Search

Dorong Penyelesaian Masalah Sungai Loa Janan, DPRD akan Panggil Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda

Anggota DPRD Kukar, Hairendra. (Berita Kaltim)

BERITAALTERNATIF.COM – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menilai persoalan Sungai Loa Janan sudah masuk kategori mendesak dan harus segera ditangani. Penyelesaian persoalan tersebut dinilai tidak hanya membutuhkan penanganan teknis, tetapi juga penyelesaian masalah sosial yang berkaitan dengan keberadaan rumah warga di kawasan bantaran sungai.

Anggota DPRD Kukar, Hairendra, mengatakan pihaknya sepakat dengan Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani agar persoalan tersebut segera didalami secara menyeluruh.

“Harus segera kita dalami, baik itu teknis maupun sosialnya,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kukar, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, dari sisi teknis, persoalan tersebut relatif lebih mudah untuk ditangani karena Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar telah menyatakan kesiapannya. Namun, persoalan rumah-rumah warga di sekitar sungai menjadi bagian yang jauh lebih kompleks.

“Cuma ini tadi terkait rumah-rumahnya yang berat, kompleks sekali, karena memang lintas wilayah,” jelasnya.

Dia mengatakan bahwa DPRD Kukar berencana kembali menggelar rapat untuk membahas persoalan tersebut dengan melibatkan Pemkot Samarinda dan pihak-pihak terkait lainnya.

Rapat tersebut diharapkan dapat dilaksanakan pada Senin, 14 September 2026, dengan menyesuaikan kesiapan pihak Pemkot Samarinda.

Ia berpendapat, pertemuan lintas daerah tersebut penting karena persoalan Sungai Loa Janan tidak dapat diselesaikan hanya oleh Pemkab Kukar. Terlebih, kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan aliran air di kawasan tersebut juga berhubungan dengan wilayah Kota Samarinda.

Hairendra berharap melalui rapat bersama tersebut dapat ditemukan solusi yang tidak merugikan masyarakat di kedua wilayah.

Dia juga menyinggung persoalan aspek hukum dalam pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan aliran sungai.

Menurutnya, apabila kegiatan yang dilakukan belum memenuhi ketentuan hukum atau persyaratan yang diperlukan, maka pelaksana sebaiknya menunda terlebih dahulu kegiatan tersebut sampai seluruh persyaratan terpenuhi.

Namun, apabila pihak lain tetap memaksakan kegiatan dengan alasan lokasi tersebut merupakan kewenangannya, ia menyebut Kukar juga dapat mengambil langkah untuk menangani persoalan banjir di wilayahnya.

Hairendra mencontohkan kemungkinan pembangunan pintu air sebagai salah satu bentuk penanganan, meskipun menurutnya langkah tersebut bukan solusi utama.

“Kalau memang mereka maksa juga, mereka anggap itu wilayahnya, ya wilayah kita yang bangun pintu air. Karena penanganan banjir,” katanya.

Namun, dia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur semata bukanlah solusi yang ideal. Yang lebih penting adalah menyelesaikan persoalan aliran air antara wilayah Samarinda dan Kukar secara bersama-sama.

“Harapan kita segera kita cari solusi terkait aliran air di sisi Samarinda ataupun Kukar,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menegaskan pentingnya menghadirkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam rapat lanjutan.

Yani berharap Pemkot Samarinda dapat hadir dalam rapat yang direncanakan pada 14 September tersebut. Pembahasan juga akan diperluas dengan mengundang pihak teknis terkait agar persoalan tersebut dapat dijawab secara langsung.

Dia menegaskan, pihak yang memiliki kewenangan dan mengambil keputusan harus ikut bertanggung jawab terhadap dampak kebijakan atau kegiatan yang dilaksanakan.

“Mudah-mudahan kita bisa bersedia hadir lagi, disesuaikan dengan teman-teman Samarinda. Kemudian nanti ini diperluas, kita coba undang pihak terkait juga,” katanya.

Ia menilai pihak yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan tidak boleh melepaskan tanggung jawab ketika muncul persoalan di lapangan.

“Karena yang paling bertanggung jawab mereka itu. Karena terlebih mereka berhak menandatangani,” tegasnya.

Yani menyoroti kemungkinan terjadinya ketimpangan apabila suatu kegiatan atau kebijakan dilaksanakan oleh pihak tertentu, tetapi dampaknya justru dirasakan oleh wilayah lain.

Menurutnya, apabila pihak lain telah memiliki kewenangan dan merencanakan kegiatan, maka aspek anggaran serta dampaknya harus dipastikan sejak awal.

Mestinya, lanjut dia, program ini bisa diwujudkan karena permintaan penanganan masalah sungai tersebut berasal dari DPRD Kukar, bukan Pemkab Kukar.

“Kalau mereka sudah merencanakan, tapi anggarannya tidak ada, ini kebalik. Kita yang minta malah,” ujarnya.

Ia menegaskan persoalan tersebut harus dilihat sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan kewenangan dan sumpah jabatan.

“Kita ini bekerja dengan sumpah jabatan, tapi biasa sumpah itu dianggap urusan belakang. Sehingga hal-hal ini tolong kita perhatikan sama-sama,” katanya.

Yani meminta seluruh pihak memanfaatkan waktu dan kesempatan yang ada untuk menyelesaikan persoalan Sungai Loa Janan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh menunggu sampai pemerintah pusat turun tangan untuk menyelesaikan persoalan yang sebenarnya masih dapat dibahas dan diselesaikan di tingkat daerah.

“Kalau misalnya kita yang di sini tidak mengurusi, kemudian nanti pemerintah pusat turun tangan lagi, bagus? Ini tidak,” tegasnya.

Karena itu, DPRD Kukar mendorong agar rapat lanjutan dengan Pemkot Samarinda dan pihak terkait dapat menghasilkan keputusan konkret mengenai langkah penanganan Sungai Loa Janan.

Persoalan tersebut mencakup aspek teknis aliran sungai, normalisasi, keberadaan rumah warga di bantaran sungai, kemungkinan relokasi, aspek hukum, hingga pembagian tanggung jawab dan pembiayaan antara Kukar dan Samarinda.

Dengan adanya koordinasi lintas daerah, DPRD Kukar berharap persoalan Sungai Loa Janan dapat diselesaikan sebelum memasuki periode hujan yang berpotensi meningkatkan risiko banjir bagi masyarakat di wilayah Kukar maupun Samarinda. (*)

Penulis: Ulwan Murtadha
Editor: Devi Nila Sari

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA