BERITAALTERNATIF.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sudah memasuki tahun pertama masa jabatan di periode ini.
Ketua Umum HMI Cabang Kukar Zulhansyah pun menyampaikan berbagai masukan, kritik, dan evaluasi terhadap kinerja DPRD Kukar selama satu tahun terakhir.
Zulhan menilai pembangunan Kukar masih belum merata. Saat ini, pembangunan daerah ini banyak terpusat di wilayah Tenggarong dan sekitarnya.
Meski ada kemajuan fasilitas kesehatan yang ditandai dengan pembangunan di beberapa kecamatan, sektor lain seperti pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya dinilainya masih tertinggal.
Dia menyebut wilayah pesisir dan hulu Kukar belum mendapatkan pembangunan yang cukup memadai.
Pasar dan gedung sekolah di wilayah hulu dan pesisir disebutnya masih sangat terbatas, sehingga penduduknya belum menikmati pemerataan pembangunan.
Pembangunan fasilitas kesehatan di Kukar, kata dia, harus menjadi contoh bagi sektor-sektor lain.
Karena itu, lanjutnya, HMI Cabang Kukar berharap DPRD lebih serius dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran agar APBD Kukar benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
Zulhan juga mendorong Pemkab dan DPRD Kukar melaksanakan program dan kegiatan yang sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat di berbagai wilayah Kukar.
Pada Mei lalu, ungkap dia, Bupati Kukar melantik sekitar 3.870 P3K, yang gaji mereka ditanggung penuh APBD Kukar.
Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi keuangan daerah karena selain harus membayar gaji pegawai, pemerintah daerah harus memastikan pembangunan berjalan secara merata.
“Mampukah APBD kita membiayai banyaknya pegawai di Kukar, sementara kita juga memerlukan yang pertama tadi, pembangunan dan pemerataannya?” tanya dia pada Jumat (13/6/2025).
Ia pun mengingatkan DPRD Kukar agar lebih ketat dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah sehingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Di bidang lingkungan, Zulhan meminta DPRD Kukar mengawasi aktivitas perusahaan tambang dan perkebunan sawit.
Ia menyebut potensi kandungan silika di Danau Melintang, Danau Jempang, dan Danau Semayang, yang masuk dalam kawasan prioritas nasional.
Wilayah hutan gambut di Kukar juga harus dijaga sesuai aturan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI.
“Semua jenis mineral yang ada di kabupaten, kota, dan negara itu kami harapkan jangan sampai menyentuh kawasan-kawasan tersebut,” jelasnya.
DPRD Kukar diharapkannya lebih jeli dalam memeriksa setiap izin perusahaan agar tidak muncul praktik pelanggaran yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan.
HMI Cabang Kukar juga mengusulkan pembentukan perusahaan daerah di bidang pariwisata.
Potensi wisata Kukar dinilainya sangat besar, seperti danau dan habitat pesut Mahakam yang dapat menarik wisatawan lokal, nasional, dan mancanegara.
Keberadaan Perusda Pariwisata, kata dia, bisa membuat sektor ini dikelola secara profesional serta menjadi sumber ekonomi alternatif yang ramah lingkungan.
Ia juga mendorong DPRD dan Pemkab Kukar mengevaluasi penanganan lingkungan, terutama terkait musibah banjir dan longsor yang terjadi di berbagai wilayah Kukar saat memasuki musim hujan.
Zulhan menilai bencana ini tidak hanya disebabkan faktor alam, tetapi juga karena perhatian pemerintah daerah yang minim terhadap kondisi lingkungan.
Aktivitas pertambangan, termasuk yang ilegal, dinilainya ikut memperparah kondisi alam di Kukar.
“Pertambangan kita selain yang legal itu juga ada yang ilegal. Mungkin saja aktivitas mempengaruhi kualitas lingkungan kita hingga terjadi longsor,” jelasnya.
Dia meminta DPRD Kukar lebih aktif mengawasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar agar bekerja secara maksimal. Pemeriksaan terhadap wilayah rawan bencana harus dilakukan secara serius sehingga bencana serupa dapat dicegah di masa depan.
“DPRD juga perlu mengevaluasi kinerja BPBD untuk menanggulangi bencana,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin











