Search

Syiah dan Filsafat

Penulis. (Berita Alternatif/Riyan)

Oleh: Dr. Muhsin Labib*

Salah satu aspek penting dalam perkembangan filsafat Islam adalah peran signifikan yang dimainkan oleh tradisi mazhab dalam membentuk dan mempertahankan warisan intelektual. Sebagaimana umum diketahui, sepanjang sejarahnya hingga hari ini, agama Islam terbagi dalam beberapa kubu mazhab dengan dua yang paling besar sekaligus paling populer adalah Syiah dan Ahlussunah atau lebih masyhur dengan sebutan Sunni saja. Perbedaan orientasi teologis antara berbagai aliran dalam Islam tidak hanya mempengaruhi praktik keagamaan, tetapi juga secara mendalam membentuk sikap terhadap pemikiran filosofis dan rasional.

Fenomena menarik dalam sejarah intelektual Islam adalah keberlangsungan tradisi filosofis yang lebih kuat dalam komunitas Syiah. Sebagaimana dikemukakan oleh Edward Craig dalam Routledge Encyclopedia of Philosophy, “Philosophy persisted in the Shi’i world far more easily, and there has been a continuing tradition of respect for philosophy in Persia and other Shi’i community” (filsafat jauh lebih mudah bertahan di dunia Syiah dan terdapat semacam tradisi menghargai filsafat yang masih terus berkelanjutan di Persia dan dalam komunitas Syiah lainnya).

Perbedaan fundamental ini dapat ditelusuri dari struktur epistemologi dan otoritas keagamaan yang berbeda antara Syiah dan Sunni. Kalangan Muslim Sunni umumnya meyakini bahwa pintu ijtihad telah tertutup, sehingga mereka cenderung mencari solusi atas berbagai persoalan religius melalui rujukan pada teks-teks kanonik (hadis atau riwayat) dan konsensus ulama (ijma’). Sebaliknya, meskipun kalangan Syiah juga mengakui otoritas para imam dari keturunan Nabi Muhammad dan sepupunya, Imam Ali bin Abi Thalib, basis otoritas keagamaan dalam tradisi Syiah bersifat lebih dinamis dan berkelanjutan. Fleksibilitas epistemologi ini memungkinkan kalangan Syiah untuk lebih reseptif terhadap pemikiran filosofis ketimbang kalangan Sunni.

Dalam era kontemporer, warisan filsafat Islam, khususnya mazhab Sadrian dan Sabzawarian yang merupakan tonggak “sistem filsafat yang sangat Islami”, berkembang dengan sangat ekstensif di Iran. Negara ini, yang sejak beberapa abad silam—terutama sejak kedatangan Mohammad bin al-Husain Baha’ud-Din al-Amili yang dikenal dengan asy-Syaikh al-Baha’i ke Iran—telah menjadikan mazhab Syiah sebagai mazhab resmi, menjadi pusat kebangkitan dan pelestarian tradisi filosofis Islam. Syaikh Baha’i sendiri dilahirkan di Baalbek, Libanon pada tahun 953 H dalam keluarga ulama dan merupakan penulis Zubdah al-Ahkam yang telah mencetak banyak filosof dan fuqaha Syiah. Karyanya yang hingga kini menjadi rujukan dalam ushul fikih adalah Zubdah al-Ushul, dan ia wafat pada 1031 H.

Parviz Morewedge dan Oliver Leaman dalam History of Islamic Philosophy menegaskan bahwa “There is a continuing tradition of interest in illuminasionist and mystical thought, especially in Iran where the influence of Molla Sadra and al-Suhrawardi has remained strong” (ketertarikan terhadap pemikiran iluminasi dan mistik masih menjadi tradisi yang berkelanjutan, khususnya di Iran, di mana pengaruh Molla Sadra dan Suhrawardi tetap kuat).

Warisan filsafat Islam dalam dunia Syiah diapresiasi melalui beragam pendekatan, dengan sebagian pihak bahkan kembali kepada mazhab filsafat sebelumnya seperti Iluminasionisme dan Peripatetisme, meskipun arus utama tetap berada pada mazhab Hikmah. Dalam konteks kekinian, ragam pendekatan yang diterapkan oleh kalangan pemikir pasca-Sadrian di Iran dapat dikategorikan ke dalam dua kelompok besar berdasarkan sumber dan corak apresiasinya: tradisional dan modern.

Apresiasi modern terhadap filsafat Sadrian berkembang di kalangan akademisi atau mereka yang tumbuh dalam tradisi pendidikan dan khasanah pemikiran modern. Tokoh-tokoh terkemuka dalam kategori ini meliputi Henry Corbin, Sayyed Hossein Nasr, dan Mehdi Ha’ri Yazdi. Pendekatan mereka cenderung mengintegrasikan metodologi penelitian modern dengan pemahaman terhadap warisan filosofis klasik.

Sementara itu, apresiasi tradisional lebih bertahan di kalangan pesantren atau hawzah ilmiah, khususnya mereka yang mengenyam pendidikan tradisional keagamaan di Qom. Para tokoh terkemuka dalam kategori ini adalah Ruhullah Khomeini, Mohammad Husein Thabathabai, dan Murtadha Muthahhari. Pendekatan mereka lebih menekankan pada kontinuitas metodologi tradisional dalam memahami dan mengembangkan warisan filosofis.

Keterikatan yang kuat antara Syiah dan filsafat dapat dipahami melalui analisis terhadap struktur keyakinan (akidah) dalam tradisi Syiah Imamiyah. Akidah Syiah dapat dibagi ke dalam tiga metodologi utama, yang masing-masing menghasilkan bangunan keyakinan berbeda dalam hal argumentasi dan pola sistematis. Karenanya, setiap penganut Syiah memiliki rancangan akidah sendiri-sendiri sesuai metode pendekatan yang digunakannya.

Akidah dengan fondasi teologi (kalam) telah ditetapkan terdiri atas tiga prinsip umum: ketuhanan (tauhid), kenabian (nubuwwah), dan kebangkitan (ma’ad), serta dua prinsip khusus yaitu keimaman (imamah) dan keadilan Tuhan (’adl). Bahkan sebagian ulama kontemporer menambahkan tema-tema dalam daftar prinsip yang lebih spesifik, seperti wilayah al-faqih (wilayatul faqih al-muthlaqah).

Akidah yang didasarkan pada filsafat (ontologi), terutama ontologi wahdah al-wujud, tidak terikat pada pola susunan prinsip keyakinan sebagaimana dalam kalam. Meskipun lebih ringkas, akidah filosofis ini tidak lebih mudah untuk dianut.

Pembentukan akidah dengan fondasi filsafat dimulai dengan mendefinisikan terma wujud, mengeksplorasi hukum-hukum wujud, serta melakukan distingsi terhadap terma-terma yang berlawanan dengan wujud. Para penganut akidah filosofis, yang umumnya merupakan pelajar hawzah tingkat menengah atau kalangan akademis, mula-mula membagi dua pengertian fundamental: ‘ada’ dan ‘tiada’.

Selanjutnya, mereka membedakan ‘ada’ sebagai konsep dan ‘ada’ sebagai realitas objektif (fi nafs al-amr). Kemudian mereka mengklasifikasi ‘ada’ ke dalam dua kategori: yang beresensi dan yang tidak beresensi.

Skema ini berakhir dengan identifikasi berbagai kriteria masing-masing kategori dan penetapan kesimpulan tentang adanya sesuatu yang tidak beresensi, tidak dapat dikategorikan, tidak terdiri dari substansi dan aksiden, serta tidak tunduk pada kaidah persepsi yang memposisikan setiap entitas sebagai kategori dan terma, baik partikular maupun universal.

Langkah kedua adalah menimbang-nimbang pendapat ashalah al-wujud dan ashalah al-mahiyah dengan mencari titik lemah semua pendapat yang pernah dikemukakan kedua kelompok filosof.

Langkah ketiga adalah membandingkan pendapat tentang wujud sebagai realitas tunggal dan wujud sebagai realitas plural. Langkah berikutnya adalah mengurai sifat-sifat maujud, mulai dari yang abstrak murni (al-mujarrad al-mahdh, al-mujud al-asyfaf), lalu yang semi abstrak atau interval (al-mitsali, al-barzakhi, an-nafsani), sampai yang konkret (al-jism, raga, body) dengan dua elemen dasarnya, materia (al-quwwah, hyle) dan forma (aktus, ash-shurah). Inilah gambaran singkat tentang langkah-langkah umum dalam ontologi umum atau al-ilahiyat bi al-ma’na al-am (teologi umum).

Setelah menemukan maujud beresensi dan yang tidak beresensi, mulailah mereka memasuki tema ketuhanan (al-Ilahiyat bi al-ma’na al-akhash, teologi khusus) dan membanding-bandingkan semua pendapat dan aliran antara ketunggalan atau kebinekaan zat dan sifat, begitulah seterusnya.

Sedangkan akidah dengan fondasi irfan (gnosis) merupakan pendekatan yang eksklusif, privat, kompleks, dan penuh tantangan. Peminatnya sangat sedikit, dan yang berhasil membentuk akidah melalui irfan lebih sedikit lagi. Sebelum dapat membentuk akidah dengan irfan, para peminat harus menguasai pokok-pokok irfan nazhari (irfan konseptual) dan irfan ’amali (irfan praktis). Tidak semua yang memahami irfan nazhari berhasil menjalani irfan ’amali. Allamah Thabathabai dan Imam Khomeini merupakan dua contoh tokoh yang berhasil membentuk akidah melalui kalam, filsafat, irfan nazhari, sekaligus mencapai strata tertinggi dalam irfan ’amali. (*Cendekiawan Muslim Indonesia)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA