Search

Darlis Usulkan Penambahan Umur untuk Mahasiswa S3 Penerima UKT

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Berita Alternatif/Ali)

BERITAALTERNATIF.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Darlis Pattalongi menyampaikan sejumlah poin strategis mengenai kebijakan perguruan tinggi di Kaltim.

Dia menekankan penyesuaian regulasi dan pengelolaan anggaran yang akuntabel demi menunjang kualitas pendidikan.

Hal ini disampaikannya dalam forum rapat koordinasi bersama sejumlah perwakilan perguruan tinggi di DPRD Kaltim baru-baru ini.

Salah satu isu utama yang diangkat Darlis adalah usulan peningkatan batas usia maksimal untuk studi doktoral (S3) bagi tenaga pendidik.

“Selama ini dibatasi 40 tahun. Kami usulkan tambahan 5 tahun menjadi 45 tahun agar lebih banyak pendidik mendapat kesempatan meraih gelar doktor,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa aturan ini hanya diusulkan untuk jenjang S3, tanpa perubahan pada jenjang S1 dan S2.

Darlis mengingatkan bahwa usulan ini bertujuan agar kampus tidak kehilangan kemandirian dan daya kritis hanya karena menerima dana bantuan.

“Jangan sampai dana gratis ini membuat kampus tidak kritis, takut menyampaikan aspirasi atau mengkritik kebijakan Pemprov. Jika itu terjadi, kita rugi besar,” paparnya.

Politisi Partai Amanat Nasional itu juga memberi peringatan soal potensi keterlambatan dana yang bisa berdampak pada kualitas pelayanan kepada mahasiswa yang semakin memburuk sebagaimana beberapa kasus yang terjadi antara BPJS dan rumah sakit.

“Jangan sampai kampus ogah-ogahan melayani mahasiswa karena Pemprov telat transfer UKT seperti tunggakan BPJS ke rumah sakit,” tegasnya. (Adv)

Penulis: Ali
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA