Search

Normalisasi Sungai Loa Janan Ulu Mendesak, 254 KK Menanti Kepastian Relokasi

Potret pemukiman penduduk di bantaran Sungai Loa Janan Ulu. (Berita Alternatif/Arif Rahmansyah)

BERITAALTERNATIF.COM – Wacana normalisasi sungai dan relokasi rumah-rumah warga di bantaran Sungai Loa Janan mengemuka dalam rapat dengar pendapat di Ruang Banmus DPRD Kukar pada Senin (7/9/2026).

Rencana relokasi rumah-rumah warga muncul seiring keinginan Pemerintah Kabupaten Kukar memperdalam dan memperlebar sungai yang menjadi pembatas antara Kukar dan Samarinda tersebut.

Normalisasi sungai semakin mendesak setelah Pemerintah Kota Samarinda membangun sodetan yang berfungsi untuk mengarahkan limpahan air dari Kecamatan Loa Janan Ilir ke Sungai Loa Janan.

Langkah Pemkot Samarinda ini pun menimbulkan kekhawatiran di kalangan Pemerintah Desa Loa Janan Ulu. Pasalnya, pembuangan air dari Loa Janan Ilir ke Sungai Loa Janan berpotensi menimbulkan banjir yang jauh lebih besar saat musim hujan.

Pemukiman penduduk yang berjumlah 11 RT di Loa Janan Ulu pun akan tergenang banjir apabila sodetan tersebut difungsikan saat musim hujan.

Kepala Desa Loa Janan, Supariyo, menyetujui rencana Pemkab Kukar memindahkan rumah-rumah warga di bantaran Sungai Loa Janan.

Namun, dia menekankan bahwa Pemkab Kukar harus terlebih dahulu menyiapkan rumah warga sebelum mereka dipindahkan dari bantaran sungai tersebut.

Ia menyarankan program pemindahan rumah-rumah warga tersebut dijalankan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar.

“Kalau Pemdes disuruh mencarikan lokasi untuk pemindahan warga, enggak mampu. Makanya kerja itu dari OPD-OPD terkait,” katanya kepada awak media Berita Alternatif pada Selasa (6/9/2026) siang.

Supariyo menjelaskan bahwa penggantian rumah warga jauh lebih baik dibandingkan memindahkan mereka tanpa disertai kompesasi pembangunan rumah. “Enggak perlu diimingi-imingi dipindahkan ke tempat lain yang belum jelas,” ucapnya.

Dia menyarankan Pemkab Kukar melakukan pendataan terlebih dahulu sebelum menjalankan program relokasi. Jika pun diberikan kompensasi, warga juga mesti diberikan kepastian sebelum dilakukan pembongkaran rumah-rumah warga.

Program besar ini, sambungnya, tak bisa dilimpahkan sepenuhnya kepada Pemdes Loa Janan Ulu. “Tentunya OPD terkait yang mampu. Apakah itu Perkim, Dinas Sosial, atau bangunannya itu PU,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa terdapat 254 kepala keluarga yang bermukim di sepanjang Sungai Loa Janan. Mereka tercatat sebagai warga Loa Janan Ulu, yang tinggal di bantaran sungai sepanjang 5 kilometer.

“Itu dari sisi Kukar saja. Panjangnya 5 kilometer. Mulai di titik nol di jembatan sampai dam untuk pengairan sawah di Kilo 5,” terangnya.

Warga tersebut, beber Supariyo, berasal dari 11 RT di Loa Janan Ulu. Sebagian bangunan tersebut telah dibangun selama puluhan tahun.

“Kami sudah mendata sejak rapat dengar pendapat di tanggal 7 Juli 2026. Tugas kami dari Pemerintah Desa mendata warga,” ungkapnya.

Dia berharap Pemkab Kukar mengambil langkah cepat untuk menanggulangi dampak yang akan ditimbulkan dari pendangkalan dan penyempitan Sungai Loa Janan Ulu serta pembuangan air dari sodetan yang terletak di Kecamatan Loa Janan Ilir Kota Samarinda.

“Sungai Loa Janan ini dampaknya sudah luar biasa. Hari Senin mudah-mudahan bisa saya paparkan dampak hujan beberapa bulan lalu. Nanti kita lihat bersama-sama,” tutupnya. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA