Search

Pemprov Kaltim Terima WTP, Agus Aras: Temuan BPK Harus Ditindaklanjuti

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras. (Berita Alternatif/Ali)

BERITAALTERNATIF.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Aras mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Provinsi Kaltim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Meski begitu, dia menekankan bahwa sejumlah catatan dalam laporan pemeriksaan harus diperhatikan secara serius.

“Tentu ini harus kita apresiasi walaupun di beberapa hal masih ada terdapat kekurangan yang ingin disampaikan,” ujarnya saat ditemui awak media baru-baru ini di Samarinda.

Ia menilai temuan auditor BPK harus menjadi rekomendasi bagi seluruh pihak, termasuk DPRD Kaltim, untuk melakukan pengawasan secara serius dan berkelanjutan.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, kata dia, DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim harus menindaklanjuti rekomendasi tersebut hingga 60 hari setelah disampaikan BPK RI.

Agus meminta seluruh OPD untuk segera merekonsiliasi dan menindaklanjuti semua temuan agar pengelolaan keuangan Pemprov Kaltim lebih akuntabel.

“Sehingga menjadi sempurna dalam hal pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” jelasnya.

Dia menyebutkan bahwa Gubernur Kaltim sedang menyelesaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Hasil pemeriksaan BPK harus menjadi acuan dalam LKPJ tersebut.

Ia menyoroti temuan sisa anggaran sebesar Rp 3,5 miliar yang tak disalurkan sebagaimana mestinya.

Agus pun meminta Pemprov Kaltim memperketak pengawasan terhadap alokasi anggaran tersebut. “Nanti bagaimana pengawasan agar anggaran ini ya tepat,” katanya.

Dia menekankan, kelebihan pembayaran menjadi tanggung jawab Inspektorat untuk segera melakukan koreksi dan pengembalian.

“Biasanya seperti itu bagi pihak-pihak yang memang terkait dalam hal tersebut,” ujarnya.

Ia juga menyoroti program beasiswa Kaltim Tuntas yang menjadi bagian dari pemborosan anggaran karena program pendidikan Gratispol sudah memasuki tahap realisasi.

“Ke depan, hal ini tidak terjadi lagi apalagi kita tahu bersama-sama bahwa program Gratispol sedang tahap awal untuk realisasinya,” pungkas Agus. (Adv)

Penulis: Ali
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA