Search

Praktisi Hukum dan Politik Dorong Pemerintah Transparan terkait Data Kendaraan Perusahaan di Kukar

Praktisi hukum dan politik Kukar, Hardianda saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk "Paradoks Lumbung Energi, Daerah kaya SDA tapi Miskin daya, Bongkar Mafia Saklar & BBM Langka” di Sekretariat HMI Cabang Kukar. (Berita Alternatif/Ulwan Murtadho)

BERITAALTERNATIF.COM – Praktisi hukum dan politik Kutai Kartanegara (Kukar), Hardianda, mendorong pemerintah daerah membuka secara transparan data kendaraan milik perusahaan swasta maupun perusahaan daerah yang beroperasi di Kukar.

Menurutnya, data tersebut penting untuk mengetahui kebutuhan riil Bahan Bakar Minyak (BBM) dan menjawab penyebab kelangkaan yang terus berulang.

Dia mengatakan, selama ini penghitungan kebutuhan BBM lebih banyak mengacu pada data kendaraan masyarakat atau yang ia sebut sebagai kendaraan rakyat. Sementara kendaraan milik perusahaan belum terlihat dalam basis data yang digunakan sebagai acuan.

“Kenapa saya sebut kendaraan rakyat? Karena sampai sejauh ini tidak ada data kendaraan perusahaan swasta yang beroperasi di Kabupaten Kutai Kartanegara. Yang terdata hanya kendaraan rakyat,” ujarnya dalam diskusi publik di Sekretariat HMI Cabang Kukar pada Minggu (19/7/2026).

Hardianda berpendapat, kondisi itu membuat penghitungan kebutuhan BBM menjadi tidak utuh. Padahal, sebelum membahas apakah kuota BBM cukup atau tidak, pemerintah harus lebih dulu mengetahui berapa jumlah kendaraan yang benar-benar menggunakan BBM di Kukar.

“Kalau datanya tidak lengkap, bagaimana kita bisa menghitung kebutuhan BBM daerah? Bagaimana kita bisa menyimpulkan kuotanya cukup atau kurang?” katanya.

Dia menjelaskan, berdasarkan data kendaraan, terdapat sekitar 632 ribu unit kendaraan di Kukar. Angka tersebut, menurutnya, merupakan kendaraan masyarakat dan belum memasukkan kendaraan operasional perusahaan.

Mengacu pada rumus yang digunakan Pertamina, kebutuhan BBM dihitung dari asumsi 70 persen kendaraan aktif setiap hari dengan konsumsi rata-rata 5 liter. Dari penghitungan itu, kebutuhan BBM Kukar diperkirakan mencapai sekitar 761 ribu liter per hari.

Dengan angka tersebut, ia menilai pasokan BBM seharusnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. “Secara data, justru surplus,” ujarnya.

Namun kenyataan di lapangan berbeda. Antrean panjang di SPBU dan kelangkaan BBM masih berulang di berbagai wilayah Kukar.

Menurut Hardianda, salah satu penyebabnya bisa jadi karena kendaraan perusahaan tidak ikut dihitung dalam kebutuhan BBM.

Dia mempertanyakan mengapa hingga kini tidak ada data terbuka mengenai jumlah kendaraan perusahaan swasta yang beroperasi di Kukar, baik kendaraan roda dua, roda empat, kendaraan angkutan, maupun alat berat yang menggunakan BBM.

“Kalau memang datanya ada, buka saja. Kalau memang tidak ada, itu juga menjadi masalah. Karena dasar menghitung kebutuhan BBM berarti belum lengkap,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah membuka data kendaraan milik perusahaan daerah. Menurutnya, kendaraan operasional Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun perusahaan daerah juga menjadi bagian dari konsumsi BBM di Kukar.

Hardianda mencontohkan kendaraan operasional milik Perumda Tunggang Parangan, Perumda Tirta Mahakam, MGRM, KSDE, dan perusahaan daerah lainnya yang juga perlu masuk dalam pendataan.

“Semua kendaraan yang menggunakan BBM harus masuk dalam penghitungan. Jangan hanya kendaraan masyarakat,” katanya.

Dia juga mengaku belum menemukan data resmi mengenai kendaraan perusahaan melalui berbagai kanal informasi pemerintah.

Ia telah menelusuri sejumlah sumber, mulai dari PPID, Satu Data Indonesia hingga berbagai portal data pemerintah. Namun, belum ada data yang secara khusus menampilkan jumlah kendaraan perusahaan yang beroperasi di Kukar. “Kalau memang ada, saya juga ingin tahu di mana masyarakat bisa mengakses data itu,” ujarnya.

Selain itu, Hardianda menyinggung mekanisme penambahan kuota BBM subsidi yang harus diajukan pemerintah daerah kepada Pertamina melalui peraturan kepala daerah berdasarkan jumlah kendaraan di Kukar.

Namun hingga kini dia belum menemukan dokumen pengajuan tersebut. “Apakah memang ada atau tidak, saya belum tahu,” katanya.

Ia juga menanggapi penjelasan yang pernah disampaikan DPRD Kalimantan Timur mengenai dugaan banyaknya kendaraan luar daerah yang mengisi BBM di Kukar sehingga kuota cepat habis.

Menurutnya, penjelasan itu belum cukup menjawab persoalan. Persoalan utama tetap berada pada akurasi data kendaraan yang digunakan sebagai dasar menghitung kebutuhan BBM.

“Kalau kendaraan perusahaan tidak dihitung, sementara mereka juga menggunakan BBM, tentu hitungan surplus itu menjadi berbeda dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Karena itu, Hardianda mendorong pemerintah daerah membuka data kendaraan perusahaan secara menyeluruh sebagai bagian dari transparansi publik.

Menurutnya, langkah tersebut akan memudahkan masyarakat mengawasi penghitungan kebutuhan BBM sekaligus menjadi dasar evaluasi kebijakan distribusi BBM di Kukar.

“Selama data kendaraan perusahaan belum dibuka, kita akan terus sulit menjawab kenapa secara hitungan BBM terlihat cukup, tetapi masyarakat masih sering mengalami kelangkaan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA