Search

Ketika Janji Ditagih, Pemerintah Justru Menghilang

Penulis. (Dok. Penulis)

Oleh: Zulkarnain*

Yang paling berat dari sebuah janji bukanlah mengucapkannya, melainkan mempertanggungjawabkannya.

Sebab bagi masyarakat, terutama mahasiswa, janji pemerintah bukan sekadar rangkaian kata yang disampaikan di atas podium. Janji adalah harapan yang kemudian diterjemahkan menjadi kebijakan, anggaran, dan tindakan nyata.

Karena itu, ketika sebuah janji tidak kunjung menemukan bentuk realisasinya, wajar jika publik bertanya: ke mana arah kebijakan pemerintah dan kepada siapa masyarakat harus meminta pertanggungjawaban?

Pertanyaan itulah yang hari ini muncul di tengah mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta).

Dalam pelaksanaan PKKMB Unikarta 2026, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri hadir sebagai narasumber. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan sebuah tantangan kepada BEM Unikarta agar memastikan tidak ada mahasiswa Unikarta yang putus kuliah karena persoalan biaya.

“Ini juga saya kasih challenge terhadap teman-teman yang ada di Badan Eksekutif Mahasiswa Unikarta, untuk memastikan bahwa seluruh anak Unikarta ini bisa kuliah dengan baik, bisa terbiayai dengan baik selama mereka kuliah dengan benar,” demikian pernyataan Bupati yang dikutip dari Sisikota.com.

Pernyataan tersebut pada awalnya mungkin terdengar sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan pendidikan mahasiswa.

Namun, jika dibaca lebih kritis, terdapat persoalan mendasar dalam penggunaan diksi “memastikan”.

Pertanyaannya sederhana: apakah BEM memiliki kewenangan, sumber daya, dan otoritas untuk memastikan seluruh mahasiswa Unikarta mampu membiayai pendidikannya hingga selesai? Jawabannya tentu tidak.

BEM bukan lembaga pengelola APBD. BEM bukan penyelenggara pemerintahan. BEM juga tidak memiliki kewenangan untuk menentukan besaran anggaran pendidikan, menetapkan kuota beasiswa, ataupun memastikan setiap mahasiswa memperoleh bantuan pembiayaan pendidikan.

BEM memiliki fungsi advokasi. BEM dapat mengawal persoalan mahasiswa, menghimpun aspirasi, mencari informasi beasiswa, melakukan pendampingan, sekaligus mengkritisi kebijakan pemerintah. Tetapi menjadikan BEM sebagai pihak yang harus memastikan seluruh mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan karena persoalan biaya adalah persoalan yang berbeda.

Dalam konteks kesejahteraan, tanggung jawab utama untuk memastikan akses masyarakat terhadap pendidikan berada pada negara melalui kebijakan dan instrumen anggaran yang dimilikinya.

Karena itu, jika persoalannya adalah bagaimana memastikan mahasiswa tidak putus kuliah akibat keterbatasan ekonomi, maka pertanyaan semestinya diarahkan kepada pemerintah: seberapa kuat kebijakan pendidikan yang disiapkan dan seberapa besar keberpihakan anggarannya?

Di titik inilah kami melihat adanya kekeliruan dalam menempatkan tanggung jawab.

Semoga pernyataan tersebut hanya sebuah kekeliruan dalam memilih diksi, bukan cerminan dari cara pemerintah melihat posisi dan fungsi mahasiswa. Sebab mahasiswa bukan kepanjangan tangan pemerintah. Mahasiswa adalah bagian dari masyarakat sipil yang memiliki fungsi kontrol terhadap kekuasaan.

Persoalan kemudian menjadi lebih serius ketika kita melihat realitas program Beasiswa Kukar Idaman Terbaik 2026.

Berdasarkan data yang kami peroleh, program tersebut menjanjikan 7.026 kuota beasiswa dengan alokasi anggaran Rp 26,4 miliar. Namun, berdasarkan hasil pengumuman yang kami cek, jumlah penerima yang tercantum hanya 1.081 orang dari keseluruhan kuota yang dijanjikan.

Pada sektor perguruan tinggi, sebelumnya terdapat lebih dari 3.000 kuota yang dijanjikan untuk mahasiswa jenjang D4/S1. Namun, Unikarta hanya memperoleh 236 kuota. Persoalannya bukan semata-mata tentang angka 236. Persoalannya adalah bagaimana sebuah kebijakan publik dapat dikatakan berpihak kepada mahasiswa jika masih terdapat mahasiswa yang pada akhirnya kesulitan menyelesaikan studinya karena tidak memperoleh dukungan pembiayaan pendidikan?

Bagi kami, beasiswa bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Di balik setiap kuota terdapat mahasiswa yang sedang mempertaruhkan masa depannya.

Ada mahasiswa yang harus memilih antara membayar uang kuliah atau memenuhi kebutuhan hidup. Ada yang harus bekerja sambil kuliah. Ada pula yang akhirnya terancam berhenti karena tidak mampu membayar biaya pendidikan.

Maka ketika pemerintah berbicara mengenai keberpihakan terhadap pendidikan, ukuran keberhasilannya bukan hanya seberapa indah program tersebut diperkenalkan kepada publik.

Ukuran keberhasilannya adalah seberapa banyak mahasiswa yang benar-benar dapat bertahan dan menyelesaikan pendidikannya karena hadirnya kebijakan tersebut.

Pertanyaan lain yang kemudian patut diajukan adalah posisi Unikarta dalam kebijakan pendidikan Pemerintah Kabupaten Kukar.

Unikarta merupakan salah satu perguruan tinggi yang berada di wilayah Kukar. Mahasiswanya berasal dari masyarakat Kukar dan sebagian besar menjalani pendidikan di daerah sendiri.

Namun, ketika persoalan beasiswa dan keberlangsungan pendidikan mahasiswa mencuat, mahasiswa justru merasa pemerintah belum memberikan perhatian yang proporsional.

Kekecewaan semakin besar ketika mahasiswa turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi, tetapi tidak menemukan ruang dialog yang memadai dengan pemimpin daerah.

Bagi kami, menemui mahasiswa bukanlah bentuk kelemahan pemerintah. Sebaliknya, kesediaan menemui massa aksi justru menunjukkan keberanian pemerintah untuk mendengarkan kritik dari masyarakat yang dipimpinnya.

Jika sebuah program benar-benar berjalan baik, maka tidak ada alasan untuk takut berdialog. Jika sebuah kebijakan benar-benar menyentuh masyarakat, maka kritik seharusnya dijawab dengan data.

Dan jika pemerintah yakin telah menjalankan tanggung jawabnya dengan baik, maka mahasiswa semestinya ditemui, didengar, dan diberikan penjelasan.

Sebab demokrasi tidak hanya bekerja ketika pemerintah menyampaikan pidato. Demokrasi juga diuji ketika pemerintah berhadapan dengan suara-suara yang tidak sepakat dengannya.

Kami tidak sedang meminta pemerintah untuk selalu memenuhi seluruh tuntutan mahasiswa. Kami juga tidak sedang mengatakan bahwa seluruh persoalan pendidikan dapat diselesaikan dalam satu malam.

Yang kami tuntut adalah kejelasan, konsistensi, dan keberanian mempertanggungjawabkan kebijakan. Jika pemerintah membuat janji, mahasiswa berhak menagihnya. Jika pemerintah menetapkan program, masyarakat berhak mengawasinya. Jika pemerintah mengalokasikan anggaran, publik berhak mengetahui siapa yang menerima manfaatnya.

Dan jika dalam pelaksanaannya terdapat persoalan, pemerintah semestinya hadir untuk menjelaskan, bukan menghindar dari persoalan.

Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi seorang kepala daerah. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik.

Hari ini, kekecewaan mahasiswa Unikarta telah mencapai titik yang sulit untuk diabaikan. Kami melihat adanya jarak antara narasi kebijakan dengan realitas yang dirasakan mahasiswa.

Atas dasar itulah, kami menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Kabupaten Kukar. Mosi ini bukan ekspresi kemarahan. Ini adalah bentuk peringatan bahwa mahasiswa masih mengawasi kebijakan pemerintah. Bahwa setiap janji memiliki konsekuensi politik.

Dan bahwa kekuasaan, sebesar apa pun, pada akhirnya tetap harus mempertanggungjawabkan dirinya kepada rakyat. Sebab ketika pemerintah meminta mahasiswa untuk memastikan masa depan pendidikan mahasiswa lainnya, kami justru ingin mengingatkan: Mahasiswa tidak memiliki APBD. Pemerintah memilikinya. Maka jangan meminta mahasiswa memastikan sesuatu yang kewenangannya berada di tangan pemerintah. (*Ketua BEM Unikarta dan Koordinator BEM Seluruh Indonesia Wilayah Kaltimtara)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA