Search

Rekonstruksi Manajemen Strategik Perspektif Syariah: Integrasi Etika, Kepemimpinan, dan Pengambilan Keputusan

Penulis. (Dok. Penulis)

Oleh: Jamaludin, S.E.I., M. Ec.Dev.*

Kalau kita melihat perkembangan organisasi hari ini, ada satu hal yang cukup terasa: tekanan untuk “menang” dalam kompetisi semakin tinggi, tapi di saat yang sama, tuntutan untuk tetap etis juga makin besar. Organisasi tidak lagi cukup hanya efisien dan unggul secara strategi, tapi juga harus bisa dipertanggungjawabkan secara moral. Di titik ini, pendekatan manajemen strategik konvensional mulai terasa ada batasnya.

Selama ini, banyak teori manajemen strategik dibangun di atas asumsi yang cukup sederhana bahwa organisasi itu rasional, dan tujuan utamanya adalah memaksimalkan keuntungan atau keunggulan kompetitif. Asumsi ini tidak sepenuhnya salah, tapi jelas tidak cukup. Dalam praktiknya, keputusan strategis hampir selalu membawa konsekuensi etis. Ketika perusahaan memilih efisiensi dengan mengorbankan tenaga kerja, ketika kebijakan diambil tanpa mempertimbangkan dampak sosial, di situlah kita melihat bahwa strategi tidak pernah benar-benar netral.

Masalahnya, dalam banyak pendekatan konvensional, dimensi etika ini sering ditempatkan di pinggir. Seolah-olah etika adalah “tambahan”, bukan bagian dari inti strategi. Dampaknya cukup nyata. Kita melihat berbagai kasus yang berulang: krisis kepercayaan, praktik bisnis yang manipulatif, bahkan budaya organisasi yang cenderung toksik. Ini bukan hanya soal individu, tapi soal sistem berpikir yang memang sejak awal tidak memberi ruang cukup pada nilai.

Dalam konteks ini, pendekatan manajemen strategik berbasis syariah menjadi menarik untuk didiskusikan. Bukan karena ia “religius”, tetapi karena ia menawarkan cara pandang yang lebih utuh. Dalam perspektif ini, strategi tidak dipisahkan dari etika. Justru sebaliknya, nilai menjadi fondasi utama dalam menentukan arah organisasi.

Konsep seperti maqasid al-shariah misalnya, memberikan kerangka yang cukup kuat untuk membaca tujuan organisasi secara lebih luas. Tidak hanya soal profit, tapi juga tentang bagaimana organisasi menjaga kehidupan, akal, harta, dan keberlanjutan sosial. Ini membuat strategi tidak berhenti pada target jangka pendek, tapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang secara lebih serius.

Yang menarik, pendekatan ini juga mengubah cara kita melihat pengambilan keputusan. Dalam kerangka syariah, keputusan strategik bukan sekadar hasil analisis rasional, tapi juga tindakan moral. Artinya, keputusan tidak hanya dinilai dari “apakah ini menguntungkan?”, tapi juga “apakah ini adil?”, “apakah ini membawa manfaat?”, dan “apakah ini bisa dipertanggungjawabkan?”.

Di sinilah integrasi antara etika, kepemimpinan, dan strategi menjadi penting. Ketiganya tidak bisa dipisahkan. Strategi tanpa etika bisa menjadi eksploitatif. Etika tanpa kepemimpinan hanya akan jadi wacana. Sementara kepemimpinan tanpa arah strategis juga tidak akan efektif.

Peran pemimpin dalam konteks ini menjadi jauh lebih kompleks. Ia bukan hanya pengambil keputusan, tapi juga penjaga nilai. Dalam perspektif syariah, konsep amanah menjadi kunci. Kepemimpinan tidak dilihat sebagai kekuasaan, tapi sebagai tanggung jawab. Ini yang membedakan dengan banyak praktik kepemimpinan modern yang sering kali terlalu berorientasi pada hasil jangka pendek.

Mekanisme seperti shura atau musyawarah juga memberi warna tersendiri dalam proses pengambilan keputusan. Bukan hanya soal partisipasi, tapi soal bagaimana keputusan dibangun melalui pertimbangan bersama yang lebih inklusif. Dalam banyak kasus, pendekatan ini justru menghasilkan keputusan yang lebih kuat, karena tidak hanya rasional, tapi juga memiliki legitimasi sosial.

Kalau ditarik ke praktik organisasi, pendekatan ini sebenarnya cukup relevan. Di sektor keuangan syariah misalnya, kita sudah melihat bagaimana prinsip bagi hasil mencoba menggantikan logika bunga. Di lembaga pendidikan Islam, proses pengambilan keputusan yang lebih partisipatif juga mulai banyak diterapkan. Bahkan di organisasi bisnis, nilai seperti kejujuran dan tanggung jawab mulai dilihat bukan hanya sebagai kewajiban moral, tapi juga sebagai aset strategis.

Namun, tentu tidak bisa dipungkiri bahwa tantangannya masih besar. Salah satu yang paling terasa adalah kesenjangan antara konsep dan praktik. Banyak organisasi yang mengadopsi istilah “syariah”, tapi belum sepenuhnya menginternalisasi nilainya. Akibatnya, yang muncul sering kali hanya formalitas, bukan transformasi.

Selain itu, tekanan eksternal juga tidak kecil. Tuntutan pasar, kompetisi global, dan target jangka pendek sering kali membuat organisasi sulit konsisten dengan nilai yang dipegang. Di sinilah diperlukan kerangka yang lebih operasional bagaimana nilai-nilai itu benar-benar masuk ke dalam proses perencanaan, implementasi, sampai evaluasi strategi.

Menariknya, kalau dilihat lebih luas, arah perkembangan manajemen global sebenarnya mulai bergerak ke titik yang sama. Isu seperti sustainability, ESG (environmental, social, governance), dan ethical leadership semakin mendapat perhatian. Artinya, apa yang ditawarkan dalam perspektif syariah sebenarnya tidak terpisah dari kebutuhan global, justru sejalan.

Pada akhirnya, rekonstruksi manajemen strategik berbasis syariah ini bukan sekadar alternatif, tapi bisa menjadi jawaban atas kegelisahan yang selama ini muncul dalam praktik organisasi modern. Ia mencoba mengembalikan strategi ke akar yang lebih manusiawi bahwa organisasi tidak hanya soal kinerja, tapi juga soal nilai dan tanggung jawab. (*Mahasiswa Program Doktor Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Bandung)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA