Oleh: Dimas Yulianto*
Ketika Seno Aji resmi dilantik sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Timur pada Februari 2025, hal ini tak sekadar prosesi seremonial, ada harapan kolektif yang melekat pada namanya. Bukan hanya karena ia menempati kursi birokrasi, melainkan karena rekam jejaknya sebagai wakil rakyat yang turun ke akar rumput.
Nama Seno tak asing di telinga publik Kaltim. Ia adalah politisi yang meniti karier dari DPRD Provinsi Kaltim, pernah menduduki posisi strategis sebagai Wakil Ketua DPRD, dan berhasil meraih dukungan politik signifikan dari konstituennya.
Data resmi partai menunjukkan perolehan suara yang kuat di dapilnya. Hal ini merupakan bukti bahwa dia bukan figur yang hanya populer di media, tetapi juga di basis. Seno bukanlah wajah baru di kursi pemerintahan, ia membawa modal politik dan rekam jejak yang terukur. Dalam Pemilu Legislatif 2024, dia tercatat meraih 25.293 suara di Dapil Kutai Kartanegara, perolehan tertinggi di antara caleg setempat yang menunjukkan legitimasi politik dan basis dukungan kuat di akar rumput.
Sebelumnya, ia juga telah membuktikan kapasitasnya sebagai wakil rakyat: pemilu 2019 mencatat Seno memperoleh 10.546 suara saat maju sebagai caleg DPRD Provinsi Kaltim, bukti bahwa keterlibatannya tak tiba-tiba tetapi berakar dari proses representasi politik yang berkelanjutan.
Legitimasi suara ini bukan angka kosong. Dari posisi legislator dan kemudian wakil ketua DPRD Kaltim, Seno yang sekarang menjadi Wakil Gubernur Kaltim tercatat melakukan kegiatan konstan di daerah seperti program bantuan untuk peternak, serangkaian reses dan musrenbangdes, serta advokasi untuk sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan tenaga kerja lokal. Salah satu bukti keterlibatannya adalah dokumentasi penyaluran bantuan Rp 200 juta untuk peternakan Desa Mulawarman yang tercatat di laman resmi DPRD Kaltim.
Selama aktif di DPRD Kaltim, Seno menunjukkan karakter kerja yang tidak hanya seremonial. Dari agenda pengawasan hingga reses dan penyerapan aspirasi, catatan publik menunjukkan keterlibatannya secara langsung di dapilnya: menghadiri musrenbangdes, mengawal aspirasi di bidang pertanian, mengkritisi kinerja aparatur, dan mendorong kemandirian pangan. Aktivitas-aktivitas ini menegaskan pendekatannya yang berbasis pada problem solving—turun ke desa, mendengar, lalu membawa persoalan itu ke ranah kebijakan.
Data politik dan jejak kerja keras dan keikhlasannya itu memberi Seno dua keuntungan dan kapasitas penting: legitimasi untuk berbicara atas nama rakyat dan pengalaman teknis untuk menuntut hak kepada pemerintah pusat dalam dukungannya memajukan seluruh sektor pembangunan di Kaltim.
Apa yang ia perjuangkan kini bukanlah retorika semata, melainkan agenda pengelolaan sumber daya yang terukur, penataan ulang penghitungan Dana Bagi Hasil (DBH) agar proporsional terhadap kontribusi Kaltim, penegasan hak Participating Interest (PI) 10% pada blok migas, dan penertiban pelabuhan Ship-to-Ship (STS) agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak bocor. Jika dulu rakyat hanya bisa menuntut, kini ada wakil rakyat yang membawa angka, mandat, dan strategi ke meja perundingan.
Kita harus jujur melihat fakta bahwa Kaltim menyumbang sumber daya besar seperti batu bara, minyak, gas, perkebunan tetapi pengalaman menunjukkan bahwa aliran dana ke Kaltim sangat timpang. Setiap kebijakan pusat yang menentukan DBH tanpa perlawanan akan terus mengikis peluang kesejahteraan masyarakat lokal. Dengan modal suara puluhan ribu dari basisnya dan pengalaman legislatif yang nyaris teruji, Seno berada di posisi yang memungkinkan ia menekan dan bernegosiasi bukan atas nama ambisi semata, tetapi untuk memulihkan hak konstitusional daerah.
Namun untuk mengubah peta distribusi kekayaan itu dibutuhkan lebih dari satu tokoh. Seno memerlukan koalisi: rakyat, akademisi, LSM, birokrasi yang pro-transparansi, dan tentu saja, kekuatan politik untuk bernegosiasi dengan pusat serta mengawal praktik korporasi. Mengandalkan legitimasi elektoral saja tidak cukup; yang diperlukan adalah konversi legitimasi tersebut menjadi strategi hukum, penghitungan fiskal yang tuntas, dan kampanye publik yang tak terhenti agar kebijakan yang menguntungkan daerah menjadi kebijakan yang terimplementasi.
Perolehan suara Seno yang signifikan (25.293 suara di Pileg 2024) adalah modal politik untuk mengangkat persoalan DBH dan PI ke tingkat nasional, tetapi modal itu harus digunakan dengan merancang tim teknis yang memeriksa kontrak-kontrak migas, menghitung potensi PAD yang hilang dari STS, dan menuntut audit atas aliran pajak serta CSR perusahaan tambang. Data yang sudah ada tentang suaranya dan aktivitas legislatifnya memberi kita keyakinan bahwa Seno memahami betul cara kerja representasi, sekarang dia harus menunjukkan bahwa ia paham pula cara kerja perjanjian dan hukum sumber daya.
Kepada mereka yang meragukan, ingatlah bahwa politik efektif tidak lahir dari kata-kata kosong. Ia lahir dari kombinasi mandat rakyat, bukti kerja, dan strategi yang memanfaatkan rancangan hukum serta mekanisme pengawasan. Rekam jejak Seno yang terekam lewat hasil pemilu dan kegiatan selama menjadi anggota legislatif memberi landasan untuk harapan itu. Jika ia mampu menggabungkan legitimasi elektoral (hasil Pileg 2024) dengan kapasitas teknis (jejak pengawasan dan program kerja di DPRD), maka tuntutan Kaltim untuk keadilan fiskal bisa menjadi kenyataan.
Kekayaan Benua Etam bukan untuk dinikmati segelintir pemilik modal. Ini adalah modal pembangunan yang harus menjadi dasar kesejahteraan rakyat. Seno membawa suara ratusan ribu bahkan jutaan warga yang menaruh kepercayaan kepadanya. Tugas kita adalah mengawal, mengkritik, dan mendukung langkah-langkah yang selalu ia perjuangkan demi kesejahteraan rakyat. Bila Seno berhasil, Kaltim akan menunjukkan bagaimana kekayaan alam dapat diubah menjadi peluang nyata bagi pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur masyarakatnya. (*Aktivis di Kalimantan Timur)












