BERITAALTERNATIF.COM – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil optimalisasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengeluhkan penempatan kerja yang jauh dari domisili.
Keluhan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kukar pada (03/09/2026).
Mereka meminta pemerintah mencari jalan keluar agar penempatan kerja dapat dilakukan lebih dekat dengan rumah dan keluarga.
Yanti, salah satu PPPK yang ditempatkan di Anggana, mengatakan jarak tempat kerja membuat pengeluaran untuk perjalanan semakin besar. Ia menyebut sekali perjalanan membutuhkan sekitar Rp50 ribu.
“Seperti saya, sekali perjalanan itu Rp50.000, Pak. Bayangkan, diakumulasikan,” ujar Yanti.
Menurut Yanti, persoalan tersebut tidak berhenti pada biaya perjalanan. Jarak tempat kerja membuat waktu bersama keluarga berkurang. Orang tua juga kesulitan mendampingi anak dalam aktivitas sehari-hari, termasuk belajar.
“Yang seharusnya kami ibu rumah tangga membantu anak-anak kami dalam belajar pelajaran, membimbing mereka, tapi semuanya lepas, Pak,” katanya.
Ia menyebut kondisi tersebut telah berdampak pada pendidikan sejumlah anak. Yanti mengaku mengetahui ada anak dari rekan sesama PPPK yang tidak naik kelas karena kurang mendapatkan pendampingan orang tua.
“Ada teman-teman yang anaknya pun tidak bisa naik kelas karena tidak bisa membimbing anak-anaknya,” ujarnya.
Yanti juga mengungkap adanya rekan yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan. Ia menilai persoalan jarak penempatan perlu dilihat lebih serius karena menyangkut keselamatan, pekerjaan, dan kehidupan keluarga.
“Dan itu sungguh merusak tatanan keluarga. Sampai pun, Pak, titik terendahnya, sampai ada yang berpisah keluarga,” katanya.
Ia berharap DPRD dan Pemkab Kukar ikut memperjuangkan perubahan kebijakan tersebut kepada pemerintah pusat. Menurutnya, para PPPK siap ikut mengupayakan solusi, termasuk jika harus mengeluarkan biaya sendiri.
“Apabila regulasi ini bisa kami kejar, dengan dibantu oleh Bapak DPRD dan Bapak BKPSDM sekalian, untuk bisa bersama-sama dikomunikasikan dengan BKN, kami siap, Pak. Dengan menggunakan anggaran kami pribadi, Pak, kami siap,” ujarnya.
Yanti menegaskan tuntutan tersebut bukan kepentingan satu atau dua orang.
“Karena perlu Bapak ketahui, kami kompak di sini, Pak. Bukan mengatasnamakan satu-dua orang,” tegasnya.
Keluhan juga disampaikan Ulfah, PPPK asal Tenggarong yang ditempatkan di Kenohan. Ia mengatakan penempatan tersebut membuat dirinya harus tinggal di rumah orang lain karena tidak tersedia rumah dinas.
“Saya di sana tinggal di tempat orang, Pak, karena tidak ada rumah dinas,” ujar Ulfah.
Ia juga harus menghadapi perjalanan yang cukup jauh apabila ingin pulang ke rumah. Menurutnya, perjalanan pulang-pergi dapat menghabiskan waktu tiga hingga empat jam.
“Seandainya pun saya menggunakan PP, di antara tiga-empat jam mungkin motor saya menangis duluan Pak, sebelum saya” katanya.
Ulfah mengaku pengangkatan sebagai PPPK sebelumnya diharapkan dapat memperbaiki kehidupannya setelah sekitar 20 tahun bekerja. Namun, penempatan yang jauh justru membuat beban baru.
“Ternyata ketika ada informasi penempatan, hidup kami mau mati, Pak. Tadinya mau hidupkan ini, baru mau merasai hidup. Ternyata penempatan, hidup kami mau mati, tapi jauhnya,” ujarnya.
Sementara itu, Raudatul Khotimah mengungkap persoalan yang dialami keluarganya. Ia mengatakan suaminya mengalami kecelakaan sehingga pekerjaan suaminya tidak maksimal. Kondisi tersebut turut memengaruhi perhatian terhadap anak di rumah.
“Suami saya kan habis kecelakaan, jadi pekerjaannya kurang maksimal karena kecelakaan tadi. Hampir juga anak saya tidak naik kelas. Bukan hampir sih, sudah tidak naik kelas,” katanya.
“Karena tidak maksimal kan anak-anak di rumah,” lanjutnya.
Berbagai keluhan tersebut kemudian mendapat respons dari Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani.
Ia menilai persoalan penempatan PPPK perlu ditata kembali agar pegawai dapat bekerja lebih dekat dengan keluarga dan domisilinya.
“Cuma minta supaya mereka bisa di-rolling, bisa dipindahkan kembali supaya bisa lebih dekat dengan keluarga, lebih dekat dengan rumah,” kata Ahmad Yani.
Menurutnya, penempatan yang jauh dapat membuat penghasilan PPPK habis untuk biaya perjalanan. Kondisi tersebut menjadi tidak sebanding apabila biaya yang dikeluarkan justru lebih besar daripada manfaat yang diterima.
“Biayanya itu, gajinya kan enggak nutup. Dan jauh juga dari keluarga. Bagaimana anak-anaknya bisa dipindah kalau sementara orangnya kerjanya di luar,” ujarnya.
Ahmad Yani meminta BKPSDM Kukar menindaklanjuti persoalan tersebut dan mencari kemungkinan penataan kembali penempatan PPPK.
“Kita minta daripada BKPSDM supaya ini betul-betul bisa ditindaklanjuti dengan cara menata kembali PPPK yang ada. Tetap juga kita akan berkonsultasi dengan BKN Pusat,” tegasnya.
Ia menilai pemerintah daerah harus melihat persoalan tersebut bukan hanya dari sisi penempatan ASN, tetapi juga dari sisi kesejahteraan pegawai dan keluarganya.
“Kalau teman-teman ini harus disupport, minimal jangan hanya jadi PPPK saja, tapi ada kerjaan sampingan. Tapi kalau misalnya hanya menghabiskan di perjalanan saja, tidak ada waktu, tidak bisa kegiatan lain, bahkan keluarga juga terbengkalai,” katanya.
Ahmad Yani menggambarkan kondisi yang dialami PPPK sebagai persoalan ekonomi yang nyata. Mereka bekerja untuk mendapatkan penghasilan, tetapi sebagian penghasilan tersebut kembali habis untuk biaya perjalanan.
“Pergi pagi, keluar petang. Itu ya. Kemudian juga kalau kantongnya terisi tidak masalah mungkin. Tetapi kalau malahan bukan menambah isi kantong, tapi mengkempesi isi kantong,” ujarnya.
Karena itu, Yani mendorong pemerintah mencari ruang kebijakan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Jika aturan yang ada belum memberikan jalan keluar, menurutnya pemerintah perlu membuat aturan yang dapat menjadi dasar penataan.
“Kalau tidak ada aturannya, kita buatkan aturan,” tegasnya.
Ia menilai kebijakan pemerintah harus benar-benar memberikan manfaat bagi PPPK. Jangan sampai pengangkatan yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan justru menambah beban ekonomi.
“Kemarin program Kukar Idaman. Sekarang Idaman yang terbaik. Tapi kalau masih ada, gara-gara bekerja, mendapatkan sesuatu, tetapi harus mengeluarkan lebih banyak, akhirnya ketika rumus ekonominya dihitung, itu bukan menguntungkan, tapi malahan merugikan,” katanya.
Ahmad Yani berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret. Ia tidak ingin persoalan tersebut kembali berlarut tanpa keputusan.
“Tentu kita harap ini bisa ada perbaikan. Dan tentu kalau misalnya tahun ini sudah bulan sembilan, minimal nanti Januari itu kembali ke posisi semula,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor : Ufqil Mubin










