BERITAALTERNATIF.COM – Melihat prosesi pemakaman Sayyid Ali Khamenei yang berlangsung selama beberapa hari dan dihadiri jutaan pelayat, muncul pertanyaan besar: apa yang mendorong begitu banyak orang turun ke jalan?
Salah satu jawaban yang berulang kali terdengar dari warga Iran adalah, “Ini pertama kalinya saya mengikuti pawai seperti ini,” atau “Dulu saya tidak menyukai Sayyid Khamenei, tetapi setelah Perang 12 Hari, pandangan saya berubah sepenuhnya.”
Fenomena ini berbeda jauh dari narasi sebagian media Barat yang mengklaim masyarakat dipaksa menghadiri prosesi tersebut. Siapa pun yang pernah mengunjungi atau tinggal di Iran mengetahui bahwa masyarakatnya terbiasa mendiskusikan politik secara terbuka dan mengkritik para pejabat. Namun, pertanyaan mendasarnya tetap sama: mengapa jutaan orang turun ke jalan? Apakah Iran merupakan negara teokrasi, republik, atau seperti yang sering digambarkan media Barat, sebuah kediktatoran yang hanya berpura-pura demokratis?
Konsep Kedaulatan Rakyat Religius
Dalam pemikiran politik Barat modern, otoritas agama dan kedaulatan rakyat sering dianggap saling bertentangan. Jika legitimasi politik berasal dari Tuhan, lalu apa peran rakyat? Sebaliknya, jika rakyat berdaulat sepenuhnya, apakah kehendak mereka masih dibatasi oleh nilai-nilai moral yang tidak mereka ciptakan?
Sayyid Khamenei menolak dikotomi tersebut. Menurutnya, konsep Kedaulatan Rakyat Religius bukanlah demokrasi sekuler yang dibungkus simbol agama, maupun negara agama yang sekadar ditoleransi rakyatnya. Ia menyatakan bahwa pemerintahan rakyat justru lahir dari ajaran Islam sendiri.
“Kedaulatan Rakyat Religius bukanlah dua hal yang digabungkan; bukan berarti kita mengambil demokrasi dari Barat lalu menempelkannya pada agama,” ujarnya. Dalam pandangannya, Islam menjadi dasar hak politik masyarakat sekaligus kebebasan mereka untuk memilih pemimpin. Sementara itu, wahyu Ilahi menetapkan tujuan moral dan batas-batas penggunaan kekuasaan, sedangkan rakyat memilih pejabat, mendukung lembaga negara, dan mewujudkan prinsip-prinsip tersebut dalam kehidupan politik.
Memisahkan Pilihan Politik dan Kebenaran Moral
Konsep tersebut membedakan antara pilihan politik dan kebenaran moral. Rakyat memiliki peran penting dalam pemerintahan, tetapi suara mayoritas tidak otomatis menjadikan sesuatu yang salah menjadi benar. Sebagai contoh, legalisasi pembunuhan melalui pemungutan suara tidak akan pernah menjadikan pembunuhan sebagai tindakan yang adil.
Karena itu, kedaulatan rakyat tetap berjalan dalam kerangka moral yang dibentuk oleh petunjuk Ilahi. Namun, kerangka ini tidak berarti masyarakat hanya dituntut untuk taat tanpa berpikir. Al-Qur’an mengajarkan bahwa para rasul diutus agar manusia menegakkan keadilan. Dengan demikian, masyarakat memiliki tanggung jawab untuk mengenali, menjaga, dan mewujudkan keadilan dalam hukum serta institusi negara.
Sayyid Khamenei juga mengutip pernyataan Imam Ali bahwa penguasa dan rakyat memiliki hak dan kewajiban yang saling mengikat. Menurutnya, kedaulatan Ilahi tidak membebaskan penguasa dari pertanggungjawaban, melainkan justru menjadi dasar bagi rakyat untuk mengawasi para pemimpin.
Peran Rakyat dan Pemilu
Dalam pandangan Sayyid Khamenei, peran rakyat tidak berhenti pada penerimaan terhadap pemerintahan yang telah terbentuk. Mereka ikut menghadirkan pemerintahan ke dalam realitas politik, memilih pejabat, mengawasi jalannya pemerintahan, serta menopang institusi negara.
Ia menyebut pemilu sebagai salah satu dari dua pilar utama sistem Republik Islam dan menegaskan bahwa sistem tersebut “bertumpu pada pemilu”. Melalui pemilu, rakyat memilih lembaga legislatif dan eksekutif. Namun, kedaulatan rakyat tidak terbatas pada kotak suara. Masyarakat juga berperan dalam pembangunan sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan pertahanan nasional. Menurut Sayyid Khamenei, rakyat adalah pemilik kehidupan masyarakat itu sendiri.
