BERITAALTERNATIF.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Hukum Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menanggapi klarifikasi Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara terkait polemik pembangunan Taman Replika Tenggarong.
Sekretaris Umum HMI Komisariat Fakultas Hukum Unikarta, Rafli Akbar Farisi, menilai penjelasan pemerintah justru memunculkan persoalan baru dalam aspek tata kelola pemerintahan.
Rafli menyoroti pernyataan bahwa proyek tersebut masih menunggu kelayakan serta proses serah terima dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar.
Menurutnya, kondisi tersebut mengindikasikan lemahnya koordinasi antar organisasi perangkat daerah.
“Pernyataan bahwa objek tersebut belum melalui proses serah terima dari PU menunjukkan adanya indikasi lemahnya koordinasi antar OPD,” ujarnya kepada awak media Berita Alternatif pada Senin (6/4/2026).
Dalam perspektif hukum administrasi negara, dia menilai situasi ini berpotensi melanggar prinsip kepastian hukum dan akuntabilitas.
Menurutnya, sebuah fasilitas publik seharusnya tidak menjadi polemik apabila prosedur administratif dijalankan secara tertib sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
“Fasilitas publik tidak akan menjadi polemik apabila prosedur administratif dijalankan dengan baik sejak awal,” tegasnya.
Ia juga menilai alasan “menunggu kelayakan” tidak dapat dijadikan pembenaran, terlebih jika pembangunan telah berjalan atau bahkan sudah menjadi perhatian publik.
Rafli menilai hal tersebut mengindikasikan adanya potensi perencanaan yang tidak matang.
“Alasan menunggu kelayakan tidak cukup kuat jika pembangunan sudah terjadi. Ini justru menimbulkan pertanyaan, mengapa proyek bisa berjalan tanpa kepastian kelayakan sejak awal?” katanya.
Dia menyebut klarifikasi yang disampaikan pemerintah cenderung bersifat defensif dan belum menyentuh substansi pertanggungjawaban publik.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak cukup hanya menjelaskan prosedur administratif, tetapi juga harus membuka secara transparan sejumlah aspek penting dalam proyek tersebut.
Ia merinci, terdapat beberapa hal yang perlu dijelaskan kepada publik, di antaranya dasar perencanaan pembangunan Taman Replika, studi kelayakan yang digunakan, serta rincian anggaran yang telah dikeluarkan.
“Pemerintah harus membuka secara transparan dasar perencanaan, studi kelayakan, dan rincian anggaran yang digunakan,” ujarnya.
Sebagai organisasi mahasiswa berbasis keilmuan hukum, HMI Komisariat Fakultas Hukum Unikarta menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu tersebut.
Hal itu, menurut Rafli, merupakan bagian dari peran kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan agar tetap berjalan secara bersih dan berkeadilan.
“Kami akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin











