BERITAALTERNATIF.COM – Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar) Wawan Ahmad mengkritisi program hibah pengadaan videotron yang digulirkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar dengan nilai mencapai Rp 13 miliar.
Wawan mempertanyakan kebijakan tersebut karena videotron direncanakan akan ditempatkan di delapan desa di Kukar.
Secara umum, dia menilai anggaran yang dikeluarkan tergolong fantastis dan belum menunjukkan urgensi yang jelas terhadap kebutuhan prioritas masyarakat.
Meski demikian, ia mengaku memahami bahwa beberapa wilayah pelosok memang masih belum tersentuh teknologi seperti videotron.
Namun di sisi lain, Wawan menilai masih banyak kebutuhan prioritas yang belum terselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kukar, sehingga berpotensi menghambat penyelesaian persoalan mendasar di daerah.
Dia menyoroti kondisi infrastruktur, khususnya akses jalan yang rusak dan sulit dilalui di berbagai wilayah, termasuk menuju desa-desa penerima hibah.
“Jangan sampai kebutuhan akses jalan justru terabaikan. Percuma ada perangkat elektronik yang canggih, namun di sisi lain akses menuju wilayah tersebut masih sulit,” ujarnya kepada awak media Berita Alternatif pada Senin (6/4/2026).
Ia juga menekankan pentingnya analisis menyeluruh terkait kesiapan desa penerima hibah, baik dari aspek pengelolaan, perawatan, maupun pemanfaatan videotron dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Tanpa kajian yang matang, program ini berpotensi tidak efektif.
Wawan mengingatkan agar pengadaan tersebut benar-benar tepat sasaran dan mampu mendukung program pembangunan desa secara komprehensif.
Dia menilai videotron berpotensi hanya menjadi pajangan apabila tidak disertai perencanaan dan analisis yang mendalam.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan, jangan sampai ada alokasi anggaran tidak masuk akal terjadi,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar sebagai pengambil kebijakan akan menjadi pihak yang paling bertanggung jawab apabila di kemudian hari aset tersebut terbengkalai akibat ketidakmampuan desa dalam merawatnya.
Wawan juga menekankan pentingnya pola pikir jangka panjang dari pemerintah, mulai dari tahap pengadaan, pemasangan, hingga perawatan.
“Kami khawatir akan terjadi simpang siur kewenangan dan budaya saling tunjuk antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa jika suatu saat aset tersebut tidak terawat dengan baik,” katanya.
Di tengah kondisi keuangan daerah yang dinilai tidak stabil, dia menilai kebijakan ini kurang tepat karena tidak menyentuh sektor prioritas seperti pendidikan, perbaikan infrastruktur jalan, serta perawatan aset milik pemerintah daerah yang masih terbengkalai di sejumlah titik.
Ia menegaskan bahwa karena skema yang digunakan adalah hibah, maka perlu ada studi kelayakan yang jelas terkait kesanggupan desa dalam merawat dan memfungsikan videotron tersebut secara berkelanjutan.
Berdasarkan data alokasi hibah, mayoritas desa disebut menerima anggaran minimal sekitar Rp 1,6 miliar untuk pengadaan videotron outdoor tipe C.
Sementara itu, terdapat desa seperti Sungai Meriam yang memperoleh alokasi hingga Rp 2 miliar untuk fasilitas dengan tipe serupa.
Perbedaan ini, menurutnya, perlu dijelaskan secara transparan oleh pemerintah daerah.
Wawan meminta adanya pemaparan yang jelas mengenai dasar perhitungan dan landasan logis dari penentuan nominal anggaran tersebut.
Dia pun mendesak pemerintah untuk menjelaskan secara rinci kepada publik apakah anggaran tersebut hanya mencakup pembelian unit videotron atau juga meliputi biaya distribusi, pemasangan, hingga komponen lainnya.
Ia juga menyoroti potensi masalah di masa mendatang apabila program ini tidak direncanakan dengan matang.
Menurutnya, rekam jejak pemerintah daerah dalam menjaga dan mengoptimalkan aset selama ini masih menyisakan catatan penting yang perlu diperbaiki.
Wawan turut menyoroti status hibah dalam program tersebut yang dinilai akan berdampak terhadap keberlanjutan pengelolaan aset.
“Karena statusnya hibah dan berupa barang jadi, kemungkinan besar biaya perawatan akan ditanggung oleh pihak desa. Hal ini tentu berpotensi menjadi beban tambahan bagi keuangan desa,” ujarnya.
“Kalau memang ini bagian dari program, seharusnya ada studi kelayakan setiap desa sebelum diberikan, untuk mengantisipasi ketidaksanggupan dalam merawat aset tersebut,” lanjutnya.
Dia juga mempertanyakan keseragaman nilai anggaran yang diterima sebagian besar desa.
Ia berpendapat, jika biaya distribusi dan pemasangan sudah termasuk dalam anggaran, maka seharusnya terdapat perbedaan nilai berdasarkan jarak tempuh dan kondisi geografis masing-masing wilayah.
“Jika memang biaya distribusi dan pemasangan termasuk di dalamnya, kenapa mayoritas desa dengan jarak tempuh berbeda memiliki nilai anggaran yang sama?” tanyanya.
Wawan menilai kondisi krisis fiskal dapat terjadi sewaktu-waktu. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan mampu mengambil kebijakan yang lebih bijaksana dengan memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat yang hingga kini dinilai belum terpenuhi secara optimal.
Dia juga menyarankan agar pemerintah memaparkan secara rinci hasil kajian dari pengadaan tersebut, termasuk urgensinya dalam menjawab kebutuhan nyata desa-desa penerima hibah.
“Jika hanya untuk keperluan sosialisasi, rasanya belum cukup kuat untuk menjadi dasar pengadaan aset senilai miliaran rupiah tersebut,” tutupnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin












