Search

Syarifatul Sya’diah Soroti Proses Implementasi Program Gratispol di Kaltim

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya'diah. (Berita Alternatif/Ali)

BERITAALTERNATIF.COM – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syarifatul Sya’diah menyoroti program pendidikan Gratispol yang diinisiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.

Dia menyarankan Pemprov Kaltim melakukan koordinasi lintas instansi serta menyusun data yang akurat demi kelancaran pelaksanaan program itu.

Pernyataan ini disampaikannya setelah melihat upaya pemerintah saat ini untuk melakukan sinkronisasi antara provinsi dan kabupaten/kota dalam menyediakan layanan gratis di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Kita akan segera rapat dengan organisasi perangkat daerah teknis terkait, terutama Dinas Pendidikan dan Kesehatan, karena ini menyangkut peningkatan sumber daya manusia,” jelasnya saat ditemui awak media di Samarinda baru-baru ini.

Rapat itu akan digunakan oleh DPRD Kaltim untuk mengonfirmasi validitas data serta menciptakan indikator capaian yang bisa diukur secara jelas.

Syarifatul menjelaskan bahwa DPRD Kaltim tengah mempersiapkan Rapat Koordinasi (Rakor) yang melibatkan Bappeda, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Rakor ini diharapkannya dapat mengantisipasi kemunculan program-program yang saling tumpang tindih.

“Jangan sampai terjadi duplikasi. Misalnya, jika suatu layanan seperti BPJS sudah digratiskan oleh kabupaten, provinsi tidak perlu mengulanginya. Kita perlu data pasti mana saja yang sudah digratiskan di tingkat kabupaten/kota,” jelasnya.

Menurutnya, kesesuaian data dan kebijakan akan memberikan arah yang lebih jelas dalam penggunaan anggaran, terutama karena program Gratispol memerlukan dukungan dana yang tidak sedikit.

“Kita harus hindari pemborosan dan pastikan dana dipakai tepat sasaran untuk program yang benar-benar belum terkaver,” sarannya.

Sinkronisasi kebijakan tersebut juga akan dikonsultasikan DPRD Kaltim dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini sebagai bagian dari proses penyelarasan dengan regulasi nasional.

Hasil pembahasan tersebut akan dibawa dalam rapat paripurna DPRD Kaltim sebelum diajukan kembali ke Kemendagri untuk evaluasi dan penyempurnaan akhir.

Selain data, dia menyampaikan bahwa waktu pelaksanaan menjadi faktor krusial.

“Kami minta kerja keras tim khusus. Targetnya, empat hari setelah permintaan ini, draf kebijakan yang sudah berbasis data harus siap dibahas dengan OPD terkait,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa pendekatan berbasis data sangat dibutuhkan untuk menghindari kebijakan yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kita ingin melihat data konkret: berapa yang sudah tercapai, bagaimana proyeksi tahun ini, dan seterusnya. Ini demi memastikan program benar-benar efektif,” tambahnya. (Adv)

Penulis: Ali
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA