BERITAALTERNATIF.COM – Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kukar yang membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, mendadak berubah ketika Fraksi PDI Perjuangan memutuskan meninggalkan ruang sidang atau walkout.
Keputusan itu menjadi sorotan dalam rapat ke-14 masa sidang III yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Selasa (28/7/2026)
Langkah tersebut bukan bentuk penolakan terhadap jalannya pemerintahan, melainkan sinyal bahwa Fraksi PDI Perjuangan ingin memastikan arah kebijakan anggaran 2027 disusun secara lebih matang di tengah kondisi fiskal daerah yang dinilai semakin ketat.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kukar, Andi Faisal, mengatakan pihaknya membutuhkan waktu untuk melakukan pembahasan ulang secara internal sebelum memberikan sikap terhadap dokumen KUA-PPAS 2027.
“Yang kita bahas ini kan anggaran 2027. Jadi, lebih baik pelan, tidak tergesa-gesa, tetapi hasilnya bisa lebih baik,” ujarnya.
Menurut Faisal, salah satu isu yang menjadi perhatian fraksinya adalah persoalan pegawai yang dinilai perlu mendapatkan solusi dalam penyusunan kebijakan anggaran mendatang.
Dia menegaskan, keputusan walkout tidak berarti Fraksi PDI Perjuangan menarik dukungan terhadap pemerintah daerah. Sebaliknya, langkah itu dilakukan agar fraksi memiliki ruang untuk menyusun berbagai masukan yang dapat disampaikan kepada pemerintah.
“Kita tetap mendukung pemerintah dan tetap mendukung program Kukar Idaman Terbaik. Tapi kita melihat kondisi fiskal 2027 cukup mepet, sehingga perlu didesain ulang. Mudah-mudahan saran dari PDI Perjuangan bisa dipakai oleh pemerintah daerah,” katanya.
Ia memastikan situasi politik tetap kondusif dan tidak ada persoalan yang perlu disikapi secara berlebihan.
Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan perjalanan pemerintahan pada 2027 tetap stabil tanpa gejolak akibat penempatan anggaran yang tidak sesuai kebutuhan.
“Yang pasti kita ingin mencarikan solusi untuk pemerintah daerah. Dalam waktu dekat pembahasan KUA 2027 akan kami selesaikan. Ini juga merupakan arahan dari partai,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyatakan pelaksanaan rapat paripurna telah mengikuti seluruh mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Agenda tersebut, kata dia, telah dijadwalkan jauh hari melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) dan telah memenuhi syarat kuorum.
Menurut Yani, keputusan sebuah fraksi untuk melakukan walkout merupakan hal yang lazim dalam sistem demokrasi.
“Kalau ada fraksi yang mengundurkan diri atau walkout, itu sah-sah saja dalam demokrasi. Ada yang sepakat, ada yang tidak sepakat. Yang penting mekanisme rapat tetap berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Kader PDI Perjuangan ini menegaskan dirinya harus bersikap netral dalam memimpin jalannya sidang.
“Sebagai pimpinan legislatif tentu harus bersikap adil. Walaupun saya berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, sebagai pimpinan DPRD saya harus menjalankan tugas sesuai aturan,” katanya.
Ia menambahkan, penyampaian KUA-PPAS merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam proses penyusunan APBD 2027. Sesuai ketentuan, dokumen tersebut harus disampaikan paling lambat pada Juli. Jika melewati batas waktu hingga Agustus, maka prosesnya dinilai telah melampaui jadwal yang ditetapkan.
“Kalau selama rapat memenuhi kuorum, maka paripurna tetap kita lanjutkan,” tegas Yani.
Setelah dinyatakan kuorum, paripurna pun kembali dilaksanakan. (*)
Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Ufqil Mubin












