupa yang pernah terjadi di lembaga pendidikan lain, bahkan di berbagai daerah. Namun, karena tidak ada budaya melapor, kasusnya berlarut-larut. Oleh karena itu, Eko menilai edukasi kepada para santri mengenai pentingnya melapor harus menjadi prioritas.
“Kalau murid-murid kita tidak punya keberanian untuk melaporkan, maka kasus-kasus ini akan terus berulang. Edukasi ini harus diberikan secara menyeluruh agar mereka berani bicara,” tegasnya.
Selain edukasi, dia menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi korban. Menurutnya, penanganan tidak boleh berhenti hanya di tahap awal, tetapi harus ada program jangka panjang dengan evaluasi berkala.
“Pendampingan psikologis harus benar-benar menyeluruh. Harus ada laporan, grafik, progres yang jelas, bahkan hingga lima tahun ke depan. Dengan begitu, korban bisa benar-benar pulih,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sikap tegas dari semua pihak sangat diperlukan agar kasus-kasus pelecehan seksual tidak kembali terjadi. “Yang terpenting adalah menyelamatkan anak-anak kita. Jangan sampai mereka menjadi korban lagi. Kita harus lebih tegas lagi dalam menyikapi hal ini,” pungkasnya. (*)
Penulis & Editor: Ufqil Mubin












