Search

Antara Mengritik dan Menghujat

Penulis. (Perspektif Muhsin Labib)

Oleh: Dr. Muhsin Labib*

Dalam kehidupan sosial dan politik, sikap kritis kerap disederhanakan secara keliru. Kritik tidak dipahami sebagai upaya menilai kebijakan, melainkan segera ditarik menjadi soal sikap terhadap kekuasaan. Dari sini, kritik kehilangan pijakan rasionalnya dan berubah menjadi label politis yang dangkal.

Cara pandang semacam ini tumbuh dari logika biner yang malas berpikir. Mengkritik satu kebijakan langsung dibaca sebagai penolakan total terhadap pemerintahan. Keberatan atas satu keputusan disamakan dengan permusuhan. Kritik berhenti diperlakukan sebagai instrumen koreksi dan mulai dicurigai sebagai ancaman.

Dalam demokrasi yang sehat, kritik justru merupakan bagian inheren dari sistem itu sendiri. Demokrasi tidak dirancang untuk menghapus perbedaan pandangan, melainkan untuk mengelolanya secara rasional. Kritik bukan gangguan terhadap stabilitas, tetapi mekanisme pengaman agar kekuasaan tidak melaju tanpa kendali.

Keberadaan parlemen menjadi bukti paling konkret dari prinsip ini. Parlemen tidak dihadirkan sebagai pelengkap simbolik, melainkan sebagai institusi yang secara struktural diberi mandat untuk mengkritik, mengawasi, dan mengoreksi kebijakan pemerintah. Dalam kerangka ini, kritik bukan tindakan subversif, melainkan fungsi konstitusional.

Kesalahpahaman muncul ketika kritik dipersempit menjadi tindakan politis yang harus memenuhi syarat tertentu: memobilisasi massa, membuka perlawanan, atau berhadapan secara frontal dengan kekuasaan. Padahal, kritik tidak mensyaratkan agitasi, tidak menuntut pengerahan dukungan publik, dan tidak mengharuskan oposisi total.

Kritik merupakan aktivitas nalar, bukan aksi kekerasan. Kritik tidak identik dengan penentangan, apalagi perlawanan. Kritik cukup berdiri pada satu hal: penilaian rasional atas kebijakan, berbasis argumen, data, dan pertimbangan etis. Ketika kritik melampaui batas ini, martabatnya justru runtuh.

Saat kritik terus-menerus dicurigai sebagai ancaman, yang rusak bukan hanya iklim politik, tetapi juga kesehatan demokrasi itu sendiri. Negara yang alergi terhadap kritik sedang memutus salah satu saraf utamanya. Demokrasi tanpa kritik bukan demokrasi yang stabil, melainkan demokrasi yang menunggu keretakan dari dalam.

Persoalannya bukan pada siapa yang dikritik  pengkritik, tapi pada apa yang dikritik. Selama pembedaan ini diabaikan, kritik akan terus disalahpahami, dan demokrasi akan terus berjalan pincang. (*Cendekiawan Muslim)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA