BERITAALTERNATIF.COM- DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti belum adanya upaya serius pemerintah kabupaten untuk memperjuangkan keterlibatan daerah dalam pengelolaan blok migas yang memiliki keterkaitan dengan wilayah Kukar.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah blok yang dikelola ENI.
DPRD menilai Kukar perlu mengambil peran agar potensi sumber daya migas tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah pusat maupun kontraktor, tetapi juga menghasilkan kontribusi bagi daerah.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan persoalan keterlibatan Kukar dalam blok tersebut bukan semata-mata urusan perusahaan daerah.
Menurutnya, pemerintah kabupaten perlu turun langsung melakukan komunikasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Karena itu, ia mendorong adanya lobi-lobi khusus yang dilakukan DPRD bersama Pemkab Kukar.
“Kalau itu jadi problem kan kita harus datang dan tentu kita harap ada lobby-lobby khusus yang dilakukan oleh DPRD, dilakukan oleh pemerintah kabupaten supaya jangan perusahaan yang berusaha,” ucapnya baru baru ini kepada awak media Berita Alternatif.
Menurut Yani, mekanisme tersebut seharusnya dimulai dari pemerintah dengan pemerintah. Setelah kebijakan atau keputusan terkait dirampungkan, barulah mekanismenya dijalankan melalui perusahaan daerah.
“Karena ini adalah urusan pemerintah. Urusan pemerintah dengan pemerintah kemudian nanti di-breakdown dengan perusahaan daerah masing-masing,” jelasnya.
DPRD Soroti Belum Ada Upaya Pemkab
Yani mengungkapkan, hingga pembahasan tersebut dilakukan, belum terlihat upaya pemerintah kabupaten untuk memperjuangkan keterlibatan Kukar dalam blok tersebut.
“Tentu itu jadi problem karena memang selama ini belum ada upaya-upaya yang memang dilakukan pemerintah kabupaten,” katanya.
DPRD, kata Yani, siap ikut mendorong langkah tersebut.
Menurutnya, blok yang dikelola ENI perlu diperjuangkan agar dapat memberikan kontribusi bagi Kukar melalui skema yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ya tentu kami DPRD akan menyambung baik dengan usaha-usaha itu. Kita berusaha untuk melakukan upaya-upaya supaya Blok ENI,” ujarnya.
Ada Keterkaitan dengan Wilayah Kukar
Yani mengatakan peluang tersebut akan dikaji lebih lanjut karena terdapat dugaan keterkaitan antara produksi, lahan, atau reservoir Blok ENI dengan wilayah Kukar.
“Karena memang pasti ada kaitannya dengan produksi atau lahan atau reservoir yang ada di Kutai Kartanegara. Nanti coba kita akan kaji terkait dengan itu. Semoga itu berhasil,” katanya.
Ia menyebut kajian teknis yang dilakukan pihak-pihak yang memiliki keahlian di bidang tersebut menunjukkan adanya bagian dari Blok ENI yang berkaitan dengan wilayah Kukar.
“Karena memang selama ini terkait dengan kajian-kajian teknis yang telah dilakukan oleh kawan-kawan sesuai dengan keahliannya itu menyatakan bahwa memang rata-rata atau bagian daripada Blok ENI itu juga adalah bagian daripada pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Namun, Yani menegaskan hal tersebut masih perlu dikaji dan dikonsultasikan lebih lanjut. Pernyataan mengenai keterkaitan wilayah itu belum berarti Kukar secara otomatis telah memiliki hak PI atas blok tersebut.
“Sehingga itu nanti coba kita akan konsultasikan, kita akan kejar,” ujarnya.
Ia mengatakan pemerintah daerah dapat memperjuangkan kontribusi tersebut melalui MGRM maupun mekanisme lain yang sesuai dengan ketentuan.
“Kita berupaya supaya pemerintah daerah melalui MGRM atau mungkin melalui prospek yang lain itu mendapatkan kontribusi juga di blok yang lain termasuk Blok ENI,” ujarnya.
MGRM Jadi Kendaraan Daerah
Saat ini, MGRM merupakan BUMD Kukar yang bergerak di sektor migas dan telah mendapatkan PI 10 persen pada Blok Mahakam dan Blok Sanga-Sanga.
Keberadaan MGRM dinilai dapat menjadi kendaraan pemerintah daerah untuk memperluas keterlibatan Kukar dalam bisnis migas.
Yani menilai peluang tersebut penting dikejar karena MGRM merupakan perusahaan milik daerah dengan kepemilikan saham 100 persen.
“Dan tentu MGRM Perseroda adalah perusahaan milik daerah yang sahamnya 100 persen. Kita harap betul-betul bisa meningkatkan pendapatan asli daerah baik itu melalui PI 10 persen,” pungkasnya. (*)
Penulis & Editor: Ulwan Murtadho











