BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menilai penguatan sarana dan prasarana (sarpras) serta Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi dua faktor utama yang perlu diperhatikan dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Disdamkarmatan Kukar, Fida Hurasani, mengatakan ketersediaan unit pemadam dan personel di setiap kecamatan sangat menentukan kecepatan penanganan ketika terjadi kebakaran.
Menurutnya, kondisi setiap kecamatan saat ini masih berbeda-beda karena jumlah personel dan peralatan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Yang pasti sarana prasarana itu semua. Contohnya unit, setelah itu sumber daya manusia, karena bervariatif ini. Di kecamatan-kecamatan jumlahnya tidak sama, karena menyesuaikan kemampuan daerah,” kata Fida kepada awak media Berita Alternatif pada Rabu (9/9/2026).
Dia menjelaskan, idealnya setiap pos pemadam kebakaran memiliki standar tertentu sebagaimana diatur dalam regulasi. Namun, kondisi Disdamkarmatan Kukar yang tergolong masih baru membuat proses pemenuhan standar tersebut masih berlangsung secara bertahap.
Disdamkarmatan Kukar sendiri baru berdiri pada akhir 2023. Karena itu, ia mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan yang harus dibenahi dan dilengkapi.
“Pengennya kita standar. Pemadam itu standar. Satu pos itu ada standarisasinya. Tapi hari ini belum. Kita juga tidak bisa menuntut terlalu banyak. Dinas Pemadam juga baru berdiri, berjalan kurang lebih tiga tahun,” ujarnya.
Meski demikian, Fida memastikan pihaknya terus bergerak menuju pemenuhan standar tersebut. Proses membangun organisasi pemadam kebakaran di tingkat kabupaten membutuhkan waktu dan dukungan anggaran.
Dia menilai apabila sarana-prasarana dan SDM sudah terpenuhi dengan baik, berbagai kendala lain di lapangan akan lebih mudah diatasi.
“Kalau kita punya standar dua unsur itu, kita akan bisa berpikir. Kita tidak akan nanti berbicara sumber air tidak ada, sumber ini tidak ada. Tapi kalau kita sudah menguasai ketersediaan sarpras, ketersediaan SDM, insyaallah apa yang menjadi tantangan di sekitarnya itu bisa kita atasi,” jelasnya.
Ia mencontohkan keterbatasan sumber air di suatu lokasi. Dalam kondisi tersebut, keberadaan sarana pendukung seperti mobil tangki atau kendaraan pembawa air dapat menjadi solusi untuk menunjang proses pemadaman.
“Kalau kita tidak punya sumber air yang memadai di wilayah itu, kita punya water tank. Kembali ke sarpras tadi,” katanya.
Fida mengatakan penguatan unit pemadam kebakaran di kecamatan telah dilakukan secara bertahap. Keberadaan unit di wilayah-wilayah yang sebelumnya tidak memiliki layanan pemadam merupakan salah satu capaian penting yang telah dilakukan Disdamkarmatan Kukar.
Dia mencontohkan Kecamatan Tabang yang sebelumnya belum memiliki unit pemadam kebakaran.
“Tabang itu semenjak berdiri Kecamatan Tabang, Anda boleh cek tahun berapa ada pemadam kebakaran? Baru zaman kami,” ungkapnya.
Selain Tabang, sejumlah kecamatan lain juga menjadi perhatian dalam pengembangan layanan pemadam kebakaran, termasuk Kecamatan Kenohan, Muara Wis, Muara Muntai, Muara Kaman, dan wilayah lainnya.
Menurutnya, penguatan layanan tidak hanya dilakukan berdasarkan status administratif kecamatan. Sejumlah desa juga dipetakan sebagai lokasi strategis untuk penempatan unit berdasarkan jarak tempuh dan tingkat risiko.
“Kalau kita bicara ke depannya, apalagi melengkapi, menyempurnakan. Ada beberapa desa lagi yang kita anggap strategis menurut kita. Tidak strategis menurut orang, tapi strategis menurut kita di pemadam,” katanya.
Ia menjelaskan, pemetaan tersebut mempertimbangkan sejumlah faktor, terutama jarak menuju lokasi kejadian dan risiko kebakaran.
“Karena pemetaan kita berdasarkan jarak dan risiko, jarak tempuh dan sebagainya. Banyak faktor. Strategis versi kita,” jelasnya.
Fida menyebut saat ini unit pemadam sudah tersedia di seluruh kecamatan di Kukar, meskipun tingkat kelengkapan personel dan peralatannya belum sepenuhnya merata.
Dia menjelaskan, kondisi tersebut merupakan perkembangan signifikan dibandingkan sebelumnya ketika layanan pemadam kebakaran hanya tersedia di sejumlah kecamatan.
“Dulu pemadam cuma berapa kecamatan? Lima atau tujuh. Sekarang kita sudah ada di 20 kecamatan. Sempurna belum, tapi dari tiada menjadi ada dulu,” ujarnya.
Ia menegaskan pemerataan unit bukan berarti proses penguatan layanan telah selesai. Justru keberadaan unit-unit tersebut menjadi tahap awal untuk kemudian dilengkapi secara bertahap.
Fida menyebut pekerjaan rumah berikutnya adalah meningkatkan kapasitas setiap unit hingga memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
“PR-nya melengkapi yang ada. Sudah ada ini, dilengkapi lagi, dilengkapi lagi, sampai kepada apa yang diamanatkan oleh peraturan pemerintah, menstandarisasi pos sektor di kecamatan itu apa saja,” katanya.
Menurutnya, proses tersebut harus dilakukan secara realistis dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
Dia berharap ke depan sarana-prasarana dan personel di setiap unit dapat semakin diperkuat sehingga respons terhadap kebakaran bisa lebih cepat.
Terkait penanganan karhutla yang terjadi saat ini, ia mengingatkan pentingnya kebersamaan dan kecepatan respons seluruh pihak.
Menurutnya, kejadian kebakaran yang awalnya kecil dapat berkembang menjadi kebakaran besar apabila penanganannya terlambat.
“Ya kebersamaan dan serius serta cepat penanganan, cepat tanggap, response time,” tegasnya.
Ia menilai keterlambatan penanganan tidak semestinya dijadikan alasan untuk saling menyalahkan. Sebaliknya, setiap kejadian harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem dan manajemen penanggulangan kebakaran.
“Hari ini jadi seperti ini, terlalu besar karena lambat penanganan. Lambat penanganan bukan menyalahkan masing-masing. Artinya keterbatasan,” jelasnya.
Fida berpendapat, keterbatasan tersebut harus dipetakan secara menyeluruh, baik dari sisi personel, peralatan, anggaran, sistem koordinasi maupun manajemen penanganan di lapangan.
“Dari perbaikan pola, perbaikan sistem, perbaikan manajemen, kita harus ambil semua kejadian ini. Hari ini, tahun ini kelemahan kita di mana? Seandainya terjadi lagi di kemudian hari, kelemahan kita menjadi kekuatan,” katanya.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh kebakaran yang terjadi di tengah kondisi musim kemarau.
Menurutnya, aktivitas pembakaran di lahan atau kebun harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan potensi penjalaran api.
Tanda-tanda seperti kemarau panjang yang disertai El Nino seperti saat ini mesti dijadikan pelajaran penting oleh semua elemen. “Ini jadi pengalaman kita,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa api yang awalnya kecil dapat berkembang menjadi kebakaran besar ketika kondisi lingkungan kering dan terdapat angin yang membantu penjalaran api.
“Dari bakar kebun, api kecil, jadi api besar. Risikonya pasti seperti itu,” pungkasnya.
Fida menegaskan prinsip yang harus dikedepankan dalam menghadapi ancaman kebakaran adalah kesiapsiagaan.
Menurutnya, lebih baik pemerintah dan seluruh unsur terkait menyiapkan sumber daya meskipun pada akhirnya tidak digunakan, daripada tidak memiliki kesiapan ketika bencana benar-benar terjadi.
“Lebih baik kita siap tidak dipakai daripada tidak siap dipakai. Itu prinsip saya,” tutupnya. (*)
Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Ufqil Mubin











