BERITAALTERNATIF.COM – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan bahwa manajemen perjalanan dinas (perjadin) ke depan akan dilakukan secara lebih selektif dan efisien, seiring dengan kondisi keuangan daerah yang menuntut penghematan anggaran.
Yani menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi tersebut mengacu pada arahan pemerintah pusat, khususnya terkait pembatasan penggunaan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen dari pagu sebelumnya.
“Kalau misalnya anggarannya satu miliar, berarti yang digunakan hanya 50 persen, sekitar 500 juta. Selebihnya teknis di lapangan bisa diatur, tapi tidak boleh menggunakan anggaran penuh,” ujarnya kepada awak media Berita Alternatif pada Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri RI, sekaligus upaya menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah keterbatasan anggaran.
“Ini memang perintah dari Kementerian Dalam Negeri, sehingga harus kita taati,” tegasnya.
Dia menjelaskan bahwa pembatasan tersebut tidak berarti menghentikan seluruh kegiatan perjalanan dinas, melainkan lebih pada pengendalian penggunaan anggaran serta penentuan skala prioritas kegiatan.
Ia menekankan bahwa hanya kegiatan yang bersifat penting dan mendesak yang tetap akan difasilitasi, seperti konsultasi panitia khusus dalam pembahasan rancangan peraturan daerah.
“Kalau sifatnya urgen, seperti pansus yang membahas raperda, tentu tetap harus dilakukan. Karena itu bagian dari tugas dan tanggung jawab DPRD,” jelasnya.
Namun demikian, untuk kegiatan yang tidak terlalu mendesak, Yani mendorong agar lebih banyak dilakukan di dalam daerah, seperti di tingkat kecamatan, guna menekan biaya perjalanan. “Itu lebih efektif,” katanya.
Dia juga menyebut bahwa kebijakan pembatasan ini telah dibahas dan ditegaskan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, termasuk pengaturan jadwal kegiatan bulanan.
“Di Banmus sudah kita kunci. Setiap bulan ada jadwal, dan di situ kita pastikan efisiensi 50 persen itu berjalan,” ujarnya.
Dalam aspek teknis, ia menekankan bahwa efisiensi lebih difokuskan pada penghematan anggaran, bukan menghilangkan aktivitas kerja DPRD.
“Yang diirit itu anggarannya, bukan kegiatannya. Karena ini menyangkut tugas DPRD yang tidak bisa ditinggalkan,” tegasnya.
Yani juga mendorong optimalisasi pengeluaran dalam perjalanan dinas, seperti menghindari penggunaan fasilitas hotel yang mahal serta memilih moda transportasi dengan biaya yang lebih terjangkau.
“Kalau bisa tidak pakai hotel, ya tidak usah. Kalau bisa tiket pesawat jangan yang mahal,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan pemesanan tiket jauh hari sebelum keberangkatan, sehingga harga yang diperoleh lebih murah.
“Harus direncanakan dari jauh hari. Jangan mendadak pesan tiket, karena biasanya harganya bisa dua kali lipat,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa seluruh langkah efisiensi ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam mendukung pengelolaan anggaran yang lebih bijak dan tepat sasaran.
“Intinya kita tetap menjalankan tugas, tapi dengan cara yang lebih hemat dan terukur,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin











