Oleh: Riyawan*
Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menjadi sorotan. Kali ini bukan karena proyek pembangunan atau perkembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, melainkan karena mantan Bupati Kukar, Edi Damansyah, menerima gelar kehormatan sebagai Bapak Kerukunan dan Toleransi Umat Beragama.
Penghargaan tersebut diberikan dalam sebuah agenda yang juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, hingga DP3A.
Sekilas, acara ini memang terlihat seperti seremoni biasa. Namun jika dicermati lebih dalam, penghargaan tersebut membawa pesan yang jauh lebih besar. Di tengah perubahan besar akibat hadirnya IKN, Kukar sedang berada di persimpangan penting, bagaimana mempertahankan kerukunan di tengah masyarakat yang semakin beragam?
Apakah gelar tersebut sekadar simbol penghormatan, atau justru menjadi pengingat bahwa tantangan terbesar Kukar baru saja dimulai?
Selama memimpin Kukar, Edi dikenal sebagai sosok yang cukup aktif mendorong kolaborasi lintas agama dan memperkuat hubungan antarumat beragama. Di bawah kepemimpinannya, berbagai program yang melibatkan tokoh agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), hingga organisasi kemasyarakatan terus berjalan secara konsisten.
Tak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, pemerintah daerah juga berupaya menjaga stabilitas sosial agar masyarakat tetap hidup berdampingan dengan damai.
Hal inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa Edi mendapat penghargaan sebagai Bapak Kerukunan dan Toleransi Umat Beragama.
Namun, penghargaan ini sebenarnya bukan hanya soal pribadi Edi. Lebih dari itu, penghargaan tersebut menjadi simbol bahwa Kukar ingin dikenal sebagai daerah yang mampu menjaga keberagaman di tengah perubahan zaman.
Apalagi saat ini Kukar memiliki posisi yang sangat strategis karena berbatasan langsung dengan kawasan IKN Nusantara.
Masuknya ribuan pekerja, investor, hingga masyarakat dari berbagai daerah tentu akan membawa warna baru bagi kehidupan sosial masyarakat.
Di satu sisi, kondisi ini membuka peluang ekonomi yang besar. Di sisi lain, perubahan yang terlalu cepat juga bisa memunculkan tantangan baru apabila tidak dikelola dengan baik.
Karena itu, menjaga toleransi bukan lagi sekadar slogan, melainkan kebutuhan nyata agar pembangunan dapat berjalan tanpa gesekan sosial.
Banyak orang melihat kehadiran IKN sebagai peluang emas bagi Kalimantan Timur. Lapangan kerja bertambah. Investasi meningkat. Pembangunan infrastruktur berlangsung lebih cepat. Nilai tanah pun mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Namun di balik optimisme tersebut, ada sejumlah tantangan yang mulai dirasakan masyarakat lokal. Salah satunya perubahan komposisi penduduk. Semakin banyak pendatang datang ke Kukar dengan membawa latar belakang budaya, bahasa, adat, hingga keyakinan yang berbeda-beda.
Sebenarnya keberagaman bukanlah sesuatu yang baru bagi Kukar. Sejak lama masyarakat Kutai hidup berdampingan dengan suku Bugis, Jawa, Banjar, Dayak, Madura, hingga berbagai kelompok lainnya. Hubungan antarumat beragama pun selama ini relatif harmonis.
Tradisi saling membantu saat hari raya, gotong royong membangun lingkungan, hingga menjaga keamanan kampung sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Namun skala perubahan yang dibawa oleh IKN jauh lebih besar dibanding sebelumnya.
Jika pemerintah daerah tidak mampu mengantisipasi perubahan sosial tersebut, potensi munculnya gesekan akan semakin besar. Bukan karena masyarakat berbeda agama. Melainkan karena persoalan ekonomi yang kemudian berkembang menjadi isu identitas.
Fenomena seperti ini sudah beberapa kali terjadi di berbagai daerah Indonesia. Konflik yang awalnya dipicu masalah pekerjaan, lahan, atau kesempatan usaha, perlahan berubah menjadi konflik bernuansa sara karena adanya provokasi.
Inilah yang harus diwaspadai sejak sekarang. Toleransi tidak cukup hanya dijaga ketika konflik sudah terjadi. Yang jauh lebih penting adalah mencegah konflik sebelum muncul.
Salah satu tantangan terbesar saat ini bukan lagi perbedaan keyakinan. Melainkan derasnya arus informasi di media sosial. Dalam hitungan menit, sebuah informasi palsu bisa menyebar ke ribuan orang melalui grup WhatsApp, Facebook, hingga TikTok. Ironisnya, berita yang bersifat provokatif biasanya jauh lebih cepat viral dibanding klarifikasi resmi.
Banyak masyarakat yang akhirnya ikut menyebarkan informasi tanpa memastikan kebenarannya. Padahal satu unggahan yang menyesatkan dapat memicu kesalahpahaman antarwarga. Karena itu, menjaga kerukunan saat ini tidak cukup hanya melalui dialog lintas agama.
Literasi digital harus menjadi bagian dari gerakan bersama. Masyarakat perlu dibiasakan untuk memeriksa sumber informasi sebelum membagikannya. Anak-anak muda juga bisa dilibatkan sebagai agen edukasi digital karena mereka merupakan kelompok yang paling aktif menggunakan media sosial.
Selain itu, pendidikan toleransi juga perlu dikembangkan dengan pendekatan yang lebih menarik. Bukan sekadar menghafal nilai-nilai Pancasila di kelas. Tetapi melalui kegiatan nyata seperti proyek sosial bersama, kunjungan lintas rumah ibadah, diskusi budaya, hingga kerja bakti yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat.
Semakin sering masyarakat berinteraksi secara positif, semakin kecil peluang munculnya prasangka. Kerukunan pada akhirnya bukan dibangun melalui pidato, tetapi melalui pengalaman hidup bersama.
Penghargaan kepada Edi tentu layak diapresiasi. Selama bertahun-tahun, Kukar berhasil menjaga suasana yang relatif kondusif di tengah keberagaman masyarakatnya. Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) di Kalimantan Timur juga menunjukkan capaian yang cukup baik dibanding banyak daerah lain.
Namun satu pertanyaan penting tetap muncul. Bagaimana jika kepemimpinan berganti? Apakah semangat menjaga toleransi akan tetap berjalan? Di sinilah pentingnya membangun sistem, bukan hanya mengandalkan figur.
Program yang sudah dirintis perlu dilembagakan agar tetap berjalan siapa pun pemimpinnya. Kerja sama antara DMI, FKUB, sekolah, pemerintah daerah, komunitas pemuda, hingga organisasi masyarakat harus memiliki target yang jelas dan dievaluasi secara rutin.
Selain itu, kebijakan ekonomi yang lebih inklusif juga perlu diperkuat. Masyarakat lokal harus mendapatkan akses yang sama terhadap peluang kerja, pelatihan, hingga pengembangan usaha agar manfaat pembangunan IKN benar-benar dirasakan secara merata.
Jika ketimpangan dapat ditekan, maka potensi konflik sosial juga akan semakin kecil. Ke depan, Kukar memiliki peluang besar menjadi contoh nasional tentang bagaimana pembangunan dan keberagaman bisa berjalan berdampingan.
Modal sosial masyarakat sebenarnya sudah sangat kuat. Budaya gotong royong masih hidup. Hubungan antarumat beragama relatif harmonis. Tradisi saling menghormati juga masih terjaga. Yang dibutuhkan sekarang adalah konsistensi untuk merawat modal tersebut agar tetap relevan di tengah perubahan zaman.
Akhirnya, penganugerahan gelar Bapak Kerukunan dan Toleransi Umat Beragama kepada Edi bukan sekadar bentuk penghormatan atas pengabdiannya selama memimpin Kukar. Penghargaan ini juga menjadi pengingat bahwa menjaga kerukunan adalah pekerjaan panjang yang tidak boleh berhenti pada satu sosok atau satu periode kepemimpinan.
Kehadiran IKN Nusantara membawa peluang luar biasa bagi Kukar, tetapi juga menghadirkan tantangan baru yang membutuhkan kesiapan sosial, ekonomi, dan budaya. Toleransi tidak cukup diwujudkan melalui seremoni atau slogan, melainkan harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang berpihak pada masyarakat, pendidikan yang menanamkan nilai keberagaman sejak dini, serta literasi digital yang mampu menangkal hoaks dan ujaran kebencian.
Jika pemerintah, tokoh agama, komunitas, dan masyarakat mampu berjalan bersama, Kukar berpeluang menjadi daerah percontohan yang menunjukkan bahwa kemajuan pembangunan tidak harus mengorbankan persatuan. Justru di tengah derasnya arus perubahan, kerukunan bisa menjadi fondasi utama untuk membangun masa depan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (*Pemerhati Sosial & Budaya)
Catatan: opini tersebut merupakan tanggung jawab penuh penulis sehingga tidak mencerminkan sikap redaksi Berita Alternatif











