Search

Ketua DPRD Kukar Dorong Pemerintah Selesaikan Silang Sengkarut antara Warga dan PT BDA

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani saat diwawancara awak media di Kantor DPRD Kukar pada Senin, 4 Agustus 2025. (Berita Alternatif/Rifa'i)

BERITAALTERNATIF.COM – Ketua DPRD Kabupaten  Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menyebut persoalan sengketa lahan di Kukar harus segera diselesaikan agar tidak menjadi masalah berlarut-larut yang dapat merugikan masyarakat.

“Sehingga hak-hak masyarakat itu, termasuk mungkin lahan, konflik lahan, persengketaan lahan, itu harus dituntaskan, diselesaikan,” tegasnya kepada awak media di Kantor DPRD Kukar pada Senin (4/8/2025).

Dia menyatakan dukungannya terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak-haknya, khususnya dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan konflik lahan dan ketimpangan sosial.

Hal itu sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang disampaikan mereka melalui aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Bupati Kukar pada Senin pagi, yang merupakan bentuk perjuangan atas hak-hak mereka yang selama ini diabaikan perusahaan.

Aksi tersebut bertujuan untuk menuntut pemerintah mencabut izin usaha PT Budi Duta Agromakmur (BDA) yang melakukan pembukaan lahan yang masih dikelola warga.

“Itu sebenarnya bagus, karena masyarakat itu kan menuntut haknya. Sehingga hak-hak masyarakat itu harus terlayani,” tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa ada banyak jalur yang bisa ditempuh masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, baik melalui DPRD maupun langsung ke Pemerintah Kabupaten Kukar.

Menurutnya, semua saluran itu sah serta memiliki tujuan yang sama dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Sehingga nanti lokus pembahasannya di mana, apakah itu di Pemerintah Kabupaten melalui Bupati atau melalui DPR. Nah, ini kami sangat dukung,” jelasnya.

Yani juga menyoroti pentingnya peran perusahaan dalam memenuhi kewajiban mereka terhadap masyarakat, khususnya dalam hal kesejahteraan dan penyelesaian sengketa lahan.

Oleh karena itu, politisi PDI Perjuangan ini mendesak perusahaan menjalankan kewajibannya serta tak mengabaikan hak-hak masyarakat.

“Kenapa masyarakat mengeluh? Kenapa masyarakat demo? Kenapa masyarakat protes? Karena pasti ada hak-haknya yang tidak didapatkan,” ujarnya. (*)

Penulis: Ahmad Rifa’i
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA