BERITAALTERNATIF.COM – Harga bawang merah dan bawang putih di Pasar Mangkurawang Tenggarong saat ini berada di kisaran Rp 30 ribu per kilogram.
Harga tersebut mengalami penurunan dibandingkan beberapa pekan sebelumnya yang sempat mencapai Rp 35 ribu hingga Rp 38 ribu per kilogram.
Salah seorang pedagang di Pasar Mangkurawang, Yuladi Maulidfi Atmaja, mengatakan harga bawang di tingkat pengecer saat ini berada di kisaran Rp 30 ribu per kilogram.
“Kalau bawang merah, bawang putih, kami standarnya ada yang dari harga Rp 28.000 mungkin orang jual. Tapi karena kami hitungannya pengecer, kami jualnya di harga Rp 30.000,” kata Yuladi, Sabtu (12/9/2026).
Menurutnya, harga di tingkat pedagang lain dapat berada di kisaran Rp 27 ribu hingga Rp 28 ribu per kilogram, tergantung harga yang diperoleh dari pemasok.
Penurunan harga tersebut terjadi setelah sebelumnya harga bawang sempat berada di kisaran Rp 35 ribu hingga Rp 38 ribu per kilogram.
Dia menyebut harga tersebut terjadi sekitar awal hingga pertengahan Agustus 2026.
Ia menjelaskan, salah satu faktor yang dapat memengaruhi penurunan harga adalah ketersediaan barang dari sumber pemasok.
“Faktor penyebabnya bisa jadi mungkin barang yang menumpuk dari sumbernya,” jelasnya.
Yuladi mengatakan, sebagian pedagang di Tenggarong memperoleh pasokan dari Samarinda sebelum kemudian dijual kembali kepada konsumen.
Sementara itu, harga bawang bombai relatif stabil. Komoditas tersebut saat ini dijual sekitar Rp 25 ribu per kilogram.
Meski harga bawang merah dan bawang putih mengalami penurunan, perubahan harga komoditas tetap berpengaruh terhadap pola pembelian masyarakat.
Yuladi mengatakan sebagian konsumen menyesuaikan jumlah pembelian ketika harga komoditas mengalami perubahan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perubahan harga di tingkat pemasok turut menentukan harga yang diterima konsumen di pasar.
Bagi pedagang pengecer, harga jual juga mengikuti harga modal yang diperoleh dari pemasok.
Karena itu, dia berharap pemerintah turut memperhatikan perkembangan harga di tingkat distributor agar perubahan harga kebutuhan pokok dapat lebih terpantau.
Menurutnya, pedagang di tingkat bawah hanya dapat menyesuaikan harga jual dengan biaya yang mereka keluarkan untuk mendapatkan barang.
“Kalau harga ngambilnya relatif mahal, mungkin kami jualnya ya pasti lebih mahal dari harga modal,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Devi Nila Sari











