Search

Kepala DPMD Kukar Klarifikasi soal Hibah Pengadaan Videotron Senilai Rp 13 Miliar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara, Arianto. (Berita Alternatif/ Ulwan Murtadho)

BERITAALTERNATIF.COM –  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) Arianto menjawab kritik Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kukar terkait hibah pengadaan videotron dengan nilai mencapai Rp 13 miliar yang akan dialokasikan ke sejumlah desa.

Dia menjelaskan bahwa rencana hibah tersebut berasal dari usulan pemerintah desa yang diajukan sejak tahap perencanaan tahun 2025.

Menurutnya, program tersebut awalnya masuk dalam dokumen perencanaan daerah dan telah melalui proses pembahasan hingga mendapat persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Hibah ini berangkat dari permintaan desa. Itu sudah direncanakan sejak 2025 dan sempat disetujui dalam proses pembahasan anggaran sebelum tahun 2026,” ujarnya kepada awak media Berita Alternatif pada Senin (6/4/2026).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini program tersebut belum direalisasikan. Hal itu disebabkan masih adanya proses evaluasi, efisiensi, serta rasionalisasi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah.

Arianto menyebut pelaksanaan program sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah. Jika dalam evaluasi anggaran dinilai tidak memungkinkan, maka program tersebut berpotensi tidak dilanjutkan.

Dia menjelaskan bahwa pengadaan videotron merupakan bagian dari program besar pemerintah daerah dalam mendorong digitalisasi desa, peningkatan literasi informasi, serta pengembangan konsep desa cerdas (smart village).

Ia mengatakan, desa-desa merespons program tersebut dengan mengajukan proposal pengadaan sarana pendukung, salah satunya videotron sebagai media penyebaran informasi.

“Program besarnya adalah digitalisasi dan desa yang melek informasi. Videotron ini salah satu sarana pendukung itu, sehingga desa-desa mengajukan usulan,” jelasnya.

DPMD Kukar, lanjutnya, telah melakukan evaluasi terhadap usulan tersebut, termasuk menilai kesiapan desa dalam mengoperasikan dan memanfaatkan perangkat yang akan dihibahkan.

Pemerintah juga meminta komitmen dari desa terkait penggunaan dan perawatan videotron sebelum usulan tersebut diproses lebih lanjut.

“Kami sudah menanyakan kesiapan mereka, apakah sanggup mengoperasionalkan dan memanfaatkan. Mereka menyatakan siap,” katanya.

Arianto menegaskan bahwa skema yang digunakan adalah hibah karena bentuk bantuan yang diberikan berupa barang, sehingga videotron akan menjadi aset desa.

Dengan status tersebut, tanggung jawab pengelolaan, termasuk perawatan, akan berada di pihak desa penerima.

Dia juga membuka kemungkinan bahwa videotron dapat dimanfaatkan secara produktif oleh desa, misalnya untuk media informasi publik maupun kegiatan komersial seperti pemasangan iklan.

“Bisa dimanfaatkan untuk pendapatan desa. Kalau ada yang pasang iklan, itu bisa menjadi pemasukan,” tambahnya.

Terkait kekhawatiran mengenai kemampuan desa dalam merawat aset tersebut, Arianto menegaskan bahwa pihaknya hanya akan mengusulkan desa yang dinilai siap.

Jika dalam pelaksanaannya terdapat kendala, pihaknya akan melakukan evaluasi lanjutan terhadap desa yang bersangkutan.

“Kalau tidak sanggup, tidak akan kita usulkan. Kalau nanti ada kendala, tentu akan kita evaluasi lagi,” tegasnya.

Selain itu, DPMD Kukar mempertimbangkan aspek kelayakan lokasi, termasuk posisi strategis desa yang dinilai memiliki potensi pemanfaatan videotron secara optimal.

Dia mencontohkan desa-desa di kawasan tertentu seperti wilayah poros yang dinilai memiliki tingkat visibilitas tinggi sebagai salah satu pertimbangan. “Itu jadi salah satu pertimbangan kelayakan,” jelasnya.

Ia menambahkan, perencanaan program tetap harus dilakukan sejak awal sebagai bagian dari proses pembangunan daerah. Namun, pelaksanaan tetap menyesuaikan kemampuan fiskal pemerintah.

“Perencanaan harus disiapkan dari awal, tapi pelaksanaannya tetap melihat kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Arianto juga mengakui bahwa kondisi fiskal saat ini menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi realisasi program, termasuk kemungkinan penundaan atau pembatalan.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap membuka ruang bagi desa untuk merespons program-program berbasis teknologi sebagai bagian dari upaya mengikuti perkembangan zaman.

“Kita ingin desa-desa juga berkembang, mengikuti era digital dan peningkatan teknologi,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA