BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Kutai Kartanegara, Muhammad Idham, menegaskan akan memanggil sejumlah perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan jalan penghubung Desa Rantau Hempang dan Desa Selerong Kecamatan Sebulu.
Langkah ini diambil setelah tidak adanya tindak lanjut dari pihak perusahaan meski sudah hampir dua bulan sejak permintaan perbaikan dilayangkan.
“Sudah hampir dua bulan ini belum ada tanggapan serius. Memang sempat turun ke lapangan, tapi sampai sekarang belum ada realisasi perbaikan,” ujarnya kepada awak media Berita Alternatif saat ditemui di Kantor DPRD Kukar pada Rabu (25/3/2026).
Menurut Idham, kerusakan jalan sebenarnya tidak merata, sehingga perbaikan cukup difokuskan pada titik-titik yang mengalami kerusakan parah, terutama yang membahayakan pengguna jalan.
“Yang parah-parah ini saja yang perlu segera diperbaiki. Kalau yang lain masih bisa dilewati,” jelasnya.
Selain menyoroti tanggung jawab perusahaan tambang, dia juga berencana memanggil perusahaan perkebunan sawit, yakni PT Bayan dan PT TJA, untuk dimintai komitmen bersama.
Ia menilai aktivitas kendaraan pengangkut batu bara dan sawit turut memberi beban besar terhadap jalan desa, sehingga perusahaan harus ikut bertanggung jawab.
“Banyak mobil pengangkut sawit lewat sana. Jadi mereka juga harus punya tanggung jawab, apalagi ini jalur kampung,” tegasnya.
Idham mengusulkan agar operasional angkutan batu bara dan sawit diatur, khususnya terkait waktu melintas.
Dia meminta agar kendaraan berat tidak beroperasi pada siang hari demi keselamatan warga, terutama anak-anak.
“Kalau bisa diatur lewat malam saja, misalnya di atas jam 10 malam. Jangan siang hari, karena anak-anak banyak beraktivitas di jalan,” katanya.
Ia juga menyoroti risiko kecelakaan akibat muatan berlebih, seperti buah sawit yang berpotensi jatuh dari kendaraan dan membahayakan pengguna jalan lain.
“Kalau muatan penuh, kita khawatir ada buah yang jatuh. Itu bisa membahayakan pengendara. Namanya musibah kan tidak ada yang tahu,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, DPRD Kukar akan menggelar pemanggilan resmi dengan melibatkan pemerintah desa dan para kepala desa dari wilayah terdampak, seperti Selerong, Sanggulan, hingga Rantau Hempang.
“Kalau memang tidak ada respons, kita akan panggil. Desa-desa yang dilalui juga kita undang semua,” tegasnya.
Idham berharap ada kesadaran dan tanggung jawab dari pihak perusahaan agar aktivitas industri tetap berjalan tanpa merugikan masyarakat. (*)
Penulis & Editor: Ufqil Mubin











