BERITAALTERNATIF.COM – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Diha yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026 mulai memasuki fase penting. Sejumlah figur mulai menyatakan kesiapan untuk ikut dalam kontestasi Pilkades yang akan menentukan pemimpin Desa Diha untuk periode 2027–2035.
Salah satu figur yang mengambil bagian dalam kontestasi tersebut adalah Sirajuddin, putra asli Desa Diha yang akrab disapa Ama La Pei.
Dia secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Diha dengan menyerahkan berkas pencalonannya ke Kantor Desa Diha.
Dalam proses pendaftaran tersebut, Sirajuddin datang didampingi istri dan keluarga besarnya. Kehadiran keluarga turut memberikan dukungan terhadap langkahnya untuk mengikuti tahapan Pilkades Diha.
Pendaftaran tersebut menjadi bagian dari ikhtiarnya untuk mengambil peran lebih besar dalam pembangunan Desa Diha. Sebagai putra asli desa, dia menyatakan membawa sejumlah konsep dan gagasan yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa keikutsertaannya dalam Pilkades bukan semata-mata untuk memperoleh posisi sebagai kepala desa.
Menurutnya, pencalonan tersebut merupakan bentuk niat untuk mengabdi dan bekerja bersama masyarakat dalam mendorong kemajuan Desa Diha.
“Saya hadir sebagai bakal calon Kepala Desa Diha dengan tekad untuk mengabdi dan bekerja bersama seluruh masyarakat,” tulisnya dalam rilis yang diterima redaksi Berita Alternatif pada Jumat (11/9/2026).
Sirajuddin percaya bahwa pembangunan desa bukan hanya tentang membangun infrastruktur, tetapi juga membangun manusia, meningkatkan kesejahteraan, serta menciptakan pelayanan pemerintahan yang cepat, terbuka serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dia menilai pembangunan desa perlu dilakukan secara menyeluruh. Pembangunan infrastruktur tetap menjadi bagian penting, tetapi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, serta upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Gagasan tersebut, katanya, menjadi bagian dari komitmennya apabila mendapatkan kepercayaan masyarakat untuk memimpin Desa Diha pada periode mendatang.
Sebagai putra asli Desa Diha, Sirajuddin juga menyatakan memahami sejumlah kebutuhan masyarakat di tingkat desa.
Karena itu, dia ingin menjadikan aspirasi masyarakat sebagai salah satu pijakan dalam menjalankan pemerintahan desa apabila nanti terpilih.
Ia berpendapat, pemerintahan desa harus mampu menghadirkan pelayanan yang mudah diakses masyarakat, transparan dalam pengelolaan pemerintahan, serta terbuka terhadap kritik dan masukan dari warga.
Keikutsertaan Sirajuddin dalam tahapan pendaftaran turut menambah dinamika menjelang pelaksanaan Pilkades Diha. Masyarakat kini mulai mencermati figur-figur yang menyatakan kesiapan untuk mengikuti proses demokrasi di tingkat desa tersebut.
Pilkades Diha yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026 menjadi momentum bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin desa yang akan menjalankan pemerintahan selama periode 2027–2035.
Kontestasi tersebut tidak hanya menjadi ajang pemilihan figur kepala desa, tetapi juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan Desa Diha dalam beberapa tahun ke depan.
Dengan telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon, Sirajuddin kini akan mengikuti tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan Pilkades yang berlaku.
Dia berharap seluruh proses pemilihan dapat berjalan secara demokratis, tertib, dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan pilihan berdasarkan gagasan serta rekam jejak masing-masing calon.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Diha untuk bersama-sama menjaga suasana yang kondusif selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Baginya, perbedaan pilihan dalam sebuah kontestasi demokrasi merupakan hal yang wajar. Namun, perbedaan tersebut diharapkan tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kebersamaan demi kemajuan Desa Diha.
Pilkades Diha pada akhirnya akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menentukan sosok yang dinilai paling mampu membawa desa yang terletak di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat tersebut menuju pembangunan yang lebih baik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menghadirkan pemerintahan desa yang terbuka serta berorientasi pada kepentingan warga. (*)
Penulis: Ulwan Firyal Murtadha
Editor: Devi Nila Sari











