Search

Pemilik TeaWai Laporkan Dugaan Pelanggaran Merek

Produk TeaWai milik Khalif Sardi. (Istimewa)

BERITAALTERNATIF.COM – Pemilik TeaWai Khalif Sardi dan Resty Novitaria melaporkan adanya dugaan pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) produk mereka oleh salah satu perusahaan besar di Indonesia.

Perusahaan tersebut baru-baru memunculkan produk dengan nama dan elemen visual yang sangat mirip dengan merek produk herbal berbahan dasar bawang Dayak milik pasangan dari Kukar itu.

Khalif mengatakan bahwa produk perusahaan itu disebut telah menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen karena kesamaan bunyi nama.

Pihaknya telah melaporkan kasus pelanggaran HAKI ini ke instansi terkait untuk mendapat perlindungan hukum atas merek dagang mereka.

“Ini bukan hanya soal bisnis. Ini soal penghormatan terhadap kerja keras dan inovasi,” ujar dia via telepon.

Ia mengungkapkan bahwa mereka telah berjuang dengan keras membangun merek TeaWai sejak tahun 2017 dengan membawa citra positif Provinsi Kaltim di sektor UMKM.

“Terutama dengan fokus pada keberlanjutan dan kearifan lokal,” kata Khalif. (*)

Editor: M. As’ari 

 

 

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA