Search

Ketua DPRD Kukar Kritisi Rencana Pengadaan Videotron Rp 13 Miliar

Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani. (Dok. Berita Alternatif)

BERITAALTERNATIF.COM – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, angkat bicara terkait rencana pengadaan videotron senilai Rp 13 miliar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar yang akan ditempatkan di delapan desa.

Yani menegaskan bahwa rencana tersebut perlu dikaji secara mendalam, terutama dari sisi asas manfaat dan skala prioritas pembangunan daerah.

Menurutnya, sebelum merealisasikan program tersebut, pemerintah daerah harus memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat telah terpenuhi secara menyeluruh.

“Kita harus lihat dulu kondisi di lapangan. Apakah jalan sudah bagus, infrastruktur dasar sudah layak atau belum. Kalau belum, itu yang harus didahulukan,” ujarnya kepada awak media Berita Alternatif pada Sabtu (11/4/2026).

Dia menilai bahwa pengadaan videotron belum menjadi kebutuhan mendesak jika masih terdapat persoalan mendasar di desa, seperti akses jalan, air bersih, hingga fasilitas kesehatan dan pendidikan.

Ia menegaskan bahwa pembangunan desa harus dimulai dari pemenuhan kebutuhan dasar sebelum beralih ke program-program penunjang lainnya.

“Bangun dulu jalan, jembatan, lingkungan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan. Itu yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” tegasnya.

Yani bahkan menyebut program seperti videotron masih dapat ditunda apabila belum memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat. “Videotron itu masih belum jelas asas manfaatnya. Itu bisa ditunda,” katanya.

Dia menyoroti penggunaan anggaran yang dinilai cukup besar untuk program tersebut, yakni sekitar Rp 13 miliar untuk delapan desa.

Ia berpendapat, pemerintah perlu menjelaskan secara rinci tujuan dan manfaat dari pengadaan tersebut.

“Kita harus pahami dulu manfaatnya apa. Kalau hanya untuk sosialisasi program pemerintah, saya rasa tidak perlu,” ujarnya.

Yani menilai bahwa di era digital saat ini, penyebaran informasi dapat dilakukan melalui berbagai platform lain yang lebih efektif dan efisien, seperti media sosial.

“Sekarang sudah ada media sosial yang bisa digunakan untuk menyampaikan informasi. Tidak harus menggunakan videotron,” tambahnya.

Dari sisi kebijakan anggaran, dia menegaskan bahwa DPRD Kukar akan melakukan kajian secara menyeluruh sebelum memberikan persetujuan terhadap program tersebut.

Bahkan, ia tidak menutup kemungkinan bahwa DPRD tidak akan meloloskan anggaran tersebut apabila dinilai belum memenuhi prinsip prioritas pembangunan.

“Kalau belum layak dan kebutuhan dasar belum terpenuhi, kami di DPRD tentu tidak akan meloloskan,” tegasnya.

Yani juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang saat ini dinilai terbatas, sehingga setiap program harus benar-benar memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Menurutnya, anggaran yang ada sebaiknya difokuskan pada program yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat, termasuk pengentasan kemiskinan dan penguatan sektor ekonomi desa.

“Lebih baik anggaran itu digunakan untuk hal yang langsung menyentuh masyarakat, seperti bantuan untuk petani, nelayan, atau pengembangan UMKM,” jelasnya.

Dia menyampaikan bahwa program yang tidak memiliki dampak langsung sebaiknya tidak menjadi prioritas dalam kondisi fiskal saat ini.

“Masih banyak masyarakat kita yang membutuhkan. Jangan sampai anggaran digunakan untuk hal yang kurang manfaatnya,” katanya.

Terkait wacana pemanfaatan videotron sebagai sarana komersial, ia menilai hal tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut.

Kata Yani, jika tujuan komersial menjadi alasan utama, maka penempatannya cukup dilakukan di tingkat kecamatan, bukan di desa.

Dia berharap seluruh organisasi perangkat daerah dapat menyusun program pembangunan yang benar-benar strategis dan selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Ia menyebut keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah dalam menentukan prioritas yang tepat.

“Yang utama diselesaikan dulu. Kalau fondasi sudah kuat, baru kita kembangkan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA