BERITAALTERANATIF.COM – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan pandangannya terkait langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka kasus korupsi. Dalam sebuah diskusi, Mahfud menyatakan bahwa tindakan Kejaksaan tersebut layak diapresiasi, meskipun sebagian pihak menganggapnya hanya sebagai upaya pencitraan.
Dia mengakui bahwa publik sudah lama mempertanyakan mengapa sosok Riza Chalid, yang disebut-sebut sebagai “mafia minyak”, tidak juga tersentuh hukum, meski namanya kerap disebut dalam berbagai kasus besar sejak pemerintahan sebelumnya.
“Karena dari dulu sebenarnya kan kita tunggu-tunggu kenapa Riza Chalid enggak dikejar-kejar oleh Kejaksaan,” katanya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official pada Jumat (18/7/2025).
Terkait tudingan bahwa Kejaksaan Agung hanya sedang membangun citra, Mahfud tidak mempermasalahkan hal tersebut. Baginya, membangun citra adalah bagian dari tugas institusi pemerintah, selama dilakukan melalui tindakan yang benar.
“Tugas pemerintah itu membangun citra agar diri dan institusinya itu baik dengan cara berbuat baik. Saya ingin bercitra baik, tidak jelek di mata masyarakat. Oleh sebab itu saya harus berbuat baik secara sungguh-sungguh,” ujarnya.
Menurut Mahfud, pencitraan akan menjadi masalah jika hanya bersifat pura-pura atau seperti sandiwara. Tetapi bila pencitraan dibangun lewat kerja nyata dan keberpihakan pada kebenaran, maka itu adalah sesuatu yang mulia.
Ia menambahkan bahwa keinginan untuk dicitrakan sebagai sosok antikorupsi justru seharusnya menjadi semangat moral semua pejabat publik.
“Saya ingin bercitrakan seorang yang antikorupsi. Oleh sebab itu saya harus benar-benar antikorupsi pada diri saya, pada keluarga saya, dan kemudian mendobrak tembok-tembok bangunan korupsi yang ada di depan kita,” ucapnya.
Terkait sosok Riza Chalid, Mahfud menyebut nama itu telah lama dikenal di kalangan elite sebagai “godfather” dari jaringan mafia minyak. Ia bahkan merujuk pada istilah populer “Raja Minyak”, yang sempat muncul di sinetron dan masyarakat, merujuk pada karakteristik Chalid yang tak tersentuh hukum.
“Riza Chalid ini udah lama ditengarai atau bahkan diyakini, bukan sekadar tengarai. Ini adalah pemain mafia minyak. Tapi beberapa pemimpin nasional kita yang semula berjanjikan bakal berantas mafia, tidak bisa menangkap Riza Chalid ini,” ungkapnya.
Mahfud juga mengungkit masa awal pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang sempat memiliki niat kuat memberantas mafia minyak, namun para pejuang yang mengawal agenda itu justru tumbang satu per satu.
“Pak Jokowi juga sekurang-kurangnya tidak bisa juga menangkap. Tidak bisa menyelesaikan,” katanya.
Kini, Mahfud menilai penetapan Riza Chalid sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah berani dan patut diapresiasi.
“Sekarang Pak Prabowo. Kejaksaan Agung berani menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka. Dan kita yakin kalau tanpa izin dan pengetahuan Presiden, agak mustahil,” ujarnya.
Mahfud menekankan bahwa publik perlu melihat perkembangan selanjutnya secara obyektif, namun untuk sementara waktu, ia menyambut langkah itu sebagai hal positif. “Sementara ini kita anggap ini bagus,” pungkasnya. (*)
Penulis & Editor: Ufqil Mubin












