BERITAALTERNATIF.COM – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, memberikan klarifikasi terkait polemik pernyataannya yang menyebut “tidur di masjid” dalam konteks perjalanan dinas anggota DPRD.
Yani menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak boleh disalahartikan, melainkan merupakan bagian dari upaya mendorong efisiensi anggaran daerah.
Dia menjelaskan bahwa pernyataannya tersebut bersifat kiasan dan merujuk pada mekanisme penghematan biaya akomodasi, khususnya penggunaan hotel dalam perjalanan dinas.
“Intinya mungkin ada yang salah paham atau tidak membaca secara utuh. Yang saya sampaikan itu adalah imbauan agar anggota DPRD tidak selalu menggunakan hotel, karena biayanya cukup besar,” ujarnya kepada awak media Berita Alternatif baru-baru ini.
Menurutnya, dalam aturan perjalanan dinas, terdapat opsi bagi anggota DPRD untuk tidak menggunakan fasilitas hotel dan sebagai gantinya memperoleh kompensasi sekitar 30 persen dari biaya penginapan. “Itu sudah diatur, bukan hal baru,” jelasnya.
Ia menilai kebijakan tersebut seharusnya dimanfaatkan sebagai bagian dari efisiensi anggaran, terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang perlu dikelola secara lebih hati-hati.
Terkait istilah “tidur di masjid”, Yani menegaskan bahwa hal tersebut hanyalah bentuk penyederhanaan bahasa agar mudah dipahami publik, bukan dalam arti literal sebagaimana yang dipersepsikan sebagian pihak.
“Maksudnya bisa saja di sekitar masjid, di kendaraan, atau tempat sederhana lainnya. Intinya bukan di hotel,” katanya.
Dia menambahkan bahwa praktik tersebut bukan hal asing, bahkan kerap dilakukan dalam perjalanan dinas ke luar daerah, seperti ke Kalimantan Selatan atau Kalimantan Tengah.
“Sering juga kita dalam perjalanan itu singgah di masjid. Bisa di parkiran, di sekitar masjid, atau sekadar istirahat. Itu yang saya maksud,” ujarnya.
Ia menilai bahwa pemaknaan yang keliru terhadap pernyataan tersebut kemungkinan terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap konteks yang disampaikan.
“Kalau ditanggapi berbeda, mungkin karena tidak memahami konteksnya secara utuh,” tegasnya.
Yani juga menyebut bahwa istilah tersebut bukan hanya digunakan dirinya, melainkan juga kerap disampaikan dalam forum-forum pemerintahan, termasuk oleh Kementerian Dalam Negeri, sebagai bentuk penyederhanaan konsep efisiensi anggaran perjalanan dinas.
“Ini bukan istilah saya saja. Itu juga sering digunakan sebagai bahasa publik untuk menggambarkan efisiensi,” katanya.
Dia menegaskan bahwa tujuan utama dari imbauan tersebut adalah untuk mengendalikan belanja daerah, khususnya pada komponen yang dinilai cukup besar seperti biaya penginapan.
“Yang ingin kita dorong adalah efisiensi. Karena salah satu biaya terbesar dalam perjalanan dinas itu adalah hotel,” jelasnya.
Selain aspek efisiensi, ia juga menyebut bahwa pendekatan tersebut memiliki nilai moral, yakni mendorong kedekatan dengan tempat ibadah serta meningkatkan kesadaran sosial.
“Kalau singgah di masjid, minimal ibadahnya bisa lebih terjaga, dan tentu ada nilai sosial juga di situ,” tambahnya.
Di tengah polemik yang berkembang, Yani berharap masyarakat dapat memahami substansi dari pernyataan tersebut secara lebih jernih dan tidak terjebak pada penafsiran yang menyimpang dari maksud awal.
“Jangan dipelintir. Ini soal efisiensi anggaran dan bagaimana kita mengelola keuangan daerah dengan lebih bijak,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin











