Search

Imam Hasan Al-Askari dan Warisan Keimamahan: Dari Samarra Menuju Era Keghaiban Imam Mahdi

Sayyid Ali Hadi Assegaff saat menjadi penceramah dalam Peringatan Syahadah Imam Hasan Al-Askari di Yayasan Abu Dzar Al-Ghifari Kukar. (Humas Yayasan Abu Dzar Al-Ghifari Kukar)

Oleh: Ustadz Ali Hadi Assegaff*

Pada peringatan hari syahadah Imam ke-11 kita, ayahanda Shohibuzzaman, Imam Mahdi arwahuna fida, duka cita patut kita sampaikan atas gugurnya seorang Imam yang kehidupannya berlangsung dalam salah satu periode paling sulit dalam sejarah Ahlulbait.

Kita memohon kepada Allah Swt agar mempercepat kemunculan tuan kita yang penuh berkah, mencabut segala bentuk kezaliman dan ketidakadilan dari muka bumi, serta mengembalikan segala kejahatan kaum Zionis kepada diri mereka sendiri.

Namun, memperingati syahadah Imam Hasan Al-Askari as tidak semestinya berhenti pada ratapan dan kesedihan. Menurut saya, justru kehidupan beliau menyimpan pelajaran yang sangat penting mengenai bagaimana sebuah kepemimpinan spiritual bertahan di tengah tekanan politik, pengawasan militer, keterbatasan komunikasi, dan ancaman terhadap keberlangsungan garis keimamahan.

Imam Al-Askari hidup hanya 28 tahun. Masa keimamahan beliau pun sangat singkat, sekitar enam tahun. Akan tetapi, dalam waktu yang singkat tersebut, beliau menghadapi sebuah keadaan historis yang sangat menentukan: beliau adalah imam terakhir yang hadir secara terbuka di tengah masyarakat sebelum dimulainya fase keghaiban Imam Mahdi.

Karena itu, memahami Imam Hasan Al-Askari berarti memahami sebuah masa transisi besar dalam sejarah Ahlulbait.

Silsilah Keluarga

Imam Hasan Al-Askari as merupakan salah satu dari lima bersaudara. Ayahanda beliau, Imam Ali Al-Hadi as, yang selama lebih dari dua puluh tahun bermukim di Samarra, dikaruniai empat putra dan seorang putri.

Putra sulung Imam Al-Hadi adalah Sayyid Muhammad. Ia dikenal sebagai sosok yang alim, terpelajar, ahli hadis, taat beragama, beriman, dan tekun beribadah.

Sayyid Muhammad jatuh sakit ketika dalam perjalanan pulang setelah menunaikan ibadah haji. Ia kemudian wafat sebelum sampai kembali ke Samarra. Imam Al-Hadi dan Imam Hasan Al-Askari secara langsung mengurus dan menguburkan jenazahnya di tempat tersebut, yang sekarang dikenal sebagai kota Balad.

Kisah Sayyid Muhammad menjadi salah satu bagian penting dalam kehidupan Imam Al-Askari. Kehilangan seorang saudara tentu bukan sekadar peristiwa keluarga. Dalam kehidupan para Imam, setiap kehilangan juga berlangsung dalam suasana politik dan sosial yang penuh tekanan.

Saudara Imam Al-Askari yang lain adalah Ja’far. Mengenai sosok ini terdapat berbagai pembahasan dalam literatur sejarah. Riwayat yang populer menyebutkan bahwa Ja’far pernah berada bersama Imam Al-Askari di Samarra dan bahkan sempat dipenjara bersama beliau.

Namun, setelah wafatnya Imam Al-Askari, Ja’far tidak menjalankan tanggung jawab sebagaimana yang diharapkan. Dalam riwayat dan sejarah yang populer di kalangan Syiah, ia disebut mengingkari keimamahan Imam Zaman, sehingga kemudian dikenal dengan julukan Ja’far Al-Kazzab, atau Ja’far si Pendusta.

Sementara itu, ibu Imam Al-Askari dikenal dengan nama Salil atau Susan. Beberapa riwayat menyebutkan nama lain. Yang menarik, beliau bukan perempuan dari keturunan Arab.

Hal ini sebenarnya memperlihatkan satu karakteristik penting dalam sejarah para Imam. Beberapa ibu para Imam berasal dari luar keturunan Arab, termasuk ibu Imam Al-Askari, Imam Mahdi, Imam Jawad, dan Imam Ridha. Dengan demikian, sejarah Ahlulbait sejak awal memperlihatkan adanya keterhubungan lintas bangsa dan budaya.

Dari Madinah ke Samarra

Untuk memahami beratnya kehidupan Imam Al-Askari, kita harus memahami terlebih dahulu konteks politik Bani Abbasiyah.

Kekuasaan Bani Abbasiyah mulai berdiri pada tahun 132 Hijriah setelah runtuhnya Dinasti Umayyah. Khalifah pertamanya adalah Abu Abbas As-Saffah. Dinasti tersebut kemudian bertahan selama sekitar lima abad dengan jumlah khalifah yang mencapai 37 orang.

Masa kejayaan Abbasiyah terjadi terutama pada periode Harun Al-Rasyid dan Al-Ma’mun, yang bertepatan dengan masa kehidupan Imam Musa Al-Kadhim dan Imam Ali Al-Ridha.

Namun setelah masa Al-Ma’mun, kekuatan politik dan militer Abbasiyah perlahan mengalami pelemahan. Di antara para khalifah Abbasiyah yang paling keras terhadap Ahlulbait adalah Al-Mutawakkil.

Al-Mutawakkil dikenal karena permusuhannya terhadap keluarga Nabi. Ia bahkan memerintahkan penghancuran dan pengrusakan kawasan makam Imam Husain di Karbala serta melakukan berbagai tindakan represif terhadap para pengikut Ahlulbait.

Dalam konteks inilah Imam Ali Al-Hadi dipaksa meninggalkan Madinah dan dibawa menuju Samarra.

Imam Al-Hadi memahami bahwa melawan secara terbuka pasukan yang datang menjemputnya hanya akan menyebabkan pertumpahan darah masyarakat yang tidak berdosa. Karena itu, beliau memilih menghadapi keadaan tersebut dengan kesabaran dan strategi.

Pada tahun 234 Hijriah, Imam Al-Hadi berangkat menuju Samarra bersama keluarganya.

Dalam perjalanan, rombongan beliau tiba di Najaf bertepatan dengan hari Idul Ghadir. Pada kesempatan tersebut, Imam Al-Hadi berziarah ke makam kakeknya, Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib as, dan membaca Ziarah Ghadiriyah sebagaimana yang dikenal dalam kitab Mafatih Al-Jinan.

Setelah itu, rombongan melanjutkan perjalanan menuju Samarra. Di sinilah salah satu bab paling berat dalam sejarah keluarga Imam Al-Hadi dimulai.

Tumbuh di Tengah Markas Militer

Imam Al-Askari dibawa ke Samarra ketika usianya masih sekitar dua tahun. Menurut pandangan sejarah yang populer, beliau kemudian menghabiskan hampir seluruh kehidupannya di kota tersebut.

Samarra bukanlah kota biasa. Kota itu pada awalnya berkembang sebagai kawasan militer dan menjadi pusat kekuasaan Abbasiyah. Dengan demikian, kehidupan Imam Al-Askari sejak usia sangat muda berlangsung di lingkungan yang berada di bawah pengawasan politik dan militer.

Beliau tidak memiliki kebebasan seperti para Imam sebelumnya yang dapat berinteraksi lebih luas dengan masyarakat.

Masa hidupnya hanya 28 tahun. Sekitar 26 tahun dihabiskan di Samarra, sebelum akhirnya beliau gugur sebagai syahid pada tahun 260 Hijriah.

Beliau tidak wafat pada masa Al-Mutawakkil. Syahadah beliau terjadi pada masa pemerintahan Al-Mu’tamid Muhammad Al-Abbasi.

Bagi saya, fakta ini sangat penting. Sebab, ketika kita berbicara tentang Imam Al-Askari, kita tidak sedang berbicara tentang seorang pemimpin agama yang hidup dalam keadaan normal. Beliau menjalani kehidupan di bawah tekanan penguasa, dalam sebuah kota militer, dengan ruang gerak yang sangat terbatas.

Imam Al-Askari memiliki posisi historis yang sangat khusus. Beliau adalah imam ke-11 dan sekaligus ayah dari Imam Mahdi, sosok yang menurut keyakinan Syiah akan memenuhi dunia dengan keadilan setelah sebelumnya dipenuhi kezaliman.

Karena itu, keberadaan beliau memiliki arti politik yang sangat besar bagi pemerintahan Abbasiyah. Gerak-gerik Imam Al-Askari diawasi dengan sangat ketat. Beliau bukan hanya mengalami pembatasan kebebasan, tetapi juga berada di bawah pengawasan militer.

Riwayat yang populer menggambarkan bahwa beliau diwajibkan melapor kepada penguasa pada hari-hari tertentu, termasuk Senin dan Kamis, agar istana dapat memastikan beliau tetap berada di Samarra.

Keadaan seperti ini tentu memiliki dampak langsung terhadap hubungan Imam dengan masyarakat. Umat tidak bisa datang dan bertemu beliau secara bebas. Hubungan antara Imam dan para pengikutnya menjadi jauh lebih terbatas dibandingkan masa-masa sebelumnya.

Syekh Thusi dalam catatannya bahkan menyebut jumlah murid Imam Al-Askari dalam jumlah yang relatif sedikit, sekitar 13 orang. Beberapa di antaranya berasal dari Iran. Kondisi tersebut memperlihatkan betapa sempitnya ruang gerak keimaman pada masa itu.

Keimamahan Imam Al-Askari sendiri berlangsung hanya sekitar enam tahun. Pada tahun 254 Hijriah, Imam Al-Hadi gugur sebagai syahid dan amanah keimamahan berpindah kepada putranya. Enam tahun kemudian, pada 260 Hijriah, Imam Al-Askari juga gugur sebagai syahid.

Dengan demikian, enam tahun tersebut bukan sekadar enam tahun kepemimpinan. Itu adalah enam tahun persiapan menghadapi perubahan terbesar dalam sejarah keimamahan.

Menurut saya, salah satu bagian paling menarik dari kehidupan Imam Al-Askari adalah bagaimana beliau menghadapi persoalan kelahiran Imam Mahdi.

Samarra bukanlah kota yang mayoritas penduduknya Syiah. Di sana terdapat berbagai kelompok masyarakat, termasuk Ahlusunnah, komunitas Kristen, kaum Sufi, dan sebagian kecil pengikut Ahlulbait.

Kondisi ini semakin memperbesar risiko terhadap keselamatan seorang bayi yang diyakini akan menjadi Imam setelah Imam Al-Askari. Karena itu, kelahiran Imam Mahdi berlangsung dalam kerahasiaan yang sangat tinggi.

Ibunda beliau, Narjis Khatun, menurut riwayat tidak memperlihatkan tanda-tanda kehamilan hingga mendekati waktu kelahiran.

Bahkan Hakimah Khatun, putri Imam Jawad dan salah satu anggota keluarga yang dekat dengan Imam Al-Askari, disebut tidak mengetahui bahwa Narjis sedang mengandung. Dari sini terlihat bahwa kerahasiaan bukanlah kebetulan. Ia merupakan bagian dari strategi perlindungan.

Setelah lahir, Imam Mahdi tidak diperlihatkan kepada masyarakat secara umum. Hanya orang-orang tertentu yang sangat dipercaya yang diberi kesempatan untuk menyaksikannya. Salah satu di antaranya adalah Ahmad bin Ishaq Al-Qummi.

Ahmad bin Ishaq secara rutin melakukan perjalanan dari Qom menuju Imam Al-Askari untuk menyerahkan dana dan hak-hak keagamaan. Dalam salah satu kunjungannya, ia membawa sejumlah dana dari masyarakat Qom. Namun Imam Al-Askari memintanya menunggu.

Imam kemudian masuk ke dalam dan kembali sambil menuntun seorang anak berusia sekitar tiga tahun. Anak tersebut digambarkan memiliki wajah yang bercahaya seperti bulan dan memiliki kemiripan dengan Imam Al-Askari.

Ahmad bin Ishaq bertanya apakah Imam telah dikaruniai seorang putra. Imam menjawab bahwa anak tersebut telah lahir tiga tahun sebelumnya dan memperkenalkannya sebagai Baqiyatullah, Hujjatullah, serta penerus wasiatnya.

Kemudian terjadi sebuah peristiwa yang juga mengandung pelajaran moral yang kuat. Imam Al-Askari meminta putranya yang masih berusia sekitar tiga tahun untuk memisahkan harta yang halal dari harta yang bermasalah.

Menurut riwayat tersebut, sebagian dana yang dibawa Ahmad bin Ishaq ternyata mengandung persoalan sehingga Imam Al-Askari memerintahkan agar dana tersebut dikembalikan.

Di sini kita menemukan sebuah pesan penting: bagi Ahlulbait, jumlah harta bukanlah ukuran utama. Asal-usul harta dan kehalalannya jauh lebih penting. Bahkan harta yang diberikan atas nama agama tidak otomatis menjadi halal jika diperoleh melalui cara yang haram.

Fenomena ini tetap relevan hingga hari ini. Seseorang tidak dapat membersihkan hasil korupsi hanya dengan menyumbangkannya kepada masjid, lembaga keagamaan, atau kegiatan sosial. Amal yang baik tidak mengubah sumber harta yang haram menjadi halal.

Menuju Imam yang Gaib

Menurut saya, inilah warisan terbesar Imam Al-Askari. Selama sekitar 250 tahun, sebelas Imam hadir secara berurutan di tengah umat. Namun setelah Imam Al-Askari, umat memasuki sebuah fase yang sama sekali berbeda.

Imam tetap diyakini ada, tetapi tidak lagi dapat ditemui secara terbuka. Perubahan ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Ada fase Ghaibah Sughra atau Keghaiban Kecil yang berlangsung hampir 70 tahun. Pada masa tersebut, umat masih memiliki hubungan dengan Imam Mahdi melalui para wakil khusus.

Empat wakil khusus tersebut adalah: Usman bin Sa’id, Muhammad bin Usman, Husain bin Ruh, dan Ali bin Muhammad. Keempatnya menjadi penghubung antara Imam Mahdi dan umat selama masa Keghaiban Kecil.

Setelah periode tersebut berakhir, dimulailah Ghaibah Kubra atau Keghaiban Besar. Di sinilah umat memasuki model baru dalam hubungan dengan Imam. Imam tidak hadir secara lahiriah di tengah masyarakat, tetapi dalam keyakinan Syiah tetap hidup, hadir, mengawasi, dan menyaksikan.

Imam Al-Askari bukan hanya mempersiapkan kelahiran Imam Mahdi. Beliau juga mempersiapkan mentalitas umat untuk hidup tanpa kehadiran fisik seorang Imam yang dapat mereka temui secara langsung. Itulah perubahan terbesar yang diwariskan oleh beliau.

Wasiat Imam Al-Askari

Di tengah kondisi sosial yang penuh tekanan tersebut, Imam Al-Askari juga meninggalkan pesan mengenai bagaimana seorang pengikut Ahlulbait harus menjalani kehidupannya.

Beliau berwasiat agar umat bertakwa kepada Allah, bersikap wara’, bersungguh-sungguh dalam menjalankan agama, berkata jujur, menunaikan amanah, memperbanyak sujud, dan berbuat baik kepada tetangga.

Yang sangat menarik adalah pesan beliau mengenai hubungan dengan sesama Muslim. Beliau memerintahkan agar umat melakukan salat berjamaah bersama mereka, menghadiri pemakaman mereka, menjenguk orang sakit di antara mereka, serta menunaikan hak-hak mereka.

Kemudian terdapat pesan yang sangat kuat: “Jadilah perhiasan bagi kami dan janganlah kalian menjadi keburukan bagi kami.”

Kalimat ini seharusnya menjadi salah satu prinsip utama dalam memahami identitas sebagai pengikut Ahlulbait.

Menjadi pengikut Ahlulbait bukan sekadar menggunakan nama tertentu, pakaian tertentu, atau menunjukkan identitas lahiriah tertentu. Ukuran sebenarnya adalah akhlak. Apakah kehadiran kita membuat orang lain melihat keindahan ajaran Ahlulbait? Ataukah justru perilaku kita membuat orang lain semakin membenci apa yang kita yakini?

Ukhuwah dengan Ahlusunnah

Pesan Imam Al-Askari mengenai hubungan sosial dengan Ahlusunnah menurut saya sangat relevan dengan kondisi umat hari ini. Menjaga persaudaraan tidak berarti menghapus perbedaan akidah. Begitu pula mempertahankan keyakinan tidak mengharuskan seseorang menciptakan permusuhan.

Imam Ja’far Al-Shadiq merupakan contoh penting. Beliau tetap mempertahankan keyakinan mengenai Ghadir Khum dan kepemimpinan Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib as. Beliau juga menjalankan tata cara ibadah berdasarkan ajaran Ahlulbait.

Namun pada saat yang sama, beliau mampu membangun hubungan sosial yang luhur dengan para ulama dan tokoh Ahlusunnah pada zamannya. Karena itu, perbedaan teologis tidak harus berubah menjadi kebencian sosial.

Dalam konteks sekarang, persoalan ini semakin penting. Kita berada pada bulan Rabiul Awwal, bulan yang memiliki sejumlah momentum penting bagi umat Islam, termasuk kelahiran Nabi Muhammad Saw dan momentum awal keimamahan Imam Mahdi. Tidak semestinya momentum tersebut justru menjadi alasan untuk saling mencaci.

Penghinaan terhadap simbol-simbol yang dihormati oleh saudara Muslim dari kelompok lain bukanlah tanda kekuatan iman. Sebaliknya, ia dapat menjadi bukti bahwa seseorang gagal memahami akhlak yang diajarkan oleh agama.

Fatwa mengenai larangan menghina simbol-simbol yang dihormati Ahlusunnah juga telah disampaikan oleh Ayatullah Ali Khamenei.

Menjaga kehormatan sesama Muslim bukan berarti mengorbankan prinsip. Ia justru merupakan bentuk kedewasaan dalam mempertahankan prinsip.

Kemurahan Hati Imam

Salah satu kisah yang menggambarkan kasih sayang Imam Al-Askari adalah kisah Abu Hisyam Al-Ja’fari. Abu Hisyam pernah ditangkap dan dimasukkan ke dalam penjara. Ia mengalami penderitaan fisik yang berat.

Dalam kondisi tersebut, Imam Al-Askari mengirimkan pesan kepadanya bahwa pada keesokan harinya ia akan dibebaskan dan dapat menunaikan salat Zuhur di rumahnya. Janji itu kemudian terbukti. Ia dibebaskan pada hari berikutnya dan dapat kembali ke rumah.

Namun dalam hati Abu Hisyam muncul sebuah pikiran: betapa bahagianya jika Imam juga memberikan bantuan keuangan, karena ia sedang tidak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Tidak lama kemudian, pintu rumahnya diketuk.

Seorang utusan datang membawa kantong berisi 100 dinar emas dari Imam Al-Askari, disertai pesan agar Abu Hisyam tidak merasa malu untuk menyampaikan kesulitan hidupnya.

Pesan ini sangat manusiawi. Seorang pemimpin spiritual bukan hanya berbicara tentang akhirat, tetapi juga memperhatikan kebutuhan nyata orang-orang yang berada di bawah perhatiannya.

Imam Al-Askari juga diriwayatkan bersabda bahwa siapa saja yang mencintai Ahlulbait dengan tulus, maka ia bersama mereka.

Tangisan Imam Al-Askari

Salah satu luka paling dalam dalam kehidupan Imam Al-Askari adalah wafatnya saudara beliau, Sayyid Muhammad. Sayyid Muhammad wafat ketika dalam perjalanan pulang dari tanah suci di wilayah Balad.

Imam Al-Askari menangis dengan sangat dalam. Bahkan dalam riwayat sejarah disebutkan bahwa beliau merobek kerah bajunya karena beratnya duka yang dirasakan. Jika kita renungkan kisah ini, kita akan menemukan sebuah jembatan emosional menuju tragedi Karbala.

Jenazah Sayyid Muhammad masih utuh. Ia dapat dikafani dan dimakamkan dengan layak. Namun Imam Husain as menyaksikan sendiri bagaimana saudaranya, Abu Fadl Abbas, mengalami tragedi yang jauh lebih mengerikan. Kedua lengannya terputus. Anak panah mengenai matanya. Kepalanya mengalami luka akibat pukulan senjata. Maka dapat dibayangkan betapa beratnya musibah yang disaksikan Imam Husain.

Jika Imam Al-Askari begitu terpukul ketika melihat jasad saudaranya yang masih utuh, bagaimana dengan Imam Husain ketika menyaksikan saudaranya tercinta dibantai dengan cara yang demikian kejam? Di sinilah duka Imam Al-Askari membawa kita kembali kepada duka Karbala.

Syahadah Imam Al-Askari

Syahadah Imam Al-Askari bukan sekadar berakhirnya kehidupan seorang Imam berusia 28 tahun. Ia adalah penutup sebuah fase. Selama kurang lebih 250 tahun, umat Syiah hidup dengan kehadiran sebelas Imam yang dapat menjadi rujukan langsung dalam persoalan agama, spiritualitas, dan kehidupan masyarakat.

Dengan wafatnya Imam Al-Askari pada tahun 260 Hijriah, fase tersebut berakhir. Putra beliau, Imam Mahdi ibn Hasan, memasuki fase keghaiban. Dari sudut pandang keimanan Syiah, keghaiban bukan berarti ketiadaan. Imam tetap ada. Ia hanya tidak terlihat. Dan justru di sinilah tantangan terbesar umat dimulai: bagaimana mempertahankan iman, akhlak, keadilan, kesabaran, dan tanggung jawab ketika Imam tidak dapat ditemui secara fisik?

Inilah pertanyaan terbesar yang diwariskan Imam Al-Askari kepada kita. Keghaiban bukan alasan untuk pasif. Sebaliknya, keyakinan terhadap Imam Mahdi semestinya menjadi dorongan untuk memperbaiki diri dan masyarakat.

Jika kita benar-benar menantikan seorang Imam yang akan memenuhi bumi dengan keadilan, maka kita tidak seharusnya menjadi bagian dari kezaliman yang ingin kita lawan.

Jika kita mengaku sebagai pengikut Ahlulbait, maka kita harus menjadi “perhiasan” bagi mereka sebagaimana pesan Imam Al-Askari, bukan menjadi sumber keburukan bagi nama mereka.

Dan jika kita mengaku mencintai Imam Mahdi, maka kecintaan itu semestinya terlihat dalam kejujuran, amanah, kepedulian terhadap kaum lemah, penghormatan terhadap sesama Muslim, serta keberanian melawan kezaliman tanpa kehilangan akhlak.

Pada akhirnya, warisan Imam Al-Askari bukan hanya kisah tentang seorang Imam yang gugur sebagai syahid di Samarra. Warisan beliau adalah sebuah metode bertahan. Bertahan di tengah tekanan tanpa kehilangan prinsip. Menjaga iman tanpa terjebak dalam fanatisme buta. Menjaga hubungan dengan umat tanpa mengorbankan keyakinan. Mendidik generasi penerus dalam keadaan diawasi. Dan yang paling penting, mempersiapkan umat menghadapi sebuah zaman ketika Imam mereka tidak lagi hadir secara kasatmata.

Karena itu, memperingati syahadah Imam Al-Askari seharusnya bukan hanya tentang menangis atas kepergian beliau. Ia juga harus menjadi momentum untuk bertanya kepada diri sendiri: Apakah kita telah menjadi pengikut yang layak bagi Ahlulbait? Apakah perkataan kita mencerminkan kejujuran? Apakah harta kita halal? Apakah kita menjaga amanah? Apakah kita menghormati tetangga? Apakah kita mampu hidup berdampingan dengan sesama Muslim tanpa mencaci dan menghina?

Dan yang paling penting, jika kita benar-benar menantikan kemunculan Imam Mahdi, apakah kehidupan kita hari ini sudah mencerminkan nilai-nilai keadilan yang ingin beliau tegakkan?

Semoga Allah Swt menganugerahkan kepada kita syafaat Imam Al-Askari, memperkuat kecintaan kita kepada Ahlulbait, memberikan kesempatan untuk menziarahi makam suci beliau di Samarra, dan mempercepat kemunculan Imam Zaman. (*Disampaikan dalam Peringatan Syahadah Imam Hasan Al-Askari di Yayasan Abu Dzar Al-Ghifari Kukar pada 25 Agustus 2026)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA