Search

DPRD Kaltim Kaltim Bahas RPJMD dan Tetapkan Tata Tertib Kedewanan

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan. (Berita Alternatif/Ali)

BERITAALTERNATIF.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Agusriansyah Ridwan mengungkapkan bahwa DPRD Kaltim tengah memulai pembahasan dokumen penting daerah.

Dokumen agenda tersebut meliputi penjelasan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta persetujuan dan penetapan Tata Tertib DPRD Kaltim.

“Kegiatan hari ini ada dua hal utama: pembahasan nota penjelasan RPJMD dan persetujuan serta penetapan Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Timur,” ungkapnya saat ditemui awak media baru-baru ini di Samarinda.

Meskipun RPJMD tidak tercantum dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun ini, ia menjelaskan, dokumen tersebut harus dibahas karena menjadi prioritas utama DPRD Kaltim.

“Melalui mekanisme yang diatur dalam Perda 2021, kami di Badan Pembentukan Peraturan Daerah mengusulkan untuk memasukkan pembahasan RPJMD sebagai Ranperda di luar Prolegda,” jelasnya.

Menurutnya, Peraturan Daerah Tahun 2021 memungkinkan gubernur maupun DPRD untuk mengajukan Ranperda di luar Prolegda dalam kondisi tertentu.

Keberadaan RPJMD, sambung dia, sangat penting karena dokumen ini merupakan instrumen strategis untuk mengarahkan pembangunan daerah.

“Kita bacakan dan masukkan RPJMD sebagai Ranperda prioritas di luar Prolegda. Tujuannya agar tahapan pembahasannya bisa segera dimulai dan berjalan sesuai kebutuhan daerah,” tutupnya.

Diketahui, RPJMD berperan sebagai acuan dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan, sementara Tata Tertib DPRD diperlukan untuk menjamin kelancaran dan efisiensi kerja lembaga legislatif. (Adv)

Penulis: Ali
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA