BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan bahwa rencana hibah pengadaan videotron senilai Rp 13 miliar telah melalui proses analisis kelayakan, termasuk kesiapan desa dalam mengelola dan merawat aset tersebut.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa sebelum usulan diproses, pihaknya telah meminta komitmen dari desa terkait kesanggupan dalam mengoperasikan serta memelihara videotron.
“Kita sudah konfirmasi ke desa, sanggup tidak untuk mengoperasionalkan dan merawat. Kalau tidak sanggup, tentu tidak akan kita usulkan,” ujarnya kepada awak media Berita Alternatif pada Senin (6/4/2026).
Dia menegaskan bahwa kesiapan desa menjadi syarat utama dalam pengajuan hibah. Desa yang tidak memenuhi kriteria kelayakan tidak akan dimasukkan dalam daftar penerima.
Bahkan, menurutnya, apabila di kemudian hari ditemukan ketidaksiapan, pihaknya akan melakukan evaluasi lanjutan untuk mengetahui penyebabnya.
“Kalau nanti tidak sanggup, akan kita tanyakan kenapa. Tapi sejak awal mereka sudah menyatakan sanggup,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa karena skema yang digunakan adalah hibah, maka seluruh aset yang diberikan akan menjadi milik desa. Dengan demikian, tanggung jawab perawatan dan pengelolaan sepenuhnya berada di pemerintah desa.
“Namanya hibah, itu menjadi aset desa. Jadi, perawatan dan pengelolaannya ada di desa,” katanya.
Namun demikian, Arianto menyebut videotron tidak hanya berfungsi sebagai media informasi, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang dapat dimanfaatkan desa.
Dia berpendapat, aset tersebut dapat dikomersialkan, misalnya melalui penyewaan ruang iklan, sehingga dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Dari situ mereka bisa membiayai operasional dan perawatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, potensi tersebut telah menjadi bagian dari analisis DPMD Kukar dalam menilai kelayakan program, sehingga diharapkan desa mampu menjaga keberlanjutan penggunaan aset.
“Kalau bisa dikomersilkan, secara logika mereka bisa merawat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu, DPMD Kukar mempertimbangkan faktor lokasi dan aspek teknis dalam perencanaan, seperti ukuran videotron, titik pemasangan, hingga kondisi ruang yang tersedia.
Arianto menyebut seluruh perhitungan tersebut telah dilakukan secara rinci, termasuk biaya distribusi, pemasangan, hingga kebutuhan operasional awal. “Jadi, bukan hanya harga barang saja, tapi sampai fungsional,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa anggaran yang disusun bersifat menyeluruh agar videotron yang diadakan dapat langsung digunakan secara optimal.
Meski telah melalui perencanaan matang dan mendapat persetujuan dalam pembahasan anggaran, ia menekankan bahwa realisasi program masih menunggu kondisi keuangan daerah.
“Perencanaan sudah lengkap, tapi eksekusi tetap menunggu kemampuan anggaran daerah,” katanya.
Arianto mengungkapkan bahwa tidak semua desa yang mengusulkan akan menerima hibah. Dari sejumlah usulan yang masuk, hanya delapan desa yang dinilai paling siap berdasarkan hasil studi kelayakan.
“Ada banyak desa yang mengusulkan, tapi setelah kita lakukan studi kelayakan, yang benar-benar siap dan layak ada delapan desa,” ujarnya.
Dia juga membuka kemungkinan bagi desa untuk menolak hibah apabila merasa belum siap, serta menegaskan bahwa pemerintah tidak memaksakan program tersebut.
“Kalau ada desa yang merasa tidak siap, silakan melapor. Kita tidak memaksa,” tambahnya.
Ia berharap program ini dapat memberikan dampak positif, baik dari sisi peningkatan akses informasi masyarakat maupun potensi ekonomi desa.
“Kami berharap ini bisa memberikan manfaat, baik untuk penyebaran informasi maupun sebagai aset yang bisa menghasilkan pendapatan bagi desa,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin












