BERITAALTERNATIF.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Kartanegara (Kukar) mengakui keterbatasan jumlah personel menjadi salah satu tantangan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah.
Kabid Logistik dan Kedaruratan BPBD Kukar Abdal mengatakan tidak seluruh kejadian karhutla di Kukar ditangani langsung oleh BPBD.
Sejumlah lokasi juga ditangani bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, TNI, Polri, relawan, serta unsur terkait lainnya.
“Ada beberapa kecamatan, desa, itu ditangani oleh rekan-rekan lainnya dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, dari TNI-Polri,” kata dia pada Jumat (18/9/2026).
Menurutnya, jumlah personel BPBD yang dapat dimaksimalkan berada di kisaran 30 orang. Jumlah tersebut menjadi kendala ketika kejadian karhutla berlangsung di banyak wilayah secara bersamaan.
“Personel dimaksimalkan hanya 30 orang, tidak akan mampu bergerak ketika kejadian itu sudah melampaui sampai lima kecamatan. Itu tidak mungkin,” ujarnya.
Karena itu, penanganan karhutla membutuhkan pembagian lokasi dan tugas antarlembaga. BPBD dapat bergabung dengan tim lain di titik tertentu, sementara titik lainnya ditangani unsur berbeda.
Dia menyebut sejumlah pihak yang terlibat dalam penanganan karhutla, termasuk Manggala Agni dari Kementerian Kehutanan dan KPHP yang berada di bawah Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur.
“Jadi, bencana ini bukan semata-mata urusan BPBD. Makanya tagline-nya BPBD itu bencana adalah urusan bersama,” katanya.
Ia mengatakan bahwa koordinasi antarpihak selama ini berjalan dengan baik. Ketika menerima informasi mengenai lokasi kebakaran, BPBD dapat bergerak bersama unsur lain apabila diperlukan.
“Artinya, tidak ada masalah selama ini. Jadi, bergeraknya dengan baik saja,” ujarnya.
Di tengah intensitas pemadaman yang berlangsung di sejumlah lokasi, Abdal juga mengingatkan personel agar tidak mengabaikan keselamatan selama menjalankan tugas.
Dia menyebut kondisi kesehatan personel harus menjadi perhatian sebelum diterjunkan ke lokasi. Selain itu, perlengkapan pribadi dan prosedur penanganan juga harus dipastikan aman.
“Yang paling pertama itu kondisi personel. Diminta untuk merasakan sendiri bila tidak sehat, jangan berangkat. Kedua safety pribadi, dan ketiga tata cara penanganan harus benar-benar aman,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin









