BERITAALTERNATIF.COM — Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kutai Kartanegara (Kukar), Junaidi, menilai langkah Pemerintah Kabupaten Kukar yang mengambil pinjaman sebesar Rp 820 miliar dari Bankaltimtara sebagai bentuk tanggung jawab dalam menyelesaikan kewajiban kepada pihak rekanan.
Pinjaman tersebut diketahui digunakan untuk melunasi utang kepada kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan proyek tahun 2025.
Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan adanya keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga komitmen terhadap kontrak kerja yang telah disepakati.
“Sebagai Ketua PMII Kukar, saya melihat ini sebagai langkah yang cukup baik. Artinya, pemerintah daerah berupaya menyelesaikan kewajiban yang sudah jatuh tempo dan menjaga kredibilitasnya di hadapan rekanan,” ujarnya saat diwawancarai awak media Berita Alternatif pada Selasa (17/3/2026).
Dia menilai penyelesaian utang kepada pihak ketiga menjadi penting untuk menjaga kepercayaan dunia usaha terhadap pemerintah daerah, sekaligus memastikan keberlanjutan pelaksanaan pembangunan di Kukar.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kebijakan pinjaman tersebut harus diiringi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Junaidi berpendapat, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai skema pinjaman, termasuk penggunaan anggaran, jangka waktu pengembalian, serta potensi dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Transparansi dan akuntabilitas itu tidak bisa ditawar. Pemerintah harus terbuka kepada publik, mulai dari penggunaan dana, skema pengembalian, sampai dampaknya terhadap APBD ke depan,” tegasnya.
Dia juga menekankan bahwa penggunaan dana pinjaman harus dilakukan secara efektif dan efisien agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan fiskal daerah.
Ia menegaskan, tanpa pengelolaan yang matang, pinjaman tersebut berpotensi menjadi beban tambahan bagi keuangan daerah di masa mendatang.
Selain itu, Junaidi mendorong Pemkab Kukar untuk menjadikan momentum ini sebagai bahan evaluasi dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Dia menilai PAD harus menjadi fokus utama agar ketergantungan terhadap skema pinjaman dapat diminimalkan di masa depan.
“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat PAD. Daerah seperti Kukar punya potensi besar, sehingga ke depan tidak terus bergantung pada pinjaman dalam menyelesaikan persoalan keuangan,” katanya.
Ia mendorong penguatan sektor-sektor strategis yang berkontribusi terhadap pendapatan daerah perlu dilakukan secara serius dan terencana.
Dengan demikian, Junaidi mengatakan, pemerintah daerah bisa memiliki ruang fiskal yang lebih sehat dalam membiayai program pembangunan tanpa harus terbebani oleh kewajiban utang.
Dia berharap langkah yang diambil pemerintah daerah saat ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga menjadi titik awal perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah yang lebih berkelanjutan.
“Pemerintah harus memastikan ke depan tata kelola keuangan lebih sehat, mandiri, dan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin











