BERITAALTERNATIF.COM – Sekretaris Daerah Kukar Sunggono akan memasuki masa pensiun tahun depan. Hal ini menimbulkan spekulasi dari sejumlah pihak terkait birokrat yang akan menggantikannya sebagai orang nomor tiga di Pemkab Kukar.
Dia mengungkapkan bahwa posisinya sebagai Sekda akan tetap dijalaninya sebelum masa pensiun tiba jika tidak diganti oleh Bupati dan Wakil Bupati Kukar.
Sembari berseloroh, ia mengaku bersedia diganti jika kebijakan tersebut diambil oleh Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin selaku pimpinannya di Pemkab Kukar.
“Kalau mempercepat ganti saya enggak apa-apa, tapi usia pensiun saya belum cukup,” bebernya kepada awak media Berita Alternatif baru-baru ini.
Dilansir dari poskotakaltimnew.com, Sunggono dilantik sebagai Sekda Kukar pada 23 Januari 2019 oleh Edi Damansyah, yang kala itu menjabat sebagai Plt Bupati Kukar.
Dia menjabat posisi tersebut setelah melewati proses panjang penjaringan yang melibatkan dua nama birokrat lainnya: Bambang Arwanto dan Totok Heru Subroto.
Saat melantik Sunggo di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Edi mengungkapkan bahwa Sunggono memiliki sejumlah pekerjaan rumah, antara lain menyelesaikan inventarisasi aset-aset daerah serta memecahkan masalah pola keuangan BLUD di Puskesmas dan Bosnas tingkat SD-SMP di Kukar.
Dilansir dari ibukotaterkini.com, Sunggono kembali dilantik di tempat yang sama sebagai Sekda pada 14 Desember 2023.
Dafip Haryanto, yang kala itu menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar, menyampaikan bahwa Sunggono bukan hanya seorang pejabat, tetapi juga figur yang memiliki dedikasi tinggi dalam memajukan Kukar.
“Sunggono telah terbukti memiliki dedikasi tinggi dan komitmen yang kuat terhadap pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kami yakin, dengan kepemimpinan beliau, Kabupaten Kutai Kartanegara akan terus berkembang dan masyarakat akan merasakan manfaatnya,” ujar Dafip.
Sunggono memiliki karier yang cukup panjang di birokrasi Kukar. Dikutip dari ppidkukarkab.go.id, dia mengawali kariernya sebagai Sekretaris Kantor Perwakilan Kecamatan Tenggarong Seberang pada 1 Maret 1992.
Ia kemudian melanjutkan kariernya sebagai Kepala Sub Bagian Pengembangan Pegawai pada Bagian Kepegawaian Setwilda Dati II Kutai, Pj Camat Penyinggahan, Pj Kepala Bidang Bina Sumber Daya Manusia pada Badan PMD Kabupaten Kukar, Camat Muara Badak, dan Plt Asisten Pemerintahan Umum dan Hukum Sekretariat Daerah.
Kemudian Sunggono menempati posisi sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Perhubungan, dan Sekda Kukar sejak 23 Januari 2019. (*)
Penulis: Ulwan Murtadha
Editor: Ufqil Mubin