Ia menegaskan bahwa konsep tersebut berakar pada ajaran Islam, bukan hasil adopsi dari demokrasi Barat. Tradisi Islam seperti baiat, musyawarah, perjanjian publik, dan kewajiban timbal balik menjadi dasar hubungan antara pemimpin dan masyarakat. Revolusi Konstitusi Iran pada awal abad ke-20, hingga pembentukan Republik Islam, dipandang sebagai perkembangan modern dari prinsip-prinsip tersebut melalui referendum, pemilu presiden, pemilu parlemen, dewan daerah, Majelis Ahli, dan prosedur konstitusional lainnya.
Mengenai Majelis Ahli, yang dipilih langsung oleh rakyat dan bertugas memilih serta mengawasi Pemimpin Tertinggi, Sayyid Khamenei merumuskan prinsipnya secara sederhana: “Kriterianya bersifat Islami, sementara pemilihannya bersifat populer.”
Budaya Politik
Menurut Sayyid Khamenei, keberhasilan sistem ini tidak hanya bergantung pada institusi, tetapi juga budaya politik yang menekankan tanggung jawab, kejujuran, kesederhanaan, dan pelayanan kepada masyarakat. Pemilu dapat memberikan kekuasaan kepada seseorang, tetapi tidak menjamin kekuasaan itu digunakan secara adil. Oleh karena itu, etika Islam harus membentuk perilaku politik.
Dalam pandangannya, kebohongan, fitnah, dan penyalahgunaan jabatan tidak pernah dibenarkan meskipun dapat memenangkan pemilu. Kekuasaan berarti memikul tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya hukum, pengawasan, kritik, dan nasihat publik. Mengutip Imam Ali, Sayyid Khamenei menyatakan, “Jangan pernah berhenti menyampaikan kebenaran atau memberikan nasihat demi keadilan.”
Alternatif terhadap Teokrasi dan Demokrasi Liberal
Sayyid Khamenei mempresentasikan Kedaulatan Rakyat Religius sebagai alternatif terhadap dua bentuk dominasi politik.
Yang pertama adalah teokrasi, yakni pemerintahan agama tanpa partisipasi rakyat yang berarti. Yang kedua adalah demokrasi liberal, di mana rakyat secara formal memiliki hak memilih, tetapi keputusan politik sering kali dipengaruhi oleh uang, kekuatan media, korporasi besar, elite politik, atau kekuatan militer.
Menurutnya, kritik terhadap demokrasi liberal bukanlah penolakan terhadap pemilu atau lembaga perwakilan. Republik Islam juga menggunakan ketiga instrumen tersebut. Namun, ia menilai demokrasi menjadi kosong ketika pilihan politik masyarakat dibatasi oleh kekuatan yang jauh lebih besar daripada warga negara biasa. Karena itu, Kedaulatan Rakyat Religius berupaya menempatkan pilihan rakyat dalam kerangka moral agar baik penguasa maupun mayoritas tidak menjadikan kekuasaan sebagai pembenaran atas dirinya sendiri.
Kedaulatan Nasional
Bagi Sayyid Khamenei, kedaulatan rakyat juga memiliki dimensi internasional. Sebuah bangsa tidak benar-benar berdaulat apabila keputusan-keputusan strategisnya dikendalikan oleh kekuatan asing. Karena itu, partisipasi domestik dan kemerdekaan nasional tidak dapat dipisahkan.
Ia menyebut model politik Republik Islam sebagai bentuk baru demokrasi yang menunjukkan bahwa rakyat Iran memiliki kepercayaan diri untuk membangun sistem berdasarkan Islam, bukan meniru model yang dipaksakan dari luar.
“Kedaulatan rakyat kami lahir dari jantung Islam,” tegasnya. Dalam model ini, wahyu memberikan arah moral kehidupan politik, sementara rakyat tetap menjadi unsur utama melalui partisipasi, pemilihan, pengawasan, pemberian nasihat, produksi, dan pembelaan terhadap negara.
Warisan politik Sayyid Khamenei sangat luas. Salah satu kontribusinya dalam teori politik adalah konsep Kedaulatan Rakyat Religius, yang berupaya menghubungkan iman dengan partisipasi publik, keadilan dengan tanggung jawab politik, serta kedaulatan nasional dengan kemerdekaan. (*)
Penulis: Karim Sharara
Sumber: Al Mayadeen












