Search

Pilkada lewat DPRD Dinilai Lemahkan Fungsi Lembaga Legislatif

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kutai Kartanegara, Zulhansyah. (Berita Alternatif/Ulwan Murtadho)

BERITAALTERNATIF.COM — Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD dinilai berpotensi melemahkan fungsi utama lembaga legislatif di daerah.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara, Zulhansyah, menegaskan mekanisme tersebut bertentangan dengan semangat Reformasi serta berisiko menggeser fokus DPRD dari tugas pengawasan, legislasi, dan penganggaran.

Zulhan menyampaikan bahwa gagasan pengalihan kewenangan Pilkada dari rakyat kepada DPRD tidak sejalan dengan amanah Reformasi 1998 yang menempatkan kedaulatan tertinggi di tangan rakyat.

Menurutnya, Reformasi lahir justru untuk memperluas partisipasi publik dalam menentukan arah kepemimpinan politik, termasuk di tingkat daerah.

Dia menilai Pilkada di DPRD akan mengubah orientasi lembaga legislatif dari fungsi utamanya sebagai wakil rakyat menjadi aktor politik yang turut terlibat langsung dalam perebutan kekuasaan eksekutif.

“Hal tersebut bertentangan dengan amanah dan semangat Reformasi 1998, yang menempatkan kedaulatan tertinggi pada rakyat,” ujarnya kepada awak media Berita Alternatif pada Senin (12/1/2026).

Ia menyoroti potensi hilangnya fokus DPRD apabila wacana tersebut benar-benar direalisasikan.

Selama ini, kata Zulhan, DPRD memiliki tiga fungsi utama yang sangat fundamental, yakni fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah, fungsi legislasi dalam pembentukan peraturan daerah, serta fungsi penganggaran.

Kata dia, tiga fungsi tersebut menuntut independensi dan jarak politik yang sehat antara legislatif dan eksekutif.

Jika DPRD diberi kewenangan memilih kepala daerah, lanjutnya, maka relasi tersebut berpotensi berubah menjadi relasi kepentingan.

“Kami khawatir DPR nantinya kehilangan fokus. Fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran itu bisa terganggu karena DPR justru sibuk menjaga kepentingan kepala daerah yang mereka pilih,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut dapat melemahkan peran kontrol DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Alih-alih menjadi pengawas kebijakan eksekutif, DPRD justru berpotensi berada dalam posisi yang tidak independen.

Zulhan juga menyinggung alasan efisiensi anggaran yang kerap dijadikan dalih untuk mendorong wacana Pilkada melalui DPRD.

Menurutnya, efisiensi anggaran tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengorbankan prinsip demokrasi.

“Demokrasi tidak bisa dikorbankan hanya dengan alasan efisiensi anggaran. Anggaran dalam pemilu itu bukan pemborosan, tapi investasi demokrasi,” tegasnya.

Dia menjelaskan bahwa anggaran pemilu sejatinya bentuk partisipasi negara dalam menjamin hak politik rakyat.

Ia menilai persoalan mahalnya biaya pemilu lebih disebabkan oleh buruknya kualitas politik dan praktik-praktik transaksional, bukan karena mekanisme pemilihan langsung.

Jika fungsi rakyat dalam pemilu hanya sebatas memilih, tegasnya, maka seharusnya biaya politik dapat ditekan tanpa harus mengubah sistem Pilkada.

Zulhan menambahkan, ketika DPRD terlibat langsung dalam Pilkada, maka potensi konflik kepentingan internal di tubuh legislatif juga akan semakin besar.

Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada kinerja DPRD dalam menjalankan mandatnya sebagai wakil rakyat.

“Ketika DPR memilih kepala daerah, setelah itu mereka juga harus menjaga kepala daerah yang mereka menangkan. Di situ potensi konflik dan gesekan internal sangat besar,” ujarnya.

Atas dasar itu, HMI Kukar menegaskan sikap penolakan terhadap wacana Pilkada melalui DPRD.

Dia menilai mekanisme tersebut tidak hanya melemahkan fungsi legislatif, tetapi juga berpotensi mereduksi peran rakyat dalam sistem demokrasi.

Ia menegaskan bahwa Pilkada langsung merupakan capaian penting Reformasi yang harus dijaga, karena memberikan ruang partisipasi luas bagi masyarakat dalam menentukan pemimpin daerahnya.

“Semangat Reformasi harus tetap dijaga. Kedaulatan rakyat tidak boleh ditarik kembali ke tangan elit politik,” tutupnya. (*)

Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA