Search

Diperiksa selama Tiga Jam oleh Penyidik Polda Kaltim, Denny Ruslan Tegaskan akan Perjuangkan Kasus Pencemaran Nama Baik hingga Tuntas

Potret surat pemeriksaan terhadap pelapor dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah, Denny Ruslan. (Dok. Polda Kaltim)

BERITAALTERNATIF.COM – Denny Ruslan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menimpanya di media sosial.

Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (2/12/2025) sejak pukul 09.00 hingga sekitar 12.30 Wita di Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Kaltim.

Dalam kesempatan tersebut, Denny mengungkapkan bahwa dirinya menambahkan dua laporan baru, sehingga total ada empat unggahan media sosial yang dipersoalkan.

“Yang dua kemarin itu Info Etam dan Lambe Kaltim. Dalam pemeriksaan kedua ini, kita tambahkan dua lagi, yaitu Kaltim Menyapa dan Info Cirewet,” jelasnya kepada awak media Berita Alternatif pada Selasa malam.

Menurut dia, pemeriksaan berjalan profesional dan berfokus pada kronologi serta sumber awal unggahan yang merugikan tersebut.

“Materinya menyangkut postingan. Dari mana saya tahu postingan itu ada, kronologinya bagaimana, dan keberatan saya apa. Yang jadi persoalan, foto saya dipasang secara vulgar. Padahal dalam postingan itu tidak ada nama saya, inisial pun enggak kena-kena dengan saya,” tegasnya.

Ia mengaku tidak mempermasalahkan narasi unggahan tersebut pada awalnya, sebab tidak secara langsung menyebut dirinya. Namun saat foto pribadinya disebarkan bersamaan dengan tuduhan yang tidak benar, Denny menilai hal itu telah menyerang kehormatan dirinya serta keluarga.

“Itu yang berat bagi saya. Karena yang diserang itu adalah maruah dan harga diri saya,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan ini, selain Denny, sang istri juga turut dimintai keterangan sebagai saksi yang mengetahui penyebaran awal informasi tersebut. Polisi juga memanggil saksi lain, orang yang pertama kali mengirimkan atau membagikan informasi itu kepada Denny.

“Tadi juga disebut bahwa kawan kita akan dijadikan saksi. Karena dialah orang yang pertama mengirimkan berita itu ke saya,” ucapnya.

Dia menegaskan bahwa seluruh informasi yang beredar tersebut merupakan berita bohong dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini berita yang meramput, berita yang sama sekali tidak benar,” tegasnya.

Meski belum mengetahui perkembangan lanjutan, ia menyampaikan kepercayaannya kepada profesionalisme penyidik Polda Kaltim.

“Saya masih menaruh harapan besar kepada pihak kepolisian. Penyidik terlihat cukup profesional menangani kasus ini,” katanya.

Denny menegaskan bahwa dirinya akan memperjuangkan kasus ini sampai tuntas demi menjaga nama baik dan martabat keluarga.

“Saya ini bukan orang kaya, bukan pejabat. Yang saya miliki hanya maruah dan kehormatan. Karena itu saya akan perjuangkan sampai di mana pun,” tegasnya mengakhiri. (*)

Penulis: Ulwan Murtadha
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA