BERITAALTERNATIF.COM – Sebanyak 75 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) mengikuti Yudisium ke-30 Program Studi Strata 1 (S-1) Ilmu Hukum, di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Sabtu (24/10/2026).
Para lulusan diingatkan untuk terus belajar dan menjaga integritas saat menerapkan ilmu hukum di tengah masyarakat.
Dekan Fakultas Hukum Unikarta, Jamaluddin, mengatakan yudisium bukan hanya menandai berakhirnya masa kuliah, tetapi juga menjadi awal tanggung jawab para lulusan dalam kehidupan bermasyarakat dan dunia kerja.
Menurut dia, gelar sarjana hukum membawa tanggung jawab untuk memahami persoalan hukum dan membantu masyarakat memperoleh keadilan.
“Setelah lulus, jangan berhenti belajar. Ilmu hukum terus berkembang, jadi kita harus terus mengikuti perubahan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para lulusan agar berani mempertahankan kebenaran dan tidak menyalahgunakan ilmu yang telah diperoleh selama kuliah.
“Kalau memang salah, katakan salah. Kalau benar, ya harus dipertahankan,” tegasnya.
Jamaluddin menjelaskan, lulusan Fakultas Hukum memiliki banyak pilihan profesi, mulai dari advokat, polisi, hakim, jaksa, notaris, pengusaha hingga bekerja di pemerintahan.
Dia bilang, apa pun bidang yang dipilih, para lulusan perlu menjunjung tinggi kejujuran dan menggunakan ilmu hukum secara bertanggung jawab.
Ia turut menyoroti perjalanan mahasiswa selama menempuh pendidikan. Setiap mahasiswa, kata dia, memiliki tantangan berbeda dalam menyelesaikan studi. Ada yang membutuhkan waktu lebih panjang, sementara lainnya mampu meraih prestasi akademik dan menyelesaikan pendidikan dengan baik.
Jamaluddin berharap 75 lulusan tersebut dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama kuliah dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
Sementara itu, Aji Nazwa Azzahra, lulusan angkatan 2022 yang meraih predikat cumlaude, menyampaikan sambutan mewakili peserta yudisium.
Aji mengucapkan terima kasih kepada orang tua, keluarga, dosen, dan tenaga pendidik yang telah mendukung perjalanan studinya.
Menurut dia, keberhasilan menyelesaikan pendidikan merupakan hasil dari dukungan dan perjuangan yang dilalui selama masa perkuliahan.
Ia mengajak rekan-rekannya menjadikan yudisium sebagai awal untuk terus mengembangkan diri, menjaga nama baik almamater, serta menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan.
“Semoga ilmu yang kita peroleh bisa bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi bekal untuk masa depan yang lebih baik,” tuturnya.
Yudisium ke-30 Fakultas Hukum Unikarta tersebut turut dihadiri Ketua Yayasan Unikarta Agus Setia Gunawan, Prof. Jonathan Palinggi, Wakil Rektor 1 Dr. Sudirman, Ketua Program Studi Fakultas Hukum Kholiq, dan dosen Juliati br Ginting. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin











