BERITAALTERNATIF.COM – Sejumlah massa dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengaku telah lama menyuarakan persoalan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan pemberantasan korupsi. Mereka menyebut keberangkatan ke Jakarta pada Agustus 2026 merupakan bagian dari upaya mengawal aspirasi tersebut, bukan untuk membuat kerusuhan.
Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono, mengatakan isu mengenai RUU Perampasan Aset sebenarnya telah lama dibahas bersama sejumlah kelompok masyarakat dan aliansi di Pati.
Menurut dia, pihaknya bahkan pernah beberapa kali melayangkan surat kepada DPRD untuk menggelar aksi terkait persoalan tersebut. Namun, rencana aksi itu tidak terlaksana karena adanya sejumlah pertimbangan terkait waktu pelaksanaan.
“Ini bukan tiba-tiba. Ini sudah lama kami bahas terkait undang-undang tersebut,” ujar Supriyono dalam keterangannya yang dikutip media ini di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club Reborn pada Sabtu (5/9/2026) malam.
Dia menjelaskan, dalam kegiatan yang digelar pada 27 Agustus 2026, pihaknya membawa tiga isu utama, yakni persoalan aset yang dinilai masih semrawut, penguatan hukum antikorupsi, serta persoalan pajak dan kebijakan pemerintah yang dinilai memberatkan masyarakat.
Supriyono menyebut sebelumnya, pada 13 Agustus 2025, masyarakat Pati juga pernah menggelar aksi besar terkait kenaikan pajak hingga 250 persen dan pernyataan Bupati Pati yang dinilai arogan oleh massa.
Dalam aksi 13 Agustus 2026, massa menggelar audiensi dengan DPRD Pati dan Bupati. Menurut Supriyono, dalam pertemuan tersebut hadir sekitar 20 anggota DPRD bersama Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.
Dalam audiensi itu, kata dia, disampaikan bahwa kewenangan untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset berada di tingkat pemerintah pusat dan DPR RI di Jakarta.
“Kami paham kewenangannya ada di pusat. Kami tidak mendesak DPRD untuk mengesahkan, tetapi mengusulkan agar DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset,” katanya.
Setelah aksi tersebut, massa Pati memperoleh informasi mengenai rencana aksi di depan DPR RI pada 27 Agustus 2026 yang juga membawa tuntutan mengenai RUU Perampasan Aset dan pemberantasan korupsi.
Aksi tersebut, menurut Supriyono, melibatkan kelompok masyarakat dari Bogor, Jakarta, dan Tangerang. Komunikasi kemudian dilakukan melalui grup WhatsApp dan kelompok dari daerah tersebut mengajak massa Pati ikut mendukung aksi di Jakarta.
Dia mengatakan massa Pati kemudian sepakat berangkat ke Jakarta pada 20 Agustus 2026.
Rombongan yang terdiri dari 10 orang tersebut menggunakan satu mobil komando dan satu kendaraan pribadi. Mereka tiba di depan gedung DPR RI pada 21 Agustus sekitar pukul 10.00 WIB.
“Kami sampai di depan DPR RI dan disambut teman-teman ojol serta teman-teman dari Bogor, Tangerang, dan Jakarta,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, massa juga menyiapkan posko untuk menjadi tempat koordinasi dan mengakomodasi anggota kelompok selama berada di lapangan.
Supriyono mengatakan pola tersebut sebelumnya juga biasa dilakukan ketika kelompoknya menggelar aksi di Pati, yakni mendirikan posko beberapa hari sebelum aksi berlangsung.
Dia mengungkapkan bahwa situasi di sekitar lokasi demonstrasi kemudian sempat memanas.
Ia menyebut terdapat beberapa kelompok massa dengan mobil komando yang berada di sekitar mobil komando rombongannya.
Menurut Supriyono, sejumlah orasi yang disampaikan kelompok lain dianggap bernada provokatif.
“Intinya cinta Jakarta, Jakarta tolak provokasi, tangkap provokator,” katanya, mengutip salah satu materi orasi yang menurutnya terdengar saat itu.
Namun, dia menegaskan bahwa rombongan dari Pati sejak awal tidak memiliki niat untuk membuat kerusuhan.
“Kami ke Jakarta memang punya niat untuk mengawal aspirasi rakyat Indonesia yang tadi saya sebutkan,” ujarnya.
Ketika situasi dinilai semakin tidak kondusif sekitar pukul 18.30 WIB, rombongan Pati memilih mundur dari kawasan DPR RI hingga sekitar 1,5 kilometer.
Ia mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menghindari benturan dengan kelompok masyarakat lain.
Supriyono menjelaskan, selama berada di Jakarta, pihaknya mengaku menghadapi situasi serupa hampir setiap hari.
Dia menyebut terdapat kelompok pendemo lain yang dianggap berusaha memprovokasi massa Pati. Meski demikian, rombongan tersebut memilih tidak menanggapi.
“Kita diam saja. Kita tidak menanggapi. Karena kita tahu, kita tidak mau dibenturkan atau diadu domba dengan masyarakat,” katanya.
Supriyono menegaskan, keberadaan massa Pati di Jakarta dimaksudkan untuk menyampaikan aspirasi terkait RUU Perampasan Aset, pemberantasan korupsi, serta sejumlah persoalan kebijakan pemerintah yang mereka nilai berdampak terhadap masyarakat.
Dia berharap aspirasi tersebut dapat menjadi bagian dari perhatian pemerintah dan DPR RI dalam pembahasan kebijakan terkait pemberantasan korupsi dan pengelolaan aset. (*)
Penulis & Editor: Ufqil Mubin











