Search

Menagih Janji Kemerdekaan, Menatap Nasionalisme yang Retak di Tengah Ketimpangan

Penulis. (Dok. Penulis)

Oleh: Izmil Patola*

Agustus selalu datang dengan parade merah putih yang riuh. Di pelosok desa hingga pusat kota, tiang bendera didirikan dan pengeras suara mengumandangkan lagu kebangsaan. Tahun ini, Indonesia menapak usia ke-81—sebuah angka yang menandakan kedewasaan sebuah bangsa. Namun, jika kita sejenak melangkah keluar dari seremonial yang megah dan menengok ke jantung Kalimantan Timur, khususnya di tanah bersejarah Kutai Kartanegara (Kukar), ada rasa cemas yang samar namun nyata. Di tanah tempat peradaban Nusantara pertama kali mengukir jejak sejarahnya, makna nasionalisme dan janji persatuan sedang diuji oleh kenyataan yang timpang.

Secara historis, Kukar bukan sekadar titik geografis di peta Indonesia. Dari prasasti Yupa abad ke-4 hingga integrasi Kesultanan Kutai ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia pada era awal kemerdekaan, daerah ini menyerahkan jiwa dan raganya untuk fondasi Indonesia. Namun, ketika usia Republik menyentuh 81 tahun, pertanyaannya menjadi sangat mendasar: Apakah Indonesia telah memenuhi janji keadilannya kepada tanah yang terus menyokong urat nadi perekonomian nasional ini? Atau jangan-jangan, kita sedang merawat nasionalisme semu di atas potensi ketimpangan yang kian menganga?

Selama berpuluh-puluh tahun, narasi ancaman disintegrasi bangsa selalu digambarkan secara klise dan militeristik: ancaman kelompok separatis bersenjata, gerakan politik radikal, atau campur tangan asing. Pemerintah kerap menggunakan cara pandang ini untuk memetakan siapa yang “setia” dan siapa yang “membangkang” terhadap NKRI. Padahal, pendekatan ini adalah cara pandang lampau yang menutupi ancaman disintegrasi sesungguhnya.

Hari ini, disintegrasi bangsa jarang dimulai dari deklarasi kemerdekaan wilayah secara frontal. Disintegrasi modern tumbuh perlahan melalui rasa keterasingan (alienasi), ketidakadilan sosial, dan kekecewaan mendalam terhadap negara. Ketika Kukar—daerah dengan PDRB raksasa di atas Rp 100 triliun yang mendominasi perekonomian Kalimantan Timur melalui pengerukan batu bara dan migas—masih memikul beban sosial yang kontras, ketimpangan itu menjadi telanjang. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa meski persentase kemiskinan Kukar melandai ke angka 6,72 persen (54,99 ribu jiwa), daerah ini masih memegang predikat sebagai kantong penduduk miskin terbanyak di seluruh Kalimantan Timur. Yang lebih meresahkan, BPS juga merekam kenaikan Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dari 0,65 menjadi 0,79 serta Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) dari 0,10 ke 0,15. Angka-angka ini bukan statistik dingin; ia adalah bukti bahwa kesenjangan dan derajat penderitaan warga miskin di Kukar justru kian melebarkan jurang sosial di tengah limpahan hasil bumi.

Nasionalisme tidak bisa hidup hanya dari ingatan sejarah atau dogma yang dipaksakan. Ia membutuhkan pemenuhan hak-hak dasar warga negara. Ketika warga lokal Kukar merasa hanya menjadi penonton di rumahnya sendiri—menghirup debu tambang, menyaksikan hutan leluhur terkikis, dan kesulitan mengakses pekerjaan yang layak—pertanyaan “Untuk siapa kemerdekaan ini?” bukan lagi sekadar retorika, melainkan jeritan kekecewaan yang nyata. Ancaman disintegrasi sejati adalah ketika rakyat mulai merasa bahwa keberadaan atau ketiadaan negara tidak lagi mengubah nasib hidup mereka.

Di sinilah letak kritik terbesar bagi pemerintah. Dalam merawat persatuan dan kesatuan, pemerintah kerap terjebak pada pendekatan seremonial dan pemaksaan jargon. Slogan “NKRI Harga Mati” atau pembentukan lembaga-lembaga sosialisasi nilai kebangsaan sering kali menjadi benteng pertahanan pemerintah dari kritik tajam. Seolah-olah, cukup dengan membagikan jutaan bendera atau menggelar seminar kebangsaan, masalah persatuan nasional selesai.

Pemerintah sering lupa bahwa persatuan tidak diikat oleh slogan, melainkan oleh rasa keadilan (sense of justice). Ketika kebijakan publik dibentuk dengan mengabaikan partisipasi masyarakat daerah, persatuan itu sedang digerogoti dari dalam. Pembangunan infrastruktur skala besar dan penetapan kawasan strategis nasional di Kalimantan Timur sering kali mengabaikan suara masyarakat adat dan warga lokal Kukar. Keputusan vital diambil di pusat oleh para teknokrat, sementara dampak lingkungan dan dislokasi sosial ditanggung sepenuhnya oleh warga di daerah.

Lebih jauh lagi, pemerintah cenderung responsif hanya ketika gejolak sosial sudah meletus. Pendekatan keamanan dan tindakan represif sering dijadikan jalan pintas untuk meredam kekecewaan publik. Padahal, kekecewaan tersebut adalah gejala dari penyakit yang lebih besar: sentralisme ekonomi dan pemusatan kekuasaan yang terselubung. Pemerintah tampak gagap membedakan mana kritik atas ketidakadilan dan mana ancaman terhadap kedaulatan. Akibatnya, suara-suara yang menuntut hak dasar dari daerah kerap distempel secara sepihak sebagai tindakan “tidak nasionalis”.

Melihat Kalimantan Timur dan Kukar hari ini adalah melihat paradoks pembangunan Indonesia. Di satu sisi, kawasan ini diproyeksikan sebagai pusat masa depan Indonesia dengan transformasi ekonomi yang ambisius. Di sisi lain, realitas harian masyarakat lokal kerap berseberangan dengan janji-janji manis tersebut.

Kukar adalah salah satu tulang punggung PDRB Kalimantan Timur yang mana sektor pertambangan dan penggalian secara akumulatif masih menyumbang hampir 40 persen perekonomian provinsi. Namun, ekspansi ekstraktif yang masif tersebut meninggalkan jejak ekologis yang kelam. Data inventarisasi lingkungan mencatat Kukar menanggung sedikitnya 842 lubang bekas tambang—angka tertinggi di Kalimantan Timur—ditambah maraknya praktik pertambangan ilegal dan penyerobotan lahan. Kerusakan ini merusak ekosistem Sungai Mahakam serta menggerus mata pencaharian tradisional masyarakat di wilayah seperti Muara Muntai, Kota Bangun, hingga Sanga-Sanga.

Nasionalisme warga Kukar diuji bukan karena mereka tidak mencintai Indonesia, melainkan karena mereka kerap dilupakan oleh kebijakan pembangunan yang adil. Ketika anak-anak muda di Kukar bersaing untuk mendapatkan pekerjaan tetapi terkendala oleh minimnya kualitas pendidikan lokal yang kalah jauh dibanding pusat, rasa ketidakadilan itu menumpuk. Kemerdekaan ke-81 ini seharusnya menjadi momentum untuk melakukan otokritik: Apakah kita sedang membangun persatuan Indonesia, atau sekadar membangun pusat kekuasaan baru sambil mengabaikan daerah pinggiran?

Merawat Indonesia tidak bisa dilakukan dengan memaksakan keseragaman atau menuntut kesetiaan tanpa syarat dari rakyat yang dirugikan. Membangun kembali nasionalisme kita—khususnya dari perspektif Kalimantan Timur dan Kukar—membutuhkan reorientasi mendasar. Kita perlu beranjak dari nasionalisme seremonial menuju nasionalisme organik, yaitu rasa kebangsaan yang tumbuh secara alamiah karena setiap warga negara merasa dilindungi, dihargai, dan dijamin kejahteraannya oleh negara.

Untuk mewujudkan hal tersebut dan menutup celah ancaman disintegrasi, pemerintah harus segera mengintegrasikan serangkaian langkah konkret yang saling bertaut: merevisi skema dana bagi hasil agar porsi yang lebih besar dialokasikan untuk pemulihan ekologis 842 lubang tambang serta pengentasan kesenjangan puluhan ribu warga miskin di Kukar, menghentikan pendekatan top-down melalui pengakuan dan perlindungan hukum atas wilayah kelola masyarakat adat dalam setiap proyek strategis nasional, menjalankan program afirmasi masif bagi pemuda lokal dalam peningkatan kualitas pendidikan dan penyerapan tenaga kerja industri strategis, serta mentransformasi cara pandang negara agar menganggap kritik dari daerah atas ketimpangan pembangunan sebagai suara keadilan dan wujud nyata kecintaan rakyat kepada Indonesia.

HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kukar harus menjadi titik balik. Merah putih yang berkibar di langit Kalimantan Timur tidak boleh sekadar menjadi kain penutup atas luka ketimpangan. Persatuan Indonesia hanya akan tetap kokoh berdiri apabila keadilan ditegakkan dari pusat hingga ke tepian Sungai Mahakam. Saatnya pemerintah membuktikan bahwa Indonesia hadir bukan untuk menguras, melainkan untuk mengayomi dan memakmurkan seluruh rakyatnya tanpa terkecuali. (*Pengamat hukum dan politik)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA