BERITAALTERNATIF.COM — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah, Wawan Ahmad, menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Kukar yang mengambil pinjaman sebesar Rp 820 miliar dari Bankaltimtara untuk pembayaran utang ke para kontraktor.
Menurut Wawan, pinjaman tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
“Pinjaman sebesar Rp 820 miliar ini bukan angka kecil. Pemerintah daerah harus mampu menjelaskan secara terbuka terkait detail pembayaran utang serta bagaimana dampaknya bagi kesehatan jangka panjang keuangan daerah,” ujarnya saat diwawancarai oleh awak media Berita Alternatif pada Kamis (19/3/2026).
Dia menilai besarnya pinjaman tersebut secara otomatis menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Menurutnya, tanpa penjelasan yang komprehensif, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan spekulasi hingga menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa transparansi tidak cukup hanya disampaikan dalam bentuk pernyataan normatif, tetapi harus betul-betul dilaporkan secara detail kepada masyarakat.
Wawan mendorong pemerintah daerah untuk membuka akses informasi secara luas, mulai dari tahap perencanaan, proses pencairan, hingga realisasi penggunaan anggaran.
Selain itu, kata dia, publikasi laporan secara berkala dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dinilai penting untuk memastikan penggunaan dana berjalan sesuai peruntukan.
“Transparansi harus konkret. Pemerintah harus membuka data secara utuh agar publik bisa ikut mengawasi dan memastikan tidak ada penyimpangan; mencegah terjadinya potensi penyalahgunaan anggaran” tegasnya.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Pinjaman dalam jumlah besar memiliki konsekuensi jangka panjang terhadap stabilitas APBD.
Kalkulasi bunga bank dari pinjaman tersebut, lanjutnya, perlu segara diketahui publik agar kinerja keuangan tetap terawasi.
Wawan menegaskan, jika tidak dikelola dengan strategi yang matang, beban pengembalian pinjaman berpotensi mengganggu ruang fiskal di APBD 2026-2027.
Hal itu menurutnya dapat berdampak buruk pada penurunan kualitas dan kuantitas dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.
Dia menyarankan pemerintah daerah memiliki perencanaan keuangan yang terukur dan berbasis pada skala prioritas yang jelas, sehingga kasus peminjaman semacam ini tidak terulang di kemudian hari.
Ia berpendapat, penggunaan anggaran yang tepat tidak hanya akan meringankan beban fiskal di masa depan, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memperkuat perekonomian masyarakat.
Wawan menekankan bahwa akuntabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari transparansi. Pemerintah daerah tidak hanya dituntut untuk membuka data, tetapi juga harus mampu mempertanggungjawabkan setiap kebijakan yang diambil kepada publik.
Dia pun menilai peran masyarakat sipil, mahasiswa, serta lembaga pengawas menjadi penting sebagai mitra kritis dalam mengawal kebijakan anggaran agar tetap berada pada koridor yang benar.
Namun, ia menekankan, pengelolaan yang cermat dan strategi keuangan yang matang harus menjadi prioritas. “Sehingga kewajiban dapat diselesaikan tanpa mengganggu program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin











