Oleh: Humaida*
Maulid Nabi semestinya menjadi ruang untuk menghadirkan kembali keteladanan Rasulullah dalam kehidupan umat. Di dalamnya ada shalawat, nasihat, kegembiraan, kepedulian sosial, dan ikhtiar menumbuhkan kecintaan kepada Nabi Muhammad Saw. Namun, bagaimana jika panggung yang dibangun untuk memperingati kelahiran Rasulullah justru dipenuhi kostum menyeramkan, peti mati, simbol yang dipersepsikan sebagai satanik, dan penyembelihan hewan yang dikemas sebagai tontonan horor?
Pertanyaan itu muncul setelah cuplikan Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 di Kabupaten Pekalongan viral di media sosial. Karnaval yang dilaksanakan pada 10 September 2026 tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw dan khitanan massal. Dalam video yang beredar, sejumlah peserta terlihat mengenakan kostum menyeramkan serta membawa berbagai properti bernuansa horor. Adegan penyembelihan seekor kambing di tengah pertunjukan semakin mengundang kontroversi.
Sebagian masyarakat kemudian menyebut pertunjukan itu sebagai “ritual satanik”. Majelis Ulama Indonesia juga menilai atraksi tersebut tidak sejalan dengan semangat peringatan Maulid Nabi. Sementara itu, pemerintah daerah dan penyelenggara memberikan penjelasan bahwa penyembelihan kambing bukan bagian dari ritual persembahan. Kambing tersebut rencananya dimasak dan disantap bersama setelah kegiatan selesai. Peserta yang membawakan pertunjukan juga telah meminta maaf dan mengaku tidak memahami makna simbol-simbol yang mereka tampilkan.
Pengakuan peserta bahwa konsep pertunjukan tersebut terinspirasi dari video di YouTube menjadi bagian paling penting untuk direnungkan. Mereka melihat pertunjukan serupa, menganggapnya unik, menyewa kostum, kemudian menirukannya tanpa memahami latar belakang simbol dan pesan yang terkandung di dalamnya. Bahkan, perwakilan peserta secara terbuka mengakui bahwa mereka kurang memiliki literasi mengenai konsep yang ditampilkan.
Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya. Peristiwa tersebut bukan semata-mata tentang kostum horor atau kegaduhan sebuah karnaval. Fenomena ini memperlihatkan bagaimana budaya meniru konten digital telah bergerak lebih cepat daripada kemampuan masyarakat dalam membaca konteks. Sesuatu dianggap layak ditampilkan hanya karena terlihat menarik, berbeda, dan berpotensi mengundang perhatian. Pertimbangan mengenai makna, kesesuaian tempat, dampak psikologis, dan nilai keagamaan justru datang belakangan.
Sebagai mahasiswa Pendidikan Agama Islam (PAI), saya melihat kejadian ini sebagai alarm bagi dunia pendidikan Islam. Pembelajaran agama tidak boleh berhenti pada kemampuan menghafal ayat, hadis, dan hukum-hukum fikih. PAI harus membentuk kecakapan peserta didik dalam membaca realitas, memahami simbol, menyaring informasi, dan mempertimbangkan dampak moral dari setiap tindakan. Pengetahuan agama seharusnya melahirkan kepekaan, bukan sekadar menambah hafalan.
Allah Swt menegaskan dalam Q.S. Al-Ahzab ayat 21 bahwa pada diri Rasulullah terdapat suri teladan yang baik. Karena itu, peringatan Maulid seharusnya diarahkan untuk mendekatkan umat kepada karakter Nabi: penuh kasih sayang, santun, mendidik, menghargai kehidupan, dan membawa ketenteraman. Kegembiraan memperingati kelahiran Rasulullah dapat dikemas secara kreatif, tetapi kreativitas tersebut tidak boleh kehilangan arah nilai yang hendak disampaikan.
Islam tidak memusuhi seni dan budaya. Karnaval, pawai, pertunjukan teater, musik, dan berbagai ekspresi lokal dapat menjadi sarana syiar yang menarik. Namun, kebebasan berekspresi selalu disertai tanggung jawab. Seni yang ditempatkan dalam rangkaian kegiatan keagamaan harus mempertimbangkan kesesuaian pesan, karakter penonton, serta tujuan utama acara. Apalagi pertunjukan tersebut disaksikan oleh masyarakat umum, termasuk anak-anak yang mungkin belum mampu membedakan antara simbol, hiburan, dan kenyataan.
Di sisi lain, masyarakat juga harus berhati-hati dalam merespons konten viral. Jangan sampai kritik terhadap pertunjukan berubah menjadi tuduhan bahwa seluruh panitia, peserta, atau masyarakat setempat benar-benar menjalankan ritual pemujaan setan. Pengakuan peserta menunjukkan adanya ketidaktahuan dan kecerobohan, bukan bukti bahwa mereka menganut keyakinan satanik. Kabar meninggalnya seorang peserta pun harus ditempatkan secara proporsional. Kepolisian menjelaskan bahwa peserta tersebut meninggal setelah pulang ke rumah dan diduga mengalami kelelahan, bukan meninggal ketika menjalankan sebuah ritual.
Prinsip tabayun dalam Q.S. Al-Hujurat ayat 6 menjadi sangat relevan. Tabayun tidak berarti menutup mata terhadap kekeliruan, melainkan memastikan kritik dibangun berdasarkan informasi yang benar. Pertunjukannya tetap patut dikritik, tetapi kritik tidak boleh dibumbui kabar yang belum terverifikasi. Dalam ruang digital, kesalahan sebuah acara dapat menjadi semakin besar ketika potongan video, dugaan, dan opini bercampur menjadi satu narasi yang dianggap sebagai fakta.
Kejadian ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama. Panitia kegiatan keagamaan perlu memiliki mekanisme kurasi terhadap setiap pertunjukan sebelum ditampilkan. Konsep, kostum, simbol, koreografi, dan perlakuan terhadap hewan harus diperiksa secara serius. Tokoh agama, budayawan, pemerintah setempat, serta generasi muda dapat dilibatkan agar kreativitas masyarakat tetap tumbuh tanpa kehilangan kepekaan keagamaan dan sosial.
PAI juga perlu memperkuat literasi digital sebagai bagian dari pembentukan akhlak. Generasi muda harus dibiasakan bertanya: dari mana sebuah konten berasal, apa makna simbol yang digunakan, nilai apa yang dibawanya, dan apakah pantas diterapkan dalam konteks masyarakat kita? Kemampuan mengoperasikan media sosial tanpa kecakapan menilai isinya hanya akan melahirkan generasi yang mudah meniru, tetapi tidak memahami.
Pada akhirnya, viralitas mungkin akan berlalu dan perhatian publik akan berpindah kepada peristiwa lain. Namun, pelajarannya tidak boleh ikut hilang. Maulid Nabi bukan sekadar keramaian tahunan, apalagi panggung untuk mengejar sensasi. Maulid adalah momentum untuk menghidupkan keteladanan Rasulullah dalam ruang sosial dan kebudayaan. Kreativitas boleh berkembang, tetapi nilai harus tetap menjadi penunjuk arah. Sebab, ketika nilai ditinggalkan, panggung Maulid dapat berdiri megah, tetapi kehilangan tujuan yang hendak dituju. (*Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam Unikarta)










