Search

Mengapa Iran Tidak Memilih Solusi Dua Negara?

Teheran menegaskan bahwa perdamaian yang benar-benar langgeng hanya bisa dicapai melalui referendum bebas yang melibatkan Muslim, Yahudi, Kristen, serta para pengungsi, bukan lewat rencana dua negara yang dipaksakan dan tetap mengabaikan penolakan Israel terhadap kedaulatan Palestina. (Mehr News)

BERITAALTERNATIF.COM – Majelis Umum PBB dengan 142 suara setuju menyetujui sebuah resolusi yang diajukan Prancis dan Arab Saudi, yang menyerukan penerapan solusi dua negara di wilayah pendudukan Palestina. Republik Islam Iran, bersama sejumlah negara lain, tidak ikut memberikan suara dan memilih untuk absen.

Ada beberapa poin penting terkait hal ini: pertama, resolusi ini pada dasarnya mendukung sebuah rencana yang mengakui keberadaan Israel sebagai sebuah negara di wilayah pendudukan. Hal ini ditolak oleh Iran, karena Iran menolak eksistensi Israel sebagai negara dan tidak menerima pemberian sebagian wilayah Palestina kepada Israel. Selain itu, resolusi ini tidak memiliki dasar pelaksanaan yang jelas, apalagi setelah diajukan ke Dewan Keamanan kemungkinan besar akan diblokir oleh veto Amerika Serikat.

Kedua, resolusi yang diajukan Prancis dan Arab Saudi ke PBB, meskipun tampak mendukung pembentukan negara bernama “Palestina,” sebenarnya bertujuan melucuti Hamas dan memberikan kewenangan kepada pemerintahan otonom Palestina yang dipimpin Mahmoud Abbas. Pemerintah otonom ini adalah pihak yang dipercaya Barat, tetapi tidak pernah berbuat apa-apa untuk menghentikan genosida rakyat Palestina oleh rezim Zionis, dan karenanya tidak mendapat kepercayaan dari rakyat Palestina sendiri.

Ketiga, bagi Iran, pembentukan negara merdeka di tanah pendudukan harus berlandaskan pada kehendak sejati penduduk aslinya—Muslim, Yahudi, dan Kristen. Karena itu Iran menawarkan sebuah mekanisme referendum bebas dan inklusif. Detail usulan ini sudah tercatat di PBB dalam dokumen S/2019/862 P. Usulan tersebut memberi hak suara kepada semua penduduk Palestina, termasuk Muslim, Yahudi, Kristen, serta para pengungsi di luar Palestina—baik di Yordania maupun Amerika Latin.

Mereka berhak menentukan sistem masa depan di wilayah itu lewat referendum. Cara ini dianggap adil, sebagaimana yang terjadi di Afrika Selatan saat melawan apartheid. Setelah perjuangan rakyat, akhirnya diadakan pemungutan suara yang menghapus rezim apartheid dan melahirkan sistem baru yang bebas. Metode ini juga bisa diterapkan di Palestina, sehingga Iran menolak resolusi Prancis yang jelas berangkat dari pendekatan politik Barat, dan menegaskan bahwa perdamaian sejati hanya bisa terwujud jika pendudukan diakhiri dan kedaulatan Palestina dipulihkan sepenuhnya.

Keempat, menjawab pertanyaan soal jaminan pelaksanaan usulan Iran, dapat dikatakan bahwa dasar penerapannya justru lebih kuat dibanding solusi dua negara. Rencana dua negara sudah berulang kali diajukan sejak 1948, sejak berdirinya rezim Zionis, tetapi tak pernah terlaksana karena penolakan Israel serta dukungan Barat, khususnya Amerika.

Faktanya, Israel berdiri secara ilegal pada 29 November 1947 lewat Resolusi 181 PBB yang membagi tanah Palestina di bawah mandat Inggris menjadi dua negara: Yahudi (Israel) dan Arab (Palestina). Pada 14 Mei 1948, tepat saat mandat Inggris berakhir, Israel memproklamasikan berdirinya negara, sementara pembentukan negara Palestina terus digagalkan lewat empat perang besar dengan bangsa Arab. Maka yang seharusnya dipertanyakan: mengapa negara-negara Barat masih terus mendorong solusi dua negara, padahal mereka tahu Israel sendiri menolak, dan Amerika pasti akan memveto pendirian negara Palestina di Dewan Keamanan?

Kelima, untuk mendirikan sebuah negara, empat unsur pokok diperlukan: wilayah, penduduk, pemerintahan, dan kedaulatan. Tetapi rezim Zionis tidak mengakui wilayah, pemerintahan, maupun kedaulatan Palestina, dan bahkan berusaha menghapus unsur penduduk dengan genosida serta upaya pengusiran paksa. Negara-negara yang mendukung solusi dua negara, terutama Prancis, seharusnya lebih dulu memaksa Israel untuk mengakui keempat unsur dasar ini sebelum terus mengampanyekan rencana dua negara.

Secara keseluruhan, resolusi Prancis ini bernuansa politik belaka. Alih-alih mengajukan rencana yang tampak megah di atas kertas, negara-negara Barat seharusnya mengambil langkah nyata: menghentikan hubungan dagang, politik, dan militer dengan Israel sebagai bentuk dukungan sejati kepada rakyat Palestina dan warga Gaza yang tak berdaya. Tidak masuk akal jika senjata terus dijual ke rezim pendudukan, sementara di sisi lain mereka berpura-pura mendorong solusi dua negara yang sejak awal sudah mustahil dijalankan. (*)

Sumber: Mehr News
Penerjemah: Ali Hadi Assegaf
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA