BERITAALTERNATIF.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan menggelar Konferensi Kabupaten (Konferkab) III tahun 2025 sebagai bagian dari mekanisme organisasi untuk memilih kepengurusan baru periode mendatang.
Konferkab Kukar ini menjadi forum tertinggi PWI di tingkat kabupaten yang bertujuan mengevaluasi kinerja kepengurusan sebelumnya sekaligus menentukan arah organisasi ke depan.
Berdasarkan jadwal resmi yang telah ditetapkan panitia, rangkaian tahapan Konferkab PWI Kukar 2025 dilaksanakan secara sistematis dan terukur, dimulai dari pembentukan panitia hingga pelaksanaan konferensi.
Tahapan awal diawali dengan pembentukan panitia Konferkab, yang menjadi dasar pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan. Panitia bertanggung jawab penuh atas aspek teknis, administrasi, serta koordinasi dengan PWI Provinsi dan seluruh anggota PWI Kabupaten Kukar.
Selanjutnya, panitia membuka pendaftaran dan penjaringan bakal calon Ketua PWI Kukar pada 10-17 Desember 2025. Pada tahap ini, anggota PWI yang memenuhi persyaratan administratif dan organisatoris diberikan kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon. Proses penjaringan dilakukan secara terbuka dan transparan guna menjamin lahirnya calon pemimpin yang kredibel serta berintegritas.
Setelah masa pendaftaran ditutup, panitia melanjutkan dengan verifikasi berkas dan penetapan calon ketua PWI Kukar.
Verifikasi ini meliputi pemeriksaan keanggotaan, kelengkapan administrasi, serta kesesuaian dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. Hasil verifikasi kemudian diumumkan secara resmi kepada seluruh anggota.
Tahapan berikutnya adalah penyampaian visi dan misi calon ketua PWI Kukar pada 24 Desember 2025. Pada fase ini, para calon diberikan ruang untuk memaparkan gagasan, program kerja, serta strategi penguatan organisasi PWI Kukar ke depan. Penyampaian visi dan misi diharapkan menjadi referensi utama bagi pemilik hak suara dalam menentukan pilihan.
Puncak kegiatan adalah pelaksanaan Konferkab PWI Kukar, yang akan digelar pada 28 Desember 2025. Dalam forum tersebut, selain agenda pemilihan ketua PWI Kukar, juga dilaksanakan laporan pertanggungjawaban pengurus periode sebelumnya, pembahasan rekomendasi organisasi, serta penetapan program kerja strategis.
Panitia menegaskan bahwa seluruh tahapan Konferkab PWI Kukar tahun 2025 dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip demokratis, transparan, dan berlandaskan aturan organisasi.
Melalui Konferkab ini, PWI Kukar dapat melahirkan kepemimpinan yang mampu memperkuat profesionalisme wartawan serta menjaga marwah pers di daerah.
Konferkab PWI Kukar tahun 2025 juga diharapkan menjadi momentum konsolidasi anggota, mempererat solidaritas sesama wartawan, serta memperkuat peran PWI sebagai organisasi profesi yang berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.
Adapun syarat ketentuan menjadi calon ketua PWI Kukar adalah mengisi formulir pendaftaran lengkap, membuat surat pernyataan bermaterai Rp 10.000, melamporkan surat rekomendasi dari pimpinan media, sudah menjadi anggota biasa PWI sekurang-kurangnya satu tahun, dan memiliki sertifikat kompetensi minimal madya.
Kemudian, pas foto 4×6 close up 2 lembar baju APD PWI Kukar, melampirkan visi misi tertulis, melampirkan fotokopi KTP, melampirkan fotokopi KTA PWI, melampirkan fotokopi kartu UKW, dan melampirkan fotokopi ijazah terakhir. (*)
Penulis: Ahmad Rifai
Editor: Ufqil Mubin











